Main Agenda: Purbaya sebut dana stabilisasi obligasi bisa libatkan SMV Kemenkeu
Purbaya Sebut Dana Stabilisasi Obligasi Bisa Libatkan SMV Kemenkeu
Main Agenda – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menggandeng Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memastikan konsistensi pasar surat utang domestik, serta mengurangi tekanan yang muncul akibat pergerakan investor asing. “Dana tersebut tidak hanya menjadi satu sumber pendanaan, tetapi juga melibatkan beberapa lembaga, termasuk Kemenkeu dan seluruh SMV-nya, dalam upaya stabilisasi harga obligasi,” jelas Purbaya dalam acara konferensi pers yang diadakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.
Peran SMV dalam Stabilisasi Pasar Obligasi
Purbaya menekankan bahwa pembentukan dana stabilisasi obligasi bertujuan mengendalikan fluktuasi pasar dan mencegah gangguan yang bisa memengaruhi nilai tukar rupiah. Menurutnya, strategi ini akan memberikan dampak positif dalam menstabilkan imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN), sehingga investor asing tidak mengalami kerugian signifikan. “Kita perlu menyiapkan mekanisme yang mampu mengurangi tekanan pasar, khususnya di tengah kecemasan investor terhadap risiko,” tambahnya.
“Kalau fund betulan, desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan, itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya. Jadi, bukan hanya SAL saja,”
Dalam penjelasannya, Purbaya menjelaskan bahwa dana stabilisasi obligasi merupakan instrumen yang berbeda dari skema stabilisasi yang sudah ada sebelumnya. Ia menilai kebutuhan untuk menggandeng SMV sebagai bagian dari peran pemerintah dalam mengendalikan pergerakan pasar keuangan. “Dengan melibatkan SMV, kita bisa mengembangkan strategi yang lebih komprehensif dan memperkuat upaya stabilisasi,” ujarnya.
Menurut Purbaya, tekanan pada pasar obligasi belakangan ini dipicu oleh arus keluar modal asing yang terjadi. Ia mengakui bahwa volume aliran modal ini tidak terlalu besar, namun sudah cukup mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. “Kalau hanya Rp1-2 triliun, kita seharusnya bisa mengendalikannya dengan mudah. Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan. Kalau bisa, ya sudah,” katanya.
Kebutuhan Pemecahan Masalah dalam Pasar Surat Utang
Purbaya menegaskan bahwa dana stabilisasi obligasi adalah salah satu upaya untuk mengatasi gejolak yang terjadi di sektor keuangan domestik. Ia menambahkan bahwa lembaga keuangan, termasuk SMV, akan menjadi bagian dari mekanisme pendanaan yang digunakan. “Dengan mengaktifkan dana ini, kita bisa membeli kembali SBN di pasar sekunder yang telah dilepas investor. Strategi ini bertujuan menjaga imbal hasil agar tetap stabil,” jelasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Purbaya menyebut bahwa dana stabilisasi obligasi ini telah dimiliki oleh Kemenkeu selama beberapa waktu, tetapi belum aktif karena kurangnya penggunaan. Ia menekankan bahwa keberadaan dana ini bisa menjadi solusi tambahan dalam menghadapi tekanan pasar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu. “Kita perlu memastikan bahwa dana ini bisa beroperasi secara efektif, agar mampu merespons perubahan situasi secara cepat,” tambahnya.
Perbedaan Antara Dana Stabilisasi Obligasi dan BSF
Purbaya juga menjelaskan bahwa dana stabilisasi obligasi memiliki kerangka yang berbeda dengan bond stabilization framework (BSF) yang dijalankan oleh KSSK. Menurutnya, BSF biasanya digunakan dalam skala lebih luas, sementara dana yang diajukan kali ini fokus pada mekanisme pendanaan khusus yang melibatkan SMV. “Ini bukan salinan dari BSF, tetapi adalah inisiatif baru yang bertujuan memberikan dukungan tambahan kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (6/5/2026), Purbaya telah mengungkapkan rencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi sebagai salah satu upaya mencegah gejolak di pasar keuangan. “Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang melibatkan beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi kebutuhan sementara dengan dana sendiri,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi dana stabilisasi obligasi masih akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas terkait. Pembahasan tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan, peran SMV, serta kebijakan yang diperlukan untuk memastikan dana bisa berjalan secara optimal. Purbaya menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat dijalankan dalam waktu dekat, agar bisa memberikan dampak nyata pada stabilitas pasar.
Dalam kondisi pasar obligasi yang terus berubah, Purbaya menilai dana stabilisasi ini bisa menjadi pilihan strategis untuk menjaga kepercayaan investor. Ia menjelaskan bahwa kecemasan investor asing terhadap risiko di pasar keuangan domestik telah mendorong kenaikan yield yang cepat. “Dengan adanya dana ini, kita bisa mengurangi kecemasan tersebut, sehingga investor tidak terburu-buru menarik dana,” kata Purbaya.
Kebutuhan dana stabilisasi obligasi juga terkait dengan situasi ekonomi yang kini sedang mengalami tekanan. Purbaya menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi secara keseluruhan. “Kita perlu memperkuat sistem keuangan, agar pasar tidak mudah terpengaruh oleh faktor eksternal,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dana stabilisasi obligasi bukan hanya berperan dalam mengendalikan yield, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan pasar surat utang. Ia menyatakan bahwa dana ini bisa menjadi alat yang fleksibel, karena dapat dimobilisasi sesuai kebutuhan. “Selama ini, dana stabilisasi belum aktif, tetapi kini kita siap untuk menggunakannya sebagai bagian dari strategi keuangan,” tambahnya.
Dengan adanya SMV sebagai bagian dari pendanaan, Purbaya yakin bahwa dana stabilisasi obligasi bisa berjalan secara efektif. Ia juga menyebut bahwa SMV akan menjadi penyangga yang mampu menangani perubahan situasi di pasar. “Kita perlu memastikan bahwa SMV memiliki kapasitas yang cukup untuk berkontribusi dalam upaya stabilisasi,” kata Purbaya.
Dalam beberapa bulan terakhir, pasar obligasi telah mengalami tekanan yang berkelanjutan. Purbaya menilai bahwa arus keluar modal asing telah mempercepat peningkatan yield, yang berdampak pada stabilitas pasar. “Dengan mengaktifkan dana stabilisasi, kita bisa menstabilkan kondisi tersebut, agar pasar tidak terus-menerus bergerak naik,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dana ini juga akan memberikan manfaat dalam menjaga kepercayaan investor, baik lokal maupun asing. Ia berharap bahwa langkah ini bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan lembaga keuangan, untuk menciptakan kestabilan yang lebih baik. “Kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, agar hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya.
