Solving Problems: BP3MI Riau terima 150 PMI nonprosedural deportasi dari Malaysia

BP3MI Riau Terima 150 PMI Nonprosedural Deportasi dari Malaysia

Pekanbaru, (ANTARA) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali menerima 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dikembalikan ke tanah air dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku.

PMI yang dikembalikan pada Sabtu (25/4) terdiri dari 68 laki-laki dan 82 perempuan. Dalam perjalanan kembali, sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, tetapi ada juga yang mengalami gangguan kesehatan, seperti hipertensi, diabetes, patah kaki, hingga HIV. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai didata dan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal agar dapat bertemu keluarga.

“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke tempat masing-masing,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal, BP3MI Riau bekerja sama dengan P4MI Kota Dumai memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta informasi kepada PMI yang mengalami masalah. Fanny menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal.

Menurutnya, masih banyak orang yang belum menyadari risiko bekerja tanpa prosedur hingga akhirnya terdeportasi. “Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” katanya.

READ  KPK periksa suami Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu