New Policy: Eks sopir Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai saksi kasus dana Papua

Eks Sopir Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Dana Papua

New Policy – Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang pernah bekerja sebagai sopir mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK yang berada di Jakarta, dan dihadiri oleh para jurnalis sebagai pihak yang mengawasi proses penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan informasi bahwa saksi yang diperiksa adalah SMT, yang merupakan mantan sopir Lukas Enembe.

“Pemeriksaan terhadap SMT berlangsung di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, sebagai bagian dari upaya penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah,” kata Budi Prasetyo kepada awak media.

Dalam catatan resmi KPK, SMT hadir tepat waktu untuk mengikuti panggilan sebagai saksi pada pukul 08.59 WIB. Pemeriksaan ini merupakan salah satu langkah KPK dalam memperkaya informasi terkait skandal korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi Papua. Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK telah mengungkap kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun dalam kasus dugaan pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan untuk kepala dan wakil kepala daerah selama periode 2020–2022. Rincian kerugian ini ditemukan setelah investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan tujuan awal.

Menurut penyidik KPK, saksi SMT dianggap memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta-fakta terkait penggunaan dana operasional. SMT, yang juga diketahui pernah bekerja di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, disebut memiliki akses ke dokumen keuangan dan pengalaman dalam mengamati proses pengelolaan dana di Papua. Dalam pemeriksaan, SMT diberikan kesempatan untuk menjelaskan aktivitas dan peran yang dijalani selama bertugas sebagai sopir mantan Gubernur Enembe.

READ  Resbob divonis 2,6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dana Papua

Sebelum pemeriksaan SMT, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe berubah setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski demikian, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya tetap dilanjutkan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Perkara korupsi yang menimpa Papua berawal dari laporan yang menyebutkan adanya pengalihan dana penunjang operasional ke luar jangkauan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah. Dana tersebut diduga dikelola secara tidak transparan, termasuk dalam bentuk pengalihan ke rekening pribadi atau penggunaan untuk keperluan pribadi pejabat. Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintah provinsi, tetapi juga terlibat dalam pembelian barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kontrak atau persetujuan yang telah ditetapkan.

Dius Enumbi, yang berperan sebagai bendahara pengeluaran, disebut sebagai salah satu pelaku utama dalam penyaluran dana. Ia dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam pengelolaan program peningkatan pelayanan kedinasan. Penyidikan KPK mengungkap bahwa dana tersebut diarahkan ke beberapa proyek yang diperkirakan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua, tetapi justru menambah beban keuangan negara.

Kerugian Negara Mencapai Rp1,2 Triliun

Nilai kerugian negara yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp1,2 triliun, yang merupakan jumlah besar yang memperlihatkan tingkat keparahan skandal korupsi yang terjadi di Papua. Angka ini dihitung berdasarkan perbandingan antara dana yang dialokasikan dan penggunaannya yang sebenarnya. KPK menjelaskan bahwa dana penunjang operasional selama 2020–2022 dirancang untuk memperkuat kemampuan pemerintah provinsi dalam menjalankan operasional pemerintahan, termasuk pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Namun, penggunaan dana tersebut diduga tidak optimal dan justru diarahkan ke kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

READ  Koops TNI Habema: KKB Kodap III/Puncak bakar rumah warga di Puncak

Pemeriksaan SMT diharapkan dapat memberikan informasi tambahan tentang alur dana yang disalahgunakan. Selama ini, SMT dikenal sebagai bagian dari tim pendukung mantan Gubernur Enembe, sehingga perannya dalam pengelolaan dana operasional menjadi perhatian penyidik. Dalam pemeriksaan, SMT menjelaskan bahwa ia diberikan akses untuk mengatur penggunaan kendaraan dinas dan mengirimkan dokumen keuangan ke beberapa pihak yang diperkirakan terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.

KPK menekankan bahwa pemeriksaan saksi-saksi adalah bagian integral dari proses penyidikan. Dengan mengetahui sumber dan tujuan penggunaan dana, penyidik berharap bisa memperoleh gambaran lengkap tentang skema korupsi yang terjadi. Pemeriksaan SMT juga diharapkan dapat memberikan petunjuk tentang hubungan antara mantan Gubernur Enembe dan Dius Enumbi, meskipun status tersangka Enembe telah gugur akibat kematian mantan pejabat tersebut.

Dalam upaya menuntaskan kasus ini, KPK terus menggali informasi dari saksi-saksi lain, termasuk staf dan rekan kerja mantan Gubernur Enembe. Dengan memperoleh perspektif yang beragam, penyidik berharap bisa mengungkap seluruh transaksi yang dilakukan selama periode tersebut. Selain itu, KPK juga mengantisipasi kemungkinan ditemukannya saksi-saksi tambahan yang mungkin memiliki bukti lebih kuat tentang penggunaan dana yang tidak sesuai.

Kasus korupsi di Papua ini menjadi contoh nyata bagaimana dana yang dimaksudkan untuk kepentingan umum bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang. Dengan memperiksa SMT, KPK menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana penunjang operasional. Selain itu, pemeriksaan ini juga memperkuat kredibilitas KPK sebagai lembaga yang mampu mengungkap praktik korupsi, bahkan di daerah dengan kemungkinan pengaruh politik yang kuat.

Proses penyelidikan KPK terus berjalan, dengan harapan dapat mengungkap semua fakta yang relevan dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di Papua. Pemeriksaan SMT menandai langkah kecil dalam upaya memperjelas alur dana yang terlibat dalam kasus ini. Selama pemeriksaan, para penyidik mengungkap bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk operasional pemerintahan, tetapi juga untuk keperluan pribadi dan kepentingan tertentu, yang menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

READ  Aliran dana hasil pemerasan Bupati nonaktif Tulungagung didalami KPK

Dengan memperhatikan proses penyidikan yang konsisten, KPK berupaya memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam korupsi di Papua akan diperiksa secara menyeluruh. SMT menjadi salah satu dari banyak saksi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam kasus ini. Keseluruhan rangkaian pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi, serta siapa saja yang berhak