Latest Update: KPK periksa pengusaha Pacitan berinisial CYM soal hasil penggeledahan

KPK periksa pengusaha Pacitan berinisial CYM soal hasil penggeledahan

Latest Update – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap CYM, yang juga dikenal sebagai ibu rumah tangga serta pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hasil penggeledahan terhadap rumah CYM yang dilakukan pada 18 Mei 2026. “Saksi yang diperiksa dikonfirmasi mengenai hasil kegiatan penggeledahan pekan lalu,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (25/5).

KPK Dalami Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi

Budi mengungkapkan bahwa pemeriksaan CYM merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali lebih jauh mengenai aliran uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. “Penyidik sedang menelusuri dugaan kegiatan penyaluran dana melalui perubahan rekening bank maupun dokumen perbankan,” ujarnya. Ia menambahkan, pemeriksaan serupa dilakukan terhadap 12 saksi lainnya pada hari yang sama.

Dalam pemeriksaan tersebut, CYM diberi peran sebagai saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan hasil penggeledahan. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat publik dan pihak swasta. Nama-nama saksi yang diperiksa mencakup Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, serta NFS yang berperan sebagai administrator di CV Cipto Makmur Jaya. Adapun nama-nama lain yang diperiksa meliputi MFP sebagai Sekretaris Dinkes Ponorogo, MSZ sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo, dan MRW sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo periode 2023–2025.

READ  Visit Agenda: Kemarin, larangan pembajakan hingga sidang perdana kasus Andrie Yunus

Kasus OTT yang Mengarah ke Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo. Hasil dari operasi tersebut berdampak pada penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Penyidikan dilakukan setelah operasi OTT di Ponorogo,” kata Budi.

KPK menyebutkan empat tersangka utama, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC) sebagai pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo. Dalam klaster suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suap adalah Yunus Mahatma. Sementara itu, dalam klaster suap proyek pekerjaan, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma menjadi penerima, sedangkan Sucipto sebagai pemberi suap.

Kasus Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Kasus gratifikasi terjadi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, di mana Sugiri Sancoko dianggap sebagai penerima, sedangkan Yunus Mahatma sebagai pemberi. Dalam konteks ini, gratifikasi dianggap sebagai bentuk penerimaan hadiah atau imbalan yang diberikan oleh pihak luar kepada pejabat publik sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Budi menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri detail lebih lanjut terkait aliran dana yang terkait dengan berbagai klaster kasus tersebut.

Kasus Terus Berkembang dengan Penerbitan Sprindik

Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan perkembangan kasus yang kini mencakup penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik) umum. “Pengembangan kasus terjadi setelah penyidik menemukan bukti-bukti baru,” terang Budi. Namun, hingga saat ini, tidak ada yang diangkat menjadi tersangka baru dalam perkembangan terkini tersebut.

READ  What Happened During: Polda Jambi bantu evakuasi korban banjir di Merangin dan Sarolangun

Salah satu sprindik yang diterbitkan KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang dianggap sebagai upaya untuk menyembunyikan dana yang berasal dari korupsi, suap, atau gratifikasi. Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan transaksi dan aliran dana yang terkait dengan berbagai indikasi kriminal. “KPK terus mengumpulkan bukti guna memperkuat penyidikan,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap CYM serta saksi lainnya menjadi bagian dari upaya KPK untuk memetakan jaringan kejahatan dan menemukan fakta-fakta penting yang menjadi dasar pemidanaan. Selama pemeriksaan, para saksi diwajibkan memberikan keterangan mengenai dokumen, rekening, serta transaksi keuangan yang relevan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini dilakukan untuk melengkapi penyelidikan yang sedang berlangsung.

Proses Penyidikan yang Terus Berjalan

Budi menambahkan bahwa KPK tetap fokus pada penegakan hukum untuk memastikan kejelasan kasus. “KPK akan terus menggali sumber dana dan alur transaksi hingga terbentuk fakta yang memadai,” tuturnya. Pemeriksaan CYM dan para saksi lainnya diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai peran mereka dalam kasus korupsi yang terjadi di Ponorogo.

Di sisi lain, para saksi yang diperiksa memiliki peran beragam, mulai dari pejabat teknis, administrator, hingga pihak swasta. KPK menekankan pentingnya keterbukaan para saksi dalam memberikan informasi untuk mempercepat proses penyelidikan. Pemeriksaan ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap segala bentuk kejahatan korupsi, terlepas dari status saksi yang bersangkutan.

Sebagai informasi tambahan, penggeledahan yang dilakukan pada 18 Mei 2026 terhadap rumah CYM dianggap sebagai langkah awal untuk mengumpulkan bukti fisik terkait kasus tersebut. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan bahwa dugaan korupsi terus berkembang, dengan beberapa dokumen penting yang berhasil ditemukan dan dikumpulkan. “Dugaan korupsi berpotensi menjadi kasus besar karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki peran strategis,” papar Budi.

READ  Topics Covered: KPK dan Ombudsman RI bahas peluang kolaborasi cegah korupsi

Pemeriksaan CYM dan saksi lainnya dipercaya dapat memberikan wawasan mengenai hubungan antara pihak swasta dan instansi pemerintah dalam kasus ini. KPK menyatakan bahwa transaksi keuangan serta dokumen perbankan menjadi fokus utama penyidikan, mengingat korupsi sering kali dilakukan melalui alur dana yang tersembunyi. “Dokumen-dokumen ini menjadi k