BPTD Sumsel turunkan tim periksa bus ALS yang kecelakaan

BPTD Sumsel Luncurkan Tim Investigasi Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan

BPTD Sumsel turunkan tim periksa bus ALS – Kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, telah memicu tindakan cepat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel. Instansi tersebut mengirimkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus Antar Lintas Sumatra (ALS) yang terlibat dalam insiden tersebut. Pihak BPTD mengungkapkan bahwa tim yang diterjunkan dilengkapi dengan kemampuan spesifik sebagai penguji kendaraan bermotor, sehingga mampu memberikan analisis objektif terkait penyebab kecelakaan.

Proses Pemeriksaan Bersama Instansi Terkait

Kepala BPTD Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh tim BPTD, tetapi juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek penyebab kecelakaan, baik dari sisi teknis kendaraan maupun faktor eksternal, dianalisis secara menyeluruh. “Kami telah menugaskan staf yang memiliki kompetensi dalam penguji kendaraan bermotor ke lokasi kejadian,” jelas Nurhadi. Tim investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi bus ALS dan mobil tangki sebelum kecelakaan terjadi.

“Sudah ada, kami mengirimkan staf yang memiliki kompetensi dalam penguji kendaraan bermotor ke sana,” ujarnya.

Menurut Nurhadi, tim akan bekerja secara intensif untuk mengumpulkan data dan bukti di lapangan. Proses ini membutuhkan koordinasi ketat dengan pihak lain, termasuk Polri, agar penyebab kecelakaan dapat ditentukan dengan cepat. “Tim kita akan bersama-sama dengan pihak lain, termasuk Polri, untuk mengecek kondisi kendaraan dan lingkungan sekitar,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menetapkan kesimpulan akhir mengenai kecelakaan tersebut.

READ  Latest Program: Revitalisasi libatkan masyarakat percepat perubahan sekolah Gorontalo

Administrasi Kendaraan dan Dokumen yang Diperiksa

Dalam pemeriksaan awal, tim BPTD menemukan bahwa uji berkala kendaraan atau KIR (Surat Tanda Kemampuan Teknis Kendaraan) bus ALS dengan nomor polisi BK 7778 DL masih dalam masa berlaku. Namun, terdapat kejanggalan karena izin angkutan bus tersebut diketahui telah habis masa berlakunya. “Bus masih aktif, tetapi izin angkutan betul-betul sudah kedaluwarsa,” ungkap Nurhadi. Fakta ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah izin tersebut berdampak pada terjadinya kecelakaan, atau apakah ada faktor lain yang menjadi penyebab utama.

“Kalau bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Kecelakaan yang terjadi menimbulkan kebutuhan untuk meninjau kembali semua aspek pengoperasian kendaraan. Meski KIR masih valid, ketidaksesuaian antara izin operasional dan kondisi fisik kendaraan menjadi fokus pemeriksaan. Nurhadi mengatakan bahwa tim akan melanjutkan investigasi hingga semua data terkumpul dan dianalisis secara mendalam. “Kami masih menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan pihak lain akan mengecek,” terangnya.

Kolaborasi Tim Gabungan dari Berbagai Instansi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, mengungkapkan bahwa tim dari Dishub Sumsel juga turut terlibat dalam investigasi. Tim tersebut berangkat ke lokasi kejadian sejak dini hari, bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), BPTD, Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. “Tim telah tiba di lokasi kejadian dan bergabung dengan pihak lain. Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan wewenang masing-masing,” kata Musni.

“Tim sudah meluncur ke lokasi dan bergabung bersama dengan yang lain. Berangkat subuh tadi. Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.

Musni menambahkan bahwa informasi awal yang diterima menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut tidak terkait dengan kendaraan yang tidak layak jalan. “Kecelakaan bus tersebut infonya bukan karena tidak laik jalan, tetapi karena hal lain,” ujarnya. Tim gabungan diharapkan dapat menemukan penyebab pasti kecelakaan tersebut, baik melalui pemeriksaan teknis maupun penyelidikan lebih lanjut. “Untuk memastikannya, tim tersebut secara bersama-sama akan cek lapangan,” tambah Musni.

READ  Hari pers sedunia - Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak

Investigasi kecelakaan ini menjadi momentum penting untuk menggali lebih dalam faktor-faktor yang mungkin memicu insiden. BPTD dan Dishub Sumsel berperan dalam memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti, sementara KNKT dan Polda Sumsel memberikan kontribusi dalam aspek keselamatan dan hukum lalu lintas. Pihak Jasa Raharja juga turut serta untuk mengevaluasi aspek-aspek kecelakaan terkait klaim asuransi. “Kami be