Jatim Terkini

New Policy: Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Pengajuan Dispensasi Kawin Turun 61 Persen

Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Pengajuan Dispensasi Kawin Turun 61 Persen New Policy - Kota Surabaya berhasil mengurangi jumlah permohonan dispensasi

Desk Jatim Terkini
Published Juni 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Pengajuan Dispensasi Kawin Turun 61 Persen

New Policy – Kota Surabaya berhasil mengurangi jumlah permohonan dispensasi perkawinan (Diska) sebesar 61,63 persen, berkat berbagai strategi pencegahan pernikahan dini yang terpadu dengan program edukasi masyarakat, pengembangan perlindungan anak, serta inisiatif berbasis komunitas. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengungkapkan penurunan tersebut sebagai hasil pendekatan yang disesuaikan dengan keberagaman budaya di tiap wilayah Kota Surabaya.

Pendekatan Lokal untuk Memperkuat Edukasi

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa Surabaya, sebagai kota besar dengan 31 kecamatan, memiliki karakteristik sosial yang berbeda. “Di beberapa wilayah, pendampingan khusus tetap diperlukan karena masih ada mindset yang menganggap pendidikan tinggi tidak begitu penting,” tutur Ida, Senin (15/6). Dengan memahami perbedaan tersebut, Pemkot Surabaya merancang kebijakan yang lebih efektif, menggabungkan pendidikan dan perlindungan anak sebagai kunci utama dalam menekan praktik pernikahan usia dini.

“Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki budaya berbeda-beda. Di wilayah tertentu memang perlu pendampingan khusus karena masih ada pola pikir yang menganggap pendidikan tinggi tidak terlalu penting,” ujar Ida, Senin (15/6).

Salah satu langkah penting yang diterapkan adalah penguatan edukasi melalui tingkat RT dan RW. Dengan memulai dari tingkat terkecil, program seperti Kampung Pancasila diharapkan mampu menyampaikan pesan tentang pentingnya memenuhi hak anak, terutama dalam aspek pendidikan. Ida menekankan bahwa ini bukan sekadar pembelajaran, tetapi upaya untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Program Kampung Pancasila sebagai Sarana Edukasi

Kampung Pancasila, program yang diluncurkan Pemkot Surabaya, menjadi alat penting dalam sosialisasi hak-hak anak. “Itu salah satu upaya pemerintah kota untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak anak harus dipenuhi sampai mereka bisa meraih cita-citanya,” kata Ida. Program ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan nilai-nilai kehidupan yang sehat dan berkelanjutan. Melalui diskusi rutin di tingkat kelurahan, masyarakat diberikan pemahaman tentang manfaat pendidikan serta dampak pernikahan dini terhadap masa depan generasi muda.

Penguatan Perlindungan Anak melalui Kebijakan Lingkungan

Selain pendekatan edukasi, Pemkot Surabaya juga mengambil langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan jam malam bagi anak-anak, melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. “Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan agar anak tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terpantau,” tambah Ida. Keberadaan kebijakan ini diharapkan mencegah anak-anak dari risiko dijodohkan sebelum usia yang tepat, terutama di wilayah dengan tingkat keterlibatan masyarakat yang tinggi.

Penerapan surat edaran ini juga menjadi bagian dari pengawasan lingkungan yang lebih intensif. Dinas terkait bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga lokal untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. Selain itu, program ini memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga ada kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak.

Layanan Puspaga dan Bina Keluarga Remaja

Untuk memperluas akses informasi dan bantuan, Pemkot Surabaya juga mengembangkan layanan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta program Bina Keluarga Remaja. Kedua inisiatif ini dirancang sebagai upaya preventif, memberikan bimbingan bagi remaja yang berisiko melakukan pernikahan dini. Ida Widayati menyebutkan bahwa Puspaga bertindak sebagai pusat informasi, sementara program Bina Keluarga Remaja fokus pada pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan kesehatan reproduksi.

Kebijakan ini juga menyasar peran orang tua sebagai pengambil keputusan. Dengan pendekatan konsultatif, para orang tua diberikan pelatihan tentang cara membimbing anak-anak dalam memilih masa depan yang tepat. “Program ini membantu orang tua mengenali pentingnya pendidikan sebagai prioritas, sebelum mereka mempertimbangkan pernikahan dini,” jelas Ida. Dukungan dari keluarga dianggap sangat krusial dalam mengubah perilaku masyarakat.

Sosialisasi di Sekolah dan Pondok Pesantren

Pemkot Surabaya juga melakukan sosialisasi secara masif di lingkungan sekolah dan pondok pesantren. Materi yang disampaikan mencakup kesehatan reproduksi, pola asuh remaja, serta pemanfaatan internet secara sehat. “Sosialisasi ini bertujuan memperkuat kesadaran remaja tentang reproduksi dan peran mereka dalam menentukan masa depan,” terang Ida. Kegiatan seperti workshop, seminar, dan diskusi rutin diharapkan menjadi sarana efektif untuk mengubah pola pikir anak-anak.

Program ini tidak hanya fokus pada pengetahuan, tetapi juga pada penguatan kebiasaan baik. Melalui keterlibatan guru dan pengelola pesantren, materi edukasi disampaikan secara konsisten. “Kami berharap remaja bisa lebih memahami bahwa pendidikan adalah kunci untuk meraih kehidupan yang lebih baik,” imbuh Ida. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya komunikasi antaranggota keluarga, terutama dalam menghadapi tekanan dari lingkungan sosial.

Dengan kombinasi strategi ini, Pemkot Surabaya memperlihatkan komitmen yang kuat dalam mencegah pernikahan dini. Penurunan angka Diska menjadi indikator bahwa upaya pemerintah sedang membu

Leave a Comment