Yang Dibahas: Uni Eropa bahas perubahan sistem voting kebijakan luar negeri

Uni Eropa Bahas Perubahan Sistem Voting Kebijakan Luar Negeri

Moskow menjadi tempat penyampaian pengakuan oleh Komisi Eropa mengenai adanya dinamika diskusi mengenai perpindahan dari sistem pemungutan suara bulat ke suara mayoritas bersyarat dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan luar negeri, seperti diungkapkan oleh juru bicara Komisi, Paula Pinho, Selasa.

Pemungutan Suara Mayoritas Bersyarat

Dalam sebuah konferensi pers, Pinho menyatakan bahwa ada kecenderungan untuk meninjau sistem voting tersebut. Ia menjelaskan bahwa belum terjadi pembicaraan resmi mengenai perubahan ini, tetapi telah terdengar dari pihak lain mengenai kemungkinannya. “Saya belum bisa memberi informasi pasti mengenai tahapan formal pembahasan, meskipun momentum untuk mempertimbangkan hal ini sudah terlihat,” tuturnya.

“Belum ada diskusi formal seperti itu, tetapi memang, kami mendengar dari pihak lain tentang kemungkinan ini.”

“Namun, ketika kita melihat di mana hambatan-hambatan ini muncul, hal itu juga berlaku dalam kebijakan luar negeri terkait perluasan. Untuk membuka dan menutup tahapan negosiasi aksesi, masih diperlukan pemungutan suara bulat,” jelas Pinho.

Pinho menambahkan bahwa meskipun berbagai hal memiliki dasar hukum yang berbeda, “faktanya adalah kita juga melihat hambatan di sana yang menghambat pendekatan berbasis merit.” Ia mengungkapkan bahwa Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, tidak menyebutkan perluasan secara spesifik, tetapi merujuk pada kebijakan luar negeri secara umum.

Pemungutan suara mayoritas bersyarat diusulkan sebagai alternatif untuk mengakuisisi keputusan lebih cepat, terutama dalam konteks pengembangan anggota baru. Namun, perubahan ini perlu didiskusikan secara mendalam sebelum diterapkan.

READ  Diumumkan: Iran targetkan kapasitas kilang minyak bumi pulih hingga 80 persen