Kriminal

Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor & Raup Rp135 Juta

Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor & Raup Rp135 Juta Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor - Kota Semarang menjadi sorotan setelah seorang

Desk Kriminal
Published Juni 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor & Raup Rp135 Juta

Mahasiswa di Semarang Menggelapkan 40 Motor – Kota Semarang menjadi sorotan setelah seorang mahasiswa berinisial IMI (23) ditangkap polisi atas dugaan pencurian puluhan sepeda motor milik teman dan adik kelasnya sendiri. Dalam waktu singkat sekitar satu bulan, pelaku menguasai hingga 40 unit motor yang digadaikan dengan modus menyewakan kendaraan tersebut. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengatakan bahwa tindakan pelaku memanfaatkan kepercayaan yang ia bangun dengan korban untuk melancarkan aksinya.

Menurut Aliet, IMI berpura-pura menyewakan motor kepada teman-temannya dengan tujuan untuk menjual kembali. “Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa sepeda motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali,” jelas Aliet, Senin (8/6). Ia mengaku bahwa pelaku tidak pernah memenuhi janji untuk mengembalikan motor sesuai kontrak. Modus ini memungkinkan IMI mengambil alih kendaraan secara diam-diam tanpa mengundang kecurigaan.

“Tergantung jenis motornya. Ada yang Rp60 ribu, Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau Honda PCX bisa Rp100 ribu,” kata Aliet. Jangka sewa yang ditawarkan mencapai 10 hingga 14 hari. Dengan cara ini, pelaku memperoleh keuntungan finansial besar sebelum menghilangkan motor secara permanen.

Kapolsek menjelaskan bahwa IMI memanfaatkan kedekatan sosial dengan korban sebagai strategi untuk mempercepat aksinya. “Pelaku menawarkan uang sewa dengan nominal bervariasi sesuai jenis kendaraan yang dipinjam,” tambah Aliet. Dalam beberapa minggu, motor-motor yang diambil pelaku dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Keuntungan yang ia peroleh mencapai Rp135 juta, yang sebagian besar berasal dari penjualan motor milik teman dan keluarga.

Pelaku menggelapkan motor dengan mengganti surat keterangan kepemilikan dan menawarkan pengembalian dalam waktu singkat. Namun, setelah menguasai kendaraan, IMI tidak pernah menyewakannya kembali seperti yang dijanjikan. “Korban percaya bahwa motor akan diperjualbelikan kembali, tetapi pelaku justru menghilangkan unit tersebut,” ungkap Aliet. Polisi mengatakan bahwa investigasi masih berlangsung, termasuk memeriksa alur keuangan yang dilakukan pelaku.

Perbuatan IMI menimbulkan kerugian besar bagi korban, terutama karena motor-motor tersebut adalah milik teman sejawat dan adik kelasnya. “Kebanyakan korban merasa kecewa karena tidak mengetahui bahwa motor yang mereka serahkan sudah tidak akan kembali,” kata Aliet. Selain itu, pelaku juga menggunakan jaringan sosial yang ia bangun di lingkungan kampus untuk mempercepat proses pengambilan motor.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh baik dalam perilaku disiplin. Polisi menegaskan bahwa aksi IMI merupakan bentuk kejahatan yang sadar dan terencana. “Kejahatan ini memperlihatkan bagaimana seseorang dapat memanfaatkan hubungan pribadi untuk mencuri dengan mudah,” kata Aliet. Ia menambahkan bahwa tim investigasi sedang mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan kasus tersebut.

Menurut sumber di lingkungan kampus, IMI dikenal sebagai siswa yang aktif dan ramah. Namun, di balik wajah yang baik, ia melakukan kejahatan yang merugikan banyak orang. “Beberapa korban hanya menyadari bahwa motor mereka hilang setelah menunggu lama tanpa ada tanda-tanda keberadaannya,” jelas seseorang yang enggan disebutkan nama. Kapolsek berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya untuk lebih waspada dalam bertransaksi.

Pelaku juga diduga mengganti motor dengan kendaraan lain yang tidak terlacak. “Motif pelaku belum jelas, tetapi kemungkinan besar ia mencari uang tambahan untuk kebutuhan pribadi,” kata Aliet. Polisi menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan hingga semua unit motor yang hilang ditemukan dan pelaku diproses secara hukum.

Sejumlah mahasiswa mengatakan bahwa kejadian ini menambah kekhawatiran mereka terhadap keamanan kampus. “Kita sekarang harus lebih berhati-hati dalam memberikan kunci atau surat keterangan kepemilikan motor,” kata salah satu korban. Dengan adanya kasus ini, polisi juga berencana untuk meningkatkan patroli di area parkir kampus dan mengadakan sosialisasi tentang cara menghindari kejahatan serupa.

Kasus pencurian motor oleh IMI menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan bisa dilakukan dengan cara yang terkesan legal. “Modus ini membuat korban tidak curiga karena percaya bahwa motor akan disewakan kembali,” kata Aliet. Keberhasilan pelaku dalam menjalankan aksi ini menunjukkan betapa pentingnya wawasan keamanan dan kehati-hatian dalam transaksi harian.

Leave a Comment