What Happened During: Pasaman Barat berikan layanan adminduk di hari libur-cuti bersama

Pasaman Barat berikan layanan adminduk di hari libur-cuti bersama

What Happened During – Pada masa libur nasional dan cuti bersama, yaitu hari Kamis (14/5) dan Jumat (15/5) yang diperingati sebagai hari Kenaikan Yesus Kristus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat tetap menjalankan operasional pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Meskipun hari tersebut biasanya menjadi waktu istirahat bagi sebagian besar masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memastikan layanan tetap tersedia guna memenuhi kebutuhan warga. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya kesinambungan pelayanan publik meskipun dalam kondisi libur.

Antusiasme Masyarakat Tinggi

Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yuli Asma, mengungkapkan bahwa antusiasme warga dalam mengurus dokumen kependudukan tetap memenuhi ekspektasi. “Meskipun hari libur, masyarakat masih banyak yang datang untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan,” jelas Yuli dalam wawancara di Simpang Empat, Jumat (15/5). Pelayanan yang disediakan mencakup berbagai macam, seperti pembuatan KTP elektronik, pengurusan kartu keluarga (KK), akta pencatatan sipil, serta aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu, Disdukcapil juga menerima permohonan dokumen administrasi lainnya, seperti perekaman data kependudukan dan layanan kesehatan darah.

“Kami berupaya menyediakan pelayanan yang tetap optimal meskipun di hari libur,” kata Yuli. Ia menambahkan, langkah ini bertujuan memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus menunggu sampai hari kerja.

Dalam beberapa hari terakhir, pelayanan adminduk di Pasaman Barat terus berjalan sesuai jadwal. Yuli menyebutkan bahwa sejumlah layanan khusus, seperti aktivasi IKD, menjadi prioritas dalam masa libur. Hal ini karena banyak masyarakat yang membutuhkan akses digital untuk berbagai transaksi administratif, seperti pembukaan rekening bank atau pengajuan izin usaha. Disdukcapil juga memperluas jam operasional untuk memastikan masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan yang cepat dan efisien.

READ  Key Discussion: Prabowo: Lewat badan ekspor, pemerintah selamatkan 150 miliar dolar

Angka Transaksi Adminduk Hari Libur

Pada hari Kamis, Disdukcapil Pasaman Barat mencatat transaksi sebanyak 42 KK yang telah diproses, serta empat warga yang mengajukan permohonan pindah domisili. Selain itu, pelayanan akta kelahiran dan kematian tetap berjalan, dengan total 32 akta kelahiran dan dua akta kematian yang diselesaikan. Ada juga 23 KTP yang dicetak dan dua rekam KTP yang dilakukan. Di sisi lain, layanan cek golongan darah gratis menjadi daya tarik tersendiri, dengan 30 warga yang mengikuti.

Hari Jumat, Disdukcapil melanjutkan pelayanan dengan menyelesaikan 14 KK, sembilan akta kelahiran, serta 42 KTP elektronik yang dicetak. Selain itu, ada 10 rekam KTP elektronik yang dilakukan. Angka tersebut menunjukkan bahwa volume transaksi tetap tinggi, meskipun jadwal layanan diperpendek dibandingkan hari biasa. Yuli memperkirakan, jumlah warga yang mengurus dokumen kependudukan dalam masa libur mencapai sekitar 100 orang per hari.

Dasar Kebijakan dan Komitmen Pelayanan

Kebijakan pembukaan layanan adminduk pada hari libur ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.B/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026. Surat tersebut menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus tetap tersedia pada masa libur nasional dan cuti bersama, agar masyarakat tidak mengalami gangguan dalam mengurus dokumen penting. Yuli menyebutkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Menurut Yuli, penyediaan layanan adminduk selama hari libur juga menunjukkan komitmen Disdukcapil Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam memperoleh dokumen kependudukan, bahkan di hari-hari yang biasanya sibuk,” ujarnya. Ia menekankan bahwa dengan tetap hadirnya layanan ini, warga tidak perlu khawatir terganggu dalam mengurus keperluan administratif, terlepas dari kondisi hari libur.

“Pelayanan di hari libur menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa administrasi kependudukan adalah hal yang penting dan harus diurus secara rutin,” tutur Yuli. Ia berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan warga terhadap prosedur administratif, terutama dalam hal digitalisasi dokumen.

Pembukaan layanan adminduk selama hari libur juga dirasa penting dalam menyasar masyarakat yang bekerja di luar daerah atau berada di lokasi lain pada hari-hari tersebut. Misalnya, para tenaga kerja migran yang kembali ke kampung halaman atau warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk urusan kependidikan atau kesehatan. Dengan adanya jadwal layanan yang tetap berjalan, Disdukcapil Pasaman Barat memastikan bahwa akses ke dokumen-dokumen vital tidak terputus.

READ  Special Plan: Buruh May Day di Monas harap kebijakan Prabowo terus berlanjut

Yuli menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mendorong penggunaan layanan digital dalam mengurus administrasi kependudukan. “Dengan adanya IKD, masyarakat bisa lebih mudah mengakses data kependudukan secara cepat dan akurat,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi bagian penting dari layanan adminduk, karena memungkinkan warga menyelesaikan prosedur tanpa harus datang secara langsung ke kantor. Namun, layanan fisik tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dilakukan secara online.

Kebijakan yang dijalankan oleh Disdukcapil Pasaman Barat dianggap sebagai contoh baik dalam pelayanan publik. Banyak warga menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas ini. “Terima kasih atas kehadiran layanan adminduk di hari libur, ini sangat membantu saya dalam urusan administrasi,” kata salah satu warga yang mengurus KK di hari Kamis. Ia mengakui bahwa kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak bisa mengambil waktu libur untuk urusan administratif.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, Disdukcapil Pasaman Barat juga melibatkan tenaga kerja di kantor untuk memastikan layanan berjalan lancar. Yuli menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjangkau warga setempat, tetapi juga memperkuat hubungan dengan masyarakat luas yang membutuhkan layanan kependudukan. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi bagi warga yang menghadapi tantangan dalam mengurus dokumen kependudukan,” pungkasnya