KAI tata sarana 20 perlintasan sebidang di Malang cegah kecelakaan

KAI Percepat Penataan 20 Perlintasan Sebidang di Malang untuk Cegah Kecelakaan

KAI tata sarana 20 perlintasan sebidang – Kota Malang, Jawa Timur (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya tengah berupaya mempercepat penataan 20 titik perlintasan sebidang di Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan target selesai pada 2026. Tujuan utamanya adalah mengurangi potensi tabrakan antara kereta api dan kendaraan umum yang sering terjadi di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan raya dan calon penumpang kereta.

Penataan Melibatkan Aspek Teknis dan Non-Teknis

Menurut Mahendro Trang Bawono, Manajer Humas KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, tindakan yang diambil tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur teknis, tetapi juga pada pengelolaan aspek non-teknis seperti kualitas tenaga kerja, pengawasan operasional, dan kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan. “Perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan antara perjalanan kereta api dengan aktivitas transportasi masyarakat, sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat, terukur, dan saling terintegrasi,” jelas Mahendro dalam wawancara dengan ANTARA.

“Dengan pendekatan yang komprehensif, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan alur lalu lintas tetap lancar,” tambahnya. Mahendro menekankan bahwa koordinasi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan. Dalam hal ini, KAI tidak hanya mengandalkan sumber daya internal tetapi juga melibatkan instansi pemerintah setempat serta partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.

Distribusi Perlintasan Sebidang di Wilayah Malang Raya

Dari total 20 perlintasan sebidang yang sedang ditata, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang, sementara 7 lainnya berada di Kota Malang. Angka ini mencerminkan distribusi wilayah yang dianggap rawan kecelakaan berdasarkan riset KAI Surabaya. Selama ini, perlintasan sebidang menjadi bagian yang paling rentan dari kecelakaan lalu lintas karena kurangnya pengawasan dan kesadaran pengguna jalan.

READ  Latest Update: Indonesia akan wajibkan bensin campur etanol 5 persen mulai Juli 2026

Berdasarkan data terkini, jumlah total perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya mencapai 62 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik telah memiliki pengamanan yang cukup, sementara tiga titik masih dalam proses penataan. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar perlintasan telah diusahakan untuk meminimalkan risiko tabrakan. Namun, Mahendro mengakui bahwa tingkat keamanan masih bisa ditingkatkan.

Dari 59 perlintasan yang dijaga, 34 titik dioperasikan secara langsung oleh KAI Surabaya. Jumlah ini mencakup sekitar 58 persen dari total yang sudah dijaga. Untuk mengimbangi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta pemerintah daerah setempat bertugas menjaga dua titik perlintasan, yaitu sekitar 3 persen dari total. Sementara itu, 23 titik diawasi secara mandiri oleh warga sekitar, yang merupakan 39 persen dari jumlah yang sudah dijaga.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Keamanan

Kebutuhan peningkatan keamanan di perlintasan sebidang memerlukan kolaborasi antar berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, KAI, serta komunitas lokal. Mahendro menyatakan bahwa peran masyarakat dalam mengawasi dan melindungi perlintasan menjadi bagian penting dari strategi keselamatan. “Kami menyadari bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan,” tuturnya.

Salah satu langkah yang diambil KAI adalah membangun sistem pemeriksaan rutin di setiap titik perlintasan. Dengan memastikan kondisi palang pintu dan sistem sinyal berjalan optimal, risiko terjadinya kecelakaan bisa diminimalkan. Selain itu, KAI juga berencana mengadakan sosialisasi berkala kepada warga sekitar untuk menekankan pentingnya disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. “Kami akan melakukan edukasi berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya yang bisa terjadi jika tidak mematuhi protokol,” ucap Mahendro.

Peran Masyarakat dalam Memastikan Keselamatan

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, Mahendro menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat tetap menjadi faktor penentu. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh pada aturan, seperti tidak menerobos palang pintu saat kereta api mendekat, berhenti sejenak, dan memastikan keamanan sebelum melanjutkan perjalanan,” jelasnya. Kesadaran ini diharapkan bisa membentuk kebiasaan baik yang secara berkelanjutan mengurangi kecelakaan di daerah rawan.

READ  Garuda Indonesia gandeng Kejagung kelola perusahaan yang baik

Menurut laporan KAI Surabaya, jumlah perlintasan sebidang yang berada di daerah terpencil di Kota Malang dan Kabupaten Malang memerlukan peningkatan investasi. Dengan hanya tiga titik yang belum dijaga, tingkat keamanan di wilayah tersebut masih belum merata. Mahendro berharap ke depan, semua perlintasan bisa terbuka dan terawasi secara optimal. “Kami juga sedang merencanakan pemasangan perangkat pendeteksi secara lebih luas, terutama di titik-titik yang berpotensi tinggi,” katanya.

Proses penataan ini diharapkan bisa mengurangi insiden kecelakaan yang selama ini sering terjadi. Dengan berbagai inisiatif seperti pengawasan langsung, pelatihan penggunaan perlintasan, dan pemasangan sistem keselamatan, KAI berupaya menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman. Selain itu, KAI juga menggandeng lembaga pemerintah setempat untuk memastikan pengawasan tidak hanya berlangsung secara teknis tetapi juga melibatkan kesadaran publik.

Persiapan dan Target di Tahun 2026

Untuk mencapai tujuan tersebut, KAI Daerah Operasi 8 Surabaya telah merencanakan