Tenun, Kopi & UMKM Sembalun Didorong Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha dan KI
Pesonatropis.com – DENPASAR, Bali – Pemerintah Daerah (Kanwil) Kemenkum dan HAM NTB menggelar sosialisasi penting untuk meningkatkan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Sembalun, Bali. Kegiatan ini, yang berlangsung pada Selasa (30/6), dihadiri oleh berbagai pihak seperti pelaku UMKM, komunitas tenun, pengelola wisata, pengurus koperasi desa, kader PKK, serta masyarakat lokal. Tujuan utamanya adalah memperkuat legalitas usaha dan melindungi kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya saing serta kemajuan sektor ekonomi daerah.
Kekayaan Potensi Sembalun
Kecamatan Sembalun, dikenal sebagai sentra penghasil produk unggulan seperti tenun, kopi, hasil pertanian, kuliner, dan pariwisata, memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, Camat Sembalun, I Gusti Putu Suherman, menegaskan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. “Kita perlu memperkuat fondasi usaha melalui legalitas dan perlindungan KI agar masyarakat lebih percaya dan produk bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya dalam acara tersebut.
Dalam sesi sosialisasi, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar prosedur administratif. Menurut Milawati, legalitas yang valid, seperti bentuk badan usaha berupa Perseroan Perorangan, menjadi prasyarat untuk membangun kepercayaan pelaku usaha. “Dengan legalitas yang kuat, usaha masyarakat bisa lebih stabil, mengurangi risiko kehilangan hak atas produk mereka, dan meningkatkan akses ke pasar yang lebih luas,” jelasnya.
“Legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi pondasi agar usaha masyarakat makin kuat, dipercaya, dan mampu bersaing,” kata Kakanwil Milawati.
Milawati juga mengatakan bahwa perlindungan KI, terutama merek dan desain, sangat penting untuk melindungi ciri khas produk Sembalun. “Contohnya, tenun asli Sembalun memiliki motif yang unik dan harus diakui secara hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak luar,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM, terutama di bidang kreatif seperti tenun dan kopi, yang menjadi identitas khas daerah.
Kolaborasi untuk Perlindungan KI
Kegiatan tersebut dianggap sebagai wujud kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat. Milawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang KI untuk mengakui 10 motif tenun asli Sembalun. “Kami ingin memastikan setiap motif tenun memiliki hak cipta atau hak kekayaan intelektual agar tidak direplikasi tanpa izin,” terangnya.
Sebagai contoh, tenun yang dihasilkan oleh masyarakat Sembalun memiliki estetika khas yang berbeda dari tenun daerah lain. Dengan memiliki legalitas KI, pengrajin bisa menjamin keaslian produk mereka, baik untuk pemasaran lokal maupun ekspor. Selain itu, pelaku UMKM lain seperti pengusaha kopi juga diharapkan bisa membangun merek yang kuat untuk membedakan produk mereka dari kompetitor.
Sembalun, yang dikenal sebagai daerah pegunungan dengan iklim sejuk dan panorama alam indah, telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam sektor pariwisata. Namun, untuk menjaga keberlanjutan pariwisata ini, Milawati menyarankan bahwa koperasi desa dan komunitas lokal harus aktif dalam memperkuat legalitas usaha. “Dengan sertifikasi hukum, pariwisata Sembalun bisa dijaga kualitasnya dan menarik lebih banyak wisatawan,” katanya.
Manfaat Legalitas Usaha
Kebutuhan akan legalitas usaha juga terasa dalam bidang pertanian. Sejumlah petani di Sembalun mengeluhkan kesulitan memasarkan hasil panen mereka karena tidak memiliki sertifikasi atau merek yang terdaftar. Milawati menjelaskan bahwa dengan memiliki legalitas, produk pertanian lokal bisa menjangkau pasar lebih luas, termasuk ke tingkat nasional.
Terlebih dalam dunia kreatif, seperti tenun dan kuliner, perlindungan KI menjadi kunci untuk menjaga keunikan. Misalnya, makanan khas Sembalun yang memiliki rasa dan bahan baku spesifik perlu diakui sebagai merek untuk memastikan tidak ada yang meniru tanpa izin. “Selain itu, pelaku UMKM bisa membangun citra merek yang kuat, yang akan memudahkan mereka menarik investor dan memperluas jaringan perdagangan,” lanjut Milawati.
Legalitas usaha juga memberikan manfaat untuk pengelolaan keuangan. Dengan memiliki badan usaha resmi, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman atau kredit usaha yang lebih mudah, karena berbagai lembaga keuangan lebih mempercayai usaha yang terdaftar. “Selain itu, usaha yang legal bisa memperoleh akses ke bantuan pemerintah dan program pendanaan khusus,” tambahnya.
Komitmen Masyarakat Sembalun
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat setempat juga turut menyampaikan aspirasinya. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa mereka belum terlalu memahami proses mengurus legalitas dan KI. Milawati berjanji akan memberikan bimbingan teknis agar semua pelaku usaha dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Menurut Suherman, Camat Sembalun, upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mendorong perekonomian lokal. “Dengan peningkatan legalitas, UMKM Sembalun bisa lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan luar,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih baik.
Sejumlah pelaku UMKM juga berharap sosialisasi ini bisa menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman. “Kami merasa senang karena ada pihak yang peduli dengan pertumbuhan usaha kecil di Sembalun,” ujar salah satu peserta. Ia menuturkan bahwa dengan memiliki legalitas, pelaku usaha bisa lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan pasar yang kompetitif.
Kakanwil Milawati berkomitmen untuk mempercepat proses pemberdayaan UMKM melalui KI. “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pariwisata, untuk memastikan produk unggulan Sembalun diakui secara hukum,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam mengakses informasi KI, sehingga pelaku usaha tidak kesulitan dalam memahami prosedur.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum NTB akan membantu masyarakat Sembalun

