Special Plan: Bappenas terima laporan pemeriksaan kinerja ketahanan pangan dari BPK

Bappenas Terima Laporan Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan dari BPK

Special Plan – Jakarta, Senin – Pertemuan penting antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy dengan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Daniel Lumban Tobing berlangsung di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Rachmat Pambudy menerima dua laporan penting, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Efektivitas Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pemenuhan Ketersediaan serta Keterjangkauan Pangan Tahun 2023–2025, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Semester I dan II Tahun 2024 hasil pemeriksaan BPK. Laporan-laporan ini memberikan gambaran tentang capaian dan kebijakan terkini dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Apresiasi terhadap Peran BPK dalam Perbaikan Tata Kelola

Rachmat Pambudy menyampaikan apresiasi terhadap peran BPK yang dianggap berkontribusi signifikan dalam mendorong perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan. Menurutnya, kegiatan pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK menghasilkan masukan dan rekomendasi yang relevan, yang membantu penyempurnaan proses bisnis perencanaan serta pengendalian pembangunan nasional. “Dengan rekomendasi yang diberikan, kita dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan keberlanjutan program ketahanan pangan,” kata Rachmat saat menerima laporan, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Bappenas.

“Kementerian PPN/Bappenas telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi yang disampaikan dalam dokumen Pemeriksaan Kinerja Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun 2025 ini, salah satunya melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2025–2029,”

Dalam upaya merespons masukan tersebut, Bappenas telah melakukan langkah konkret, seperti menyusun RAN-PG yang menjadi strategi jangka panjang untuk mendorong ketersediaan dan akses pangan secara lebih efektif. Rachmat menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dengan kelembagaan lainnya, sehingga kebijakan dapat berjalan sejalan dengan target pembangunan nasional. “Perubahan strategi kebijakan saat ini terkait dengan harmonisasi organisasi dan mekanisme implementasi,” tambahnya.

READ  Key Issue: Kemnaker perkuat pembekalan mahasiswa hadapi green jobs dan AI

Harmonisasi Kebijakan dan Integrasi Lintas Instansi

Menurut Rachmat, rekomendasi BPK membuka peluang untuk meninjau kembali kebijakan strategis yang diterapkan dalam bidang pangan. Ia menyoroti bahwa perencanaan makro memerlukan penyesuaian terhadap struktur kelembagaan agar tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat. “Kita perlu memastikan bahwa perencanaan tidak hanya terstruktur rapi, tetapi juga mampu menciptakan dampak nyata di lapangan,” jelasnya.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan BPK menuntut Bappenas untuk lebih intensif berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional. Tugas ini bertujuan mengimplementasikan revisi Peraturan Presiden mengenai Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Koordinasi ini diharapkan menjadi katalisator dalam memperkuat keterpaduan antarlembaga, sehingga kebijakan tidak hanya dibuat, tetapi juga dijalankan secara terpadu.

Pemantauan dan Langkah Langsung dari Bappenas

Rachmat Pambudy juga memaparkan bahwa hingga semester II Tahun 2024, sebagian besar rekomendasi yang diberikan BPK telah diterapkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PPN/Bappenas dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas perencanaan. “Rekomendasi BPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga motivasi untuk terus mengembangkan sistem pemantauan yang lebih transparan,” ujarnya.

BPK menyoroti inisiatif positif Bappenas dalam mengembangkan sistem digital, termasuk penggunaan aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) RPJMN. Aplikasi ini dianggap sebagai alat efektif untuk memantau kinerja secara real-time. Selain itu, integrasi teknologi informasi melalui sistem Integrated Digital Monitoring for Agriculture and Irrigation (IDMAI) dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam manajemen pangan.

“BPK juga mencatat berbagai inisiatif positif yang telah dilakukan, antara lain pengembangan fitur perencanaan RPJMN melalui aplikasi KRISNA RPJMN serta dukungan teknologi informasi melalui sistem Integrated Digital Monitoring for Agriculture and Irrigation (IDMAI),”

Daniel Lumban Tobing, sebagai Anggota II BPK, menegaskan bahwa pemeriksaan ketahanan pangan merupakan bagian dari kontribusi BPK dalam mendukung kebijakan nasional. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan keberhasilan RPJMN 2025–2029, khususnya dalam pencapaian swasembada pangan. “Dengan pemeriksaan tematik ini, kita bisa melihat sejauh mana kebijakan ketahanan pangan mampu beradaptasi dengan tantangan baru,” katanya.

READ  Menhut tegaskan inklusivitas dalam perdagangan karbon nasional

Tantangan dan Peluang di Tahun Mendatang

Sejalan dengan dinamika pembangunan, BPK menilai bahwa masih ada ruang untuk peningkatan di bidang harmonisasi kebijakan, integrasi perencanaan lintas kementerian/lembaga, serta penyempurnaan kerangka pemantauan dan evaluasi. Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat memperkuat keberhasilan program ketahanan pangan nasional, terutama dalam memastikan kebijakan berjalan secara sinkron dengan kondisi ekonomi dan lingkungan.

Menurut Daniel, penyesuaian strategi kebijakan pangan memerlukan kolaborasi lebih dalam dengan lembaga terkait. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan adaptasi kebijakan terhadap perubahan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. Selain itu, BPK juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan melalui penguatan mekanisme evaluasi yang lebih menyeluruh.

Dalam konteks ini, Bappenas terus berupaya meningkatkan kinerja perencanaan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan, tetapi juga bisa menjadi alat pengukur keberhasilan pembangunan. “Dengan masukan BPK, kita bisa memastikan bahwa perencanaan tidak hanya akurat, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan,” tutur Rachmat.

Komitmen Bappenas untuk mendorong transparansi dan efektivitas kebijakan ketahanan pangan terus dipertahankan. Dalam proses ini, BPK berperan sebagai mitra strategis yang memberikan rekomendasi berdasarkan kajian mendalam. Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara maksimal, termasuk penyesuaian kerangka kerja pengawasan yang lebih komprehensif.

Sejauh ini, laporan pemantauan tindak lanjut