New Policy: Warga Tamalanrea desak tinjau ulang PLTSa Makassar
Warga Tamalanrea Desak Tinjau Ulang PLTSa Makassar
New Policy – Makassar, Sulawesi Selatan – Sejumlah warga Makassar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Geram) mengajukan permintaan untuk memeriksa kembali keputusan mengenai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Kecamatan Tamalanrea. Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut belum mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat setempat. “Pemerintah diharapkan melihat langsung kondisi warga sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyek ini, hanya lokasi yang menjadi sasaran kritik,” ungkap perwakilan warga dari kampung Mula Baru, H Akbar, saat menggelar aksi penolakan di Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu.
H Akbar menyatakan bahwa warga secara umum mendukung upaya pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, tetapi merasa keberatan dengan lokasi yang dipilih. Menurutnya, kawasan permukiman padat penduduk di Tamalanrea akan terkena dampak lingkungan, khususnya terhadap kualitas udara. “Lokasi PLTSa sangat dekat dengan tempat tinggal warga, sehingga risiko pencemaran dan bau yang mengganggu kesehatan bisa terjadi,” jelasnya. Ia menekankan bahwa warga merasa keberatan karena kekhawatiran mereka terhadap perubahan lingkungan tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan.
“Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan masyarakat,” ujar H Akbar sambil menunjukkan keberatannya saat aksi berlangsung. Ia menambahkan bahwa proyek tersebut, yang diusulkan oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS), harus mengevaluasi opsi lokasi lain untuk mengurangi kerugian terhadap lingkungan sekitar.
Koordinator lapangan aksi, H Azis, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat hanya menerima informasi satu arah dari perusahaan. “Mereka tidak mengunjungi lokasi secara langsung, sehingga kurang memahami keadaan warga. Ini membuat kami merasa dizalimi,” katanya. Menurut H Azis, pengambilan keputusan tanpa mempertimbangkan masukan langsung dari masyarakat akan berdampak negatif pada hak-hak mereka. Ia menekankan pentingnya dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat sebelum melanjutkan proyek.
Sementara itu, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Fadli Ghaffar, serta organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa lainnya menyampaikan bahwa penggunaan dana negara tidak boleh merugikan hak asasi manusia. “Kami menolak jika anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merusak kesehatan warga dan lingkungan,” tegas Fadli. Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi, meski berdampak positif secara ekonomi, tetapi harus tetap memenuhi standar lingkungan yang ketat. “Warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan penolakan mereka terhadap proyek ini,” lanjutnya.
PLTSa Makassar yang diusulkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dianggap oleh warga sebagai ancaman terhadap kualitas hidup mereka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS pada Kamis (07/05), memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut. Namun, keputusan itu disebut tidak memadai karena belum melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam aksi penolakan, warga menekankan bahwa PLTSa akan menghasilkan polusi udara yang berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan, terutama di wilayah yang sudah rawan paparan emisi. “Bau yang berasal dari proses pembakaran sampah bisa mengganggu kehidupan sehari-hari warga, terutama anak-anak dan lansia,” tambah H Akbar. Ia berharap pemerintah mampu mencari lokasi alternatif yang tidak terlalu dekat dengan permukiman, agar dampak lingkungan bisa diminimalkan.
Para pengunjuk rasa juga mengkritik kebijakan pemerintah yang mengutamakan pembangunan infrastruktur ekonomi tanpa memastikan kesejahteraan masyarakat. “Sampah yang bisa dimanfaatkan untuk energi tetap harus diproses dengan aman, bukan mengorbankan kesehatan warga,” kata Fadli Ghaffar. Ia menambahkan bahwa penempatan PLTSa di Tamalanrea belum memenuhi kriteria lingkungan yang seharusnya diadopsi dalam pembangunan berkelanjutan. “Jika tidak ada perubahan, warga akan terus berdemo hingga keputusan yang lebih adil diambil,” ujarnya.
Warga dan organisasi masyarakat sipil sepakat meninjau ulang rencana PLTSa, mengingat dampak sosial dan lingkungan yang diakui oleh berbagai pihak. Mereka meminta pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, serta PT SUS untuk melakukan evaluasi ulang terhadap lokasi proyek tersebut. “Kami berharap ada kompromi yang mampu menjawab kekhawatiran warga sekaligus menjamin keberlanjutan proyek ini,” harap H Azis. Ia juga menyatakan bahwa masukan dari masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.
Dalam pernyataannya, Fadli Ghaffar mengingatkan bahwa teknologi pengolahan sampah harus dipastikan tidak menyebabkan kerusakan jangka panjang. “PT SUS harus menunjukkan komitmen untuk mengurangi emisi dan menjamin keamanan lingkungan sebelum proyek dimulai,” jelasnya. Warga menambahkan bahwa keberadaan PLTSa bisa menjadi contoh baik jika lokasinya diperbaiki, tetapi sekarang ini mereka merasa keberatan karena adanya kecurangan dalam proses pengambilan keputusan.
Aksi penolakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kepentingan masyarakat. Para peserta aksi mengatakan bahwa keberhasilan proyek PLTSa tidak cukup hanya berdasarkan manfaat ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan kesehatan dan kesejahteraan lingkungan. “Selama ini, keputusan dibuat tanpa melibatkan warga, tetapi kami yakin ada solusi yang lebih baik jika ada kolaborasi yang lebih baik,” ujar H Akbar.
