Meeting Results: DPR: Kesejahteraan rakyat harus dijaga lewat keadilan bagi pekerja

DPR: Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Melalui Keadilan bagi Pekerja

Meeting Results – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2026, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat melalui keadilan yang diberikan kepada para pekerja serta kebijakan yang memberikan perlindungan. Ia menilai, tuntutan buruh dalam aksi May Day kali ini tidak hanya berkaitan dengan isu hubungan industrial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan dasar masyarakat luas. “Aspirasi yang dibawa teman-teman buruh pada aksi May Day 2026 menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat harus dijaga melalui keadilan bagi pekerja,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Isu Pekerjaan Menjaga Stabilitas Hidup Masyarakat

Cucun mengatakan, tekanan yang dirasakan oleh para pekerja saat ini secara langsung memengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok. Ia menambahkan, tuntutan buruh bukan hanya tentang kondisi kerja, melainkan juga menunjukkan keterkaitan antara ruang kerja dan kualitas kehidupan keluarga. “Pertanyaan yang dibawa oleh pekerja hari ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan tidak lagi bisa dipisahkan dari kebutuhan untuk menjaga stabilitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.

“Aspirasi yang mengemuka pada aksi May Day 2026 harus diartikan sebagai bagian dari kebutuhan mendasar untuk memastikan rakyat dapat hidup tenang dan terjamin,” kata Cucun.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day

Di May Day 2026, kelompok buruh Indonesia membawa 11 poin tuntutan dan harapan, di antaranya penghapusan sistem outsourcing serta penolakan upah murah. Tuntutan tersebut juga mencakup antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dampak perang antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Selain itu, mereka menekankan perlunya pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan baru sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi tenaga kerja. Poin lainnya meliputi reformasi pajak, khususnya penghapusan pajak terhadap tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), pesangon, dan jaminan pensiun. Buruh juga meminta kenaikan batas minimal penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

READ  Anggota DPR: Kecelakaan bus haji pengingat untuk awasi agenda tambahan

Tuntutan lainnya mencakup keinginan untuk mengangkat guru serta pekerja honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN), bukan dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Cucun menilai, perjuangan buruh dalam mengusulkan kebijakan tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya pengaturan sistem yang adil untuk semua lapisan masyarakat. “Pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun nonformal, serta pekerja tetap atau harian, berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang setara,” imbuhnya.

DPR Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan

Cucun memastikan bahwa DPR akan terus mengawal berbagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru akan menggunakan metode omnibus law untuk merevisi aturan yang ada. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. “RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR selama masa sidang setelah periode reses ini,” jelasnya.

“Kebijakan yang memberikan kepastian kepada pekerja adalah kunci untuk menjaga fondasi ketahanan nasional,” tegas Cucun.

Dalam menjelaskan pentingnya aksi May Day, Cucun menekankan bahwa stabilitas nasional bergantung pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk perlindungan terhadap pekerjaan dan masa depan keluarga. “Kesejahteraan pekerja bukan hanya prioritas individu, tetapi juga merupakan bagian dari kepentingan nasional yang harus diprioritaskan,” katanya.

Perspektif May Day sebagai Momentum Perubahan

Kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menurut Cucun mengarah pada kebijakan yang lebih inklusif. Ia menilai, tuntutan buruh selama aksi May Day menunjukkan keinginan untuk melibatkan semua pihak dalam menciptakan kesetaraan. “Ini adalah momen penting untuk merevisi sistem yang tidak lagi memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujarnya. Dalam hal ini, DPR diharapkan dapat menjadi penjembatannya antara aspirasi buruh dan kebijakan pemerintah.

READ  Visit Agenda: AMPG apresiasi respons cepat pemerintah evaluasi sistem perkeretaapian

Cucun juga menyampaikan kepuasan atas keberhasilan perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, yang berjalan lancar dan tertib. Ia mengingatkan bahwa perayaan tersebut adalah pengingat bahwa setiap pekerja, baik yang memiliki status formal maupun nonformal, harus diperlakukan secara adil. “May Day 2026 menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Dalam konteks ekonomi nasional, Cucun menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keadilan dalam dunia kerja menjadi fondasi untuk menstabilkan kondisi sosial dan ekonomi. “Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga melindungi hak pekerja,” ujarnya.

Kebijakan omnibus law dalam RUU Ketenagakerjaan dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi. Cucun berharap, melalui metode ini, DPR dapat menyusun peraturan yang lebih komprehensif dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. “Pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan mencakup revisi aturan yang relevan, termasuk pengaturan hak-hak pekerja dan tanggung jawab pihak pengusaha,” tambahnya.

May Day 2026 dianggap sebagai momentum untuk mengukuhkan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Cucun mengingatkan bahwa perjuangan buruh harus diiringi oleh kebijakan pemerintah yang konsisten. “Kita perlu membangun sistem yang tidak hanya menjamin pekerjaan, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

Perspektif Global dalam Kebijakan Ketenagakerjaan

Cucun menyoroti bahwa perjuangan buruh di Indonesia tidak terlepas dari dinamika global. Ia mencontohkan dampak perang antara Iran, AS, dan Israel yang memberikan tekanan pada perekonomian, sehingga mengharuskan p