UI investigasi dugaan pelecehan verbal sejumlah mahasiswa di FHUI

UI Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Mahasiswa FHUI

Depok – Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah serius dan menunjukkan sikap tegas terhadap aduan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI), seperti yang terjadi di media sosial dan ruang publik.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro di Kampus UI Depok, Selasa.

Erwin mengatakan bahwa saat ini, investigasi sedang berjalan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Pendekatan yang digunakan berfokus pada korban, mengutamakan prinsip keadilan, kerahasiaan, dan kewaspadaan. Langkah-langkah dalam proses ini meliputi pengecekan laporan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terlibat, pengumpulan bukti, serta komunikasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas.

READ  Agenda Kunjungan: Saudi luncurkan izin masuk elektronik Makkah di musim haji tahun ini