Polda Jabar Buru Pelaku Penyiksaan Sadis Wanita di Kabupaten Bandung
Polda Jabar Buru Pelaku Penyiksaan Sadis – BANDUNG – Dalam upaya menangkap pelaku penyiksaan brutal terhadap seorang wanita yang berinisial YTR (29 tahun) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Polda Jabar masih terus melakukan pencarian intensif. Meski investigasi telah dimulai, keterangan dari sumber pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka belum berhasil ditangkap hingga kini. Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa tim penyelidik masih dalam proses mengidentifikasi dan mengejar pelaku. “Masih proses (pengejaran),” tulis Rumi dalam pesan singkat yang dikirim pada hari Minggu (21/6/2026).
Kondisi Terbaru Pelaku
Kombes Pol Rumi Untari menegaskan bahwa status pelaku masih dalam pengejaran oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Ia juga menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan pendalaman terkait perkembangan kasus tersebut. “Masih pendalaman (perkembangan kasus),” ujarnya, menggambarkan bahwa investigasi belum mencapai titik puncak. Dalam konfirmasi tambahan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa kepolisian telah berjibaku sejak beberapa hari terakhir untuk menangkap tersangka. “Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka,” katanya.
“Kami sedang fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus ini. Pelaku kabur saat petugas hendak menciduknya, sehingga menambah kesulitan dalam proses pengejaran,” tambah Hendra.
Pencarian terhadap pelaku ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya. Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar seminggu sebelum laporan resmi diajukan ke polisi. Korban, YTR, mengalami luka-luka parah akibat perlakuan kekerasan yang dilakukan pelaku. Sementara itu, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan besar masih berada di wilayah Kabupaten Bandung, namun identitas lengkapnya belum terungkap. “Pencarian sedang berlangsung di beberapa titik, termasuk area pemukiman yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku,” terang Hendra.
Kisah Korban dan Upaya Polisi
Kasus ini memicu perhatian masyarakat setempat, terutama karena sifat kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban dianggap sangat brutal. Berdasarkan laporan awal, YTR mengalami perlakuan fisik hingga hampir tak bisa berjalan. Ia juga mengalami trauma psikologis akibat penganiayaan berulang yang terjadi di tempat tinggalnya. “Korban mengalami cedera serius di bagian tubuh atas dan bawah, serta trauma mental yang cukup parah,” kata Rumi. Penyidik berharap melalui pendalaman lebih lanjut, mereka bisa mengungkap motif pelaku dan memastikan tidak ada korban lain yang terlibat.
“Kami sedang berusaha mengidentifikasi alur kejahatan dan memverifikasi keterangan saksi. Tersangka sempat melarikan diri setelah mengira petugas akan menangkapnya, sehingga menyulitkan proses investigasi. Namun, kami tidak menyerah dan terus memperkuat tim untuk mengejar pelaku,” jelas Hendra.
Upaya pencarian pelaku tidak hanya dilakukan oleh tim penyidik, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka membantu polisi dengan memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka. “Ada beberapa warga yang memberi petunjuk tentang tempat tinggal pelaku, sehingga kami bisa mengejar secara lebih efektif,” tambah Rumi. Namun, meski ada kemajuan, penangkapan pelaku belum bisa dipastikan segera terjadi. “Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan, dan kami membutuhkan waktu untuk memastikan semua bukti terkumpul,” ujarnya.
Tantangan dalam Pengejaran
Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pelaku telah menghilang dari kehidupan setelah mencoba kabur saat petugas melakukan operasi penangkapan. “Kabur saat petugas hendak menciduknya, sehingga menambah kesulitan dalam pencarian,” katanya. Menurut Hendra, pelaku kemungkinan besar menggunakan jaringan pendukung di sekitar kawasan Cileunyi untuk menghindari penangkapan. “Kami sedang menganalisis jejak digital pelaku dan melacak aktivitasnya di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.
“Penganiayaan yang dilakukan pelaku tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga menghebohkan masyarakat. Kami berharap melalui peneguhan hukum, kasus ini bisa menjadi contoh bagi pelaku kekerasan lainnya,” tambah Hendra.
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk media dan organisasi perlindungan perempuan. Sejumlah warga meminta kepolisian untuk lebih transparan dalam penyelidikan. “Masyarakat ingin mengetahui apakah pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga setempat. Sementara itu, penyidik menyebutkan bahwa mereka sedang mengejar jejak pelaku melalui pemeriksaan saksi dan rekam jejak digital. “Kami tidak hanya mencari pelaku, tetapi juga mengungkap jaringan yang terlibat dalam kekerasan ini,” tambah Rumi.
Konteks Kasus dan Langkah Selanjutnya
Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori kejahatan berat karena melibatkan penganiayaan sadis dan penyekapan. “Ini adalah kasus yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia, sehingga kami menegaskan komitmen untuk menuntut pelaku hingga tuntas,” kata Rumi. Selain itu, ia menyebutkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah mereka berhasil ditangkap. “Setelah pelaku ditahan, kami akan memproses kasusnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Hendra, kepolisian juga berupaya mempercepat penyelesaian kasus ini. “Kami tidak ingin korban mengalami trauma lebih lanjut. Penangkapan secepat mungkin akan memberikan keadilan bagi korban,” terangnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa pengejaran tersangka masih membutuhkan waktu. “Pelaku cukup cermat dalam menghindari penangkapan, sehingga kami harus ekstra hati-hati dalam setiap langkah investigasi,” kata Hendra. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera memberi informasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.
