Hasil Pertemuan: Komisi IX DPR usulkan kuota penyangga PBI lindungi kelompok rentan
Komisi IX DPR Usulkan Kuota Penyangga PBI untuk Lindungi Kelompok Rentan
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Gamal, mengusulkan penggunaan kuota penyangga dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menjamin perlindungan bagi masyarakat menengah yang rentan. Menurutnya, adanya selisih data yang teridentifikasi menunjukkan bahwa sekitar 24 juta penduduk di desil 1 hingga 5 belum termasuk dalam kuota bantuan, baik dari APBN maupun APBD.
Dasar Klasifikasi Desil dan Kebutuhan Kuota
Desil 1-10 digunakan BPS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial, termasuk PBI. Dengan total 140,9 juta jiwa di desil 1-5, kuota PBI JKN pusat saat ini hanya mencakup 98,6 juta orang. Sementara kuota dari APBD (PBPU) sebesar 20,5 juta, jumlah total penerima manfaat PBI hanya 119,1 juta. Gamal menegaskan bahwa warga desil 5-6 juga perlu dilindungi karena kondisi ekonomi mereka rentan terhadap fluktuasi.
“Berdasarkan data BPS, ada 140,9 juta jiwa di desil 1 sampai 5. Sementara kuota PBI JKN pusat hanya dipatok 98,6 juta dan PBPU Pemda 20,5 juta jiwa. Artinya, ada banyak warga yang hak sehatnya belum terjamin,”
Dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, Gamal menjelaskan bahwa kemiskinan bersifat dinamis. Data tahunan seringkali gagal menangkap warga yang jatuh miskin mendadak akibat PHK atau biaya kesehatan yang melonjak. “Desil 5-6 tentu menjadi kategori rentan yang berpotensi terdampak perubahan ekonomi,” tambahnya.
Kebijakan Pembagian Peran dan Solusi
Menyadari keterbatasan anggaran PBI APBN, Gamal mengusulkan penggunaan skema cost-sharing atau subsidi parsial untuk menyeimbangkan beban antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa prinsip “salus populi suprema lex esto” harus menjadi pedoman dalam kebijakan ini. “Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi harus diprioritaskan,” katanya.
Dukungan dari Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik usulan peningkatan kuota PBI. Ia menjelaskan bahwa selama empat tahun terakhir, alokasi PBI JKN masih terbatas pada 96,8 juta jiwa. “Kami mendukung peningkatan kuota hingga 120 atau 140 juta jiwa agar mencakup semua warga desil terendah-menengah,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan pemeriksaan bertahap terhadap data penerima manfaat PBI. “Ada 11 juta PBI JKN yang telah diverifikasi, 8,8 juta masih dalam proses di triwulan kedua ini,” tambahnya. Proses ini dinilai penting untuk memastikan target bantuan tepat sasaran.
