Topics Covered: Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim usul Muktamar ke-35 di Lirboyo
Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim Usulkan Muktamar ke-35 Diadakan di Lirboyo
Topics Covered – Kota Kediri, Jawa Timur—Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Jawa Timur, melalui Forum Rois Syuriyah, telah mengajukan usulan dan rekomendasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyelenggarakan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Lirboyo. Acara tersebut diharapkan menjadi ajang dialog strategis bagi pengurus NU di tingkat nasional, dengan lokasi yang dianggap memiliki makna historis dan penting dalam konteks keilmuan serta pengembangan ulama.
“Forum mengusulkan Muktamar ke-35 NU diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo karena tempat ini telah berkontribusi secara signifikan dalam menyebarluaskan keilmuan, membangun kader ulama, serta menjalankan peran penting dalam melayani Nahdlatul Ulama,” ujar KH Abdul Muid Shohib, juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, dalam siaran persnya, Jumat.
Menurut KH Abdul Muid Shohib, keputusan untuk menempatkan Lirboyo sebagai lokasi Muktamar ke-35 diambil setelah forum melakukan diskusi mendalam di Aula An-Nawawy, Pondok Pesantren Lirboyo, pada Kamis (7/5). Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta yang berasal dari berbagai cabang NU di Jawa Timur, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi yang relevan dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan acara besar tersebut.
Usulan ini bukan hanya tentang lokasi fisik, tetapi juga mengandung makna simbolis terkait dengan peran pesantren dalam membangun identitas NU. Lirboyo, yang dikenal sebagai salah satu pesantren tertua dan terbesar di Jawa Timur, telah menjadi pusat pendidikan Islam yang berpengaruh sejak berabad-abad lalu. Keberadaannya dianggap sebagai wadah ideal untuk menggali nilai-nilai NU secara mendalam dan mengintegrasikan kebijakan yang berakar pada prinsip-prinsip agama.
Rekomendasi Kepada PBNU
Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim telah menyusun sejumlah rekomendasi utama kepada PBNU, terutama dalam persiapan pelaksanaan Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah penyelenggaraan Muktamar ke-35 di Lirboyo, yang diharapkan mampu memperkuat keterlibatan pesantren dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
“Forum juga menekankan pentingnya pelaksanaan Munas dan Konbes yang transparan, etis, serta berpedoman pada AD/ART NU. PBNU harus memastikan setiap langkah diambil secara baik, jujur, dan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini tetap terjaga,” kata KH Abdul Muid Shohib.
Di samping itu, rekomendasi lain yang diberikan adalah mengenai keterlibatan para sesepuh dalam pengambilan kebijakan strategis menuju Muktamar. Ia menjelaskan bahwa Mustasyar PBNU, sebagai bagian dari elemen ulama senior, dianggap penting dalam memberikan arahan dan mengawasi proses demokrasi dalam penyelenggaraan acara tersebut. “Melibatkan para sesepuh ini bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga untuk menjaga kearifan dalam setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.
Usulan ini juga diharapkan mendorong keterlibatan aktif pesantren dalam kehidupan NU. Pemikiran bahwa pesantren adalah fondasi utama NU menjadi dasar dari rekomendasi untuk mengadakan pertemuan besar di lingkungan pendidikan Islam. “NU adalah pesantren besar, dan pesantren merupakan NU kecil. Kedua institusi ini saling melengkapi dalam menjalankan fungsi masing-masing,” kata KH Abdul Muid Shohib.
Persiapan untuk Muktamar ke-35
Menurut juru bicara tersebut, Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim juga meminta PBNU agar segera memulai rapat pleno sebelum Munas dan Konbes. Hal ini dianggap penting untuk mengkoordinasikan langkah-langkah teknis dan memastikan proses penyelenggaraan berjalan lancar. “Rapat pleno ini akan menjadi basis untuk menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terstruktur,” katanya.
Keberhasilan Muktamar ke-35, menurut rekomendasi forum, bergantung pada pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. PBNU diusulkan untuk mempercepat proses penyelenggaraan agar tidak terganggu oleh faktor eksternal. “Dengan bergerak cepat, kita dapat meminimalkan risiko penundaan dan menjaga momentum kegiatan,” ujarnya.
Forum Rois Syuriyah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan Muktamar. Mereka menekankan bahwa seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota NU, termasuk penyelenggaraan rapat pleno dan pengambilan keputusan. “Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan, terutama dalam konteks organisasi yang dijalankan oleh para ulama,” jelas KH Abdul Muid Shohib.
Makna Historis dan Kontemporer
Dalam wawancara tersebut, KH Abdul Muid Shohib juga menjelaskan bahwa Lirboyo tidak hanya dianggap sebagai lokasi fisik, tetapi juga memiliki nilai historis yang tinggi dalam sejarah NU. “Lirboyo telah menjadi pusat pengembangan ulama sejak awal berdirinya NU, sehingga usulan ini memiliki dasar yang kuat,” tuturnya.
Pesantren Lirboyo, yang berdiri sejak abad ke-18, memiliki peran penting dalam membentuk ideologi dan visi NU. Usulan untuk menyelenggarakan Muktamar di sini diharapkan dapat memperkuat kembali hubungan antara pesantren dan organisasi keagamaan, serta menunjukkan komitmen PBNU terhadap akar budaya Islam yang berakar pada pendidikan.
Dengan usulan ini, Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim juga ingin menegaskan bahwa Muktamar ke-35 bukan hanya acara rutin, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat pengaruh NU di tingkat nasional. Mereka percaya bahwa dengan melibatkan pesantren sebagai lokasi utama, NU akan lebih terhubung dengan masyarakat dan mampu menjawab tantangan kekinian.
Peran ulama sebagai penjaga nilai-nilai agama dan keadilan menjadi fokus utama rekomendasi ini. Forum menekankan bahwa PBNU harus memastikan setiap keputusan yang diambil dalam Muktamar ke-35 berlandaskan kebijaksanaan ulama dan selaras dengan visi keagamaan. “Kita harus menjaga agar keputusan tersebut tidak hanya berbasis pada kepentingan sekarang, tetapi juga memberi dampak jangka panjang untuk NU,” ujarnya.
Kehadiran para sesepuh dalam proses pengambilan kebijakan dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan yang sudah mapan. Dengan melibatkan mereka, PBNU diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara modernisasi dan keakraban dengan nilai-nilai Islam yang mendasar. “Ini adalah cara untuk memastikan bahwa Muktamar ke-35 tidak hanya selesai, tetapi juga menjadi titik balik dalam sejarah NU,” pungkas KH Abdul Muid Shohib.
