Pengamat soroti pentingnya sinergi Pusat-Daerah atasi perlintasan liar

Pengamat Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah dalam Menangani Perlintasan Liar

Pengamat soroti pentingnya sinergi Pusat Daerah –

Jakarta, Minggu — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintah daerah (pemda) harus bekerja sama erat untuk mengatasi masalah perlintasan liar, terutama di DKI Jakarta. Menurut Djoko Setjowarno, seorang pengamat transportasi, koordinasi yang baik antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga keselamatan masyarakat. “Tanggung jawab dalam mengatasi perlintasan liar ini jelas. Perlintasan yang berada di jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PU, sedangkan perlintasan di daerah merupakan tanggung jawab pemda masing-masing,” jelas Djoko saat dihubungi di Jakarta.

Perlintasan Liar Jadi Ancaman Keselamatan

Djoko menyoroti bahwa perlintasan liar, yaitu titik-titik yang tidak dijaga, berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Menurut data yang diberikan oleh PT KAI, terdapat 432 perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta, yang meliputi area dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut, 138 titik dianggap sebagai perlintasan yang tidak terjaga. “Jumlah ini mengindikasikan bahwa masalah ini cukup signifikan dan memerlukan penanganan segera,” tambah Djoko.

“Perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi. Dengan begitu, keselamatan masyarakat bisa terjamin,” kata Djoko Setjowarno.

Kebutuhan untuk menutup perlintasan liar ini tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga efektivitas. Djoko menekankan bahwa peran pemerintah pusat dan daerah harus saling melengkapi. “Sesuai dengan fungsi masing-masing, pemda bertugas mengelola wilayahnya, sementara pemerintah pusat menangani jalan nasional. Kedua pihak harus berkolaborasi agar penanganan bisa optimal,” ujarnya.

READ  Latest Program: Polisi antisipasi kepadatan lokasi wisata Jakarta saat Hari Buruh, terutama Monas

Strategi Penataan untuk Keselamatan Menyeluruh

Menurut Djoko, penataan perlintasan sebidang adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian. Ia menekankan bahwa penutupan perlintasan liar bukan hanya langkah mendesak, tetapi juga langkah permanen. “Perlintasan liar harus dianggap sebagai ancaman dan diatasi secara serius. Jika tidak, risiko kecelakaan akan terus meningkat,” jelasnya.

Djoko juga memperingatkan bahwa anggaran untuk keselamatan transportasi harus tetap dipertahankan. Ia menyoroti bahwa niat baik untuk meningkatkan keselamatan akan sia-sia jika tidak didukung oleh dana yang cukup. “Jika anggaran dikurangi, maka kemungkinan penutupan perlintasan liar akan terganggu. Ini bisa mengakibatkan kelalaian dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Djoko.

“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Oleh karena itu, dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci mutlak,” jelas Djoko Setjowarno.

P3K, singkatan dari Penjaga Perlintasan Kereta Api, adalah bagian penting dalam sistem keamanan jalan raya dan rel kereta. Djoko mengatakan, penjaga perlintasan membutuhkan pelatihan yang memadai serta status kerja tetap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Tanpa dukungan tersebut, keselamatan akan menjadi sesuatu yang tidak terjamin,” tambahnya.

Perlintasan Liar: Tantangan yang Perlu Dijawab Segera

Menurut Djoko, perlintasan liar merupakan hasil dari ketidakseimbangan antara penggunaan jalan raya dan rel kereta. Ia mencontohkan bahwa di DKI Jakarta, peningkatan arus kendaraan dan pejalan kaki berpotensi memperburuk kondisi ini. “Saat ini, sebagian besar perlintasan liar tidak memiliki fasilitas pengamanan. Ini menjadi titik rawan di mana manusia dan kereta bisa bertabrakan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti bahwa penutupan perlintasan liar harus didahului oleh evaluasi dan kajian mendalam. “Setiap perlintasan yang ditutup harus memiliki alasan yang jelas, seperti tingginya risiko kecelakaan atau kurangnya penggunaan yang optimal. Tanpa analisis yang matang, tindakan tersebut bisa jadi terkesan serampangan,” tambahnya.

READ  Massa aksi di DPR bubarkan diri dengan damai meski sempat nyalakan flare

Djoko menambahkan bahwa perlintasan liar tidak hanya berdampak pada daerah tertentu, tetapi juga mengancam keseluruhan sistem transportasi nasional. “Jika perlintasan liar dibiarkan berlarut, maka keselamatan perkeretaapian di seluruh Indonesia akan terganggu. Ini memerlukan kebijakan nasional yang terpadu,” ujarnya.

Upaya Terus Berlanjut untuk Memperbaiki Sistem

Kebutuhan untuk menutup perlintasan liar segera menjadi sorotan, terutama setelah sejumlah kecelakaan yang terjadi akibat perlintasan tidak terjaga. Djoko menekankan bahwa penanganan ini harus berbasis data dan analisis, bukan hanya perasaan. “Setiap titik perlintasan harus dinilai berdasarkan tingkat risiko dan frekuensi penggunaannya. Dari 432 titik, 138 di antaranya memang harus ditutup,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menangani perlintasan liar. “Pemda perlu melakukan survei terhadap setiap perlintasan sebidang di wilayahnya, lalu melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan nasional bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” kata Djoko.

Djoko menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar harus dilakukan secara bertahap, tetapi tetap berdasarkan prioritas. “Beberapa titik perlintasan mungkin bisa ditutup terlebih dahulu, sementara yang lain memerlukan peningkatan fasilitas. Tujuannya sama: menjaga keselamatan,” ujarnya.

“Perlintasan liar adalah masalah yang tidak bisa diabaikan. Jika tidak ditangani, maka dampaknya akan semakin besar,” kata Djoko Setjowarno.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Djoko yakin bahwa masalah perlintasan liar bisa diperbaiki. Ia menekankan bahwa koordinasi ini harus menjadi prioritas dalam pembangunan transportasi. “Selain itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman bahwa perlintasan liar adalah ancaman nyata. Jika mereka sadar, maka penutupan ini akan lebih mudah dijalankan,” jelasnya.

Djoko berharap bahwa perlintasan sebidang akan menjadi bagian dari strategi nasional yang berkelanjutan. “Kita harus mengadakan standar nasional untuk keamanan perlintasan. Dengan demikian, setiap pemda bisa mengikuti pedoman yang sama dan meminimalkan risiko kecelakaan,” tegas Djoko.

READ  Topics Covered: Gulkarmat ajak masyarakat tidak bakar sampah cegah kebakaran

Menurutnya, langkah-langkah ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan. “Pemerintah daerah dan pusat harus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa perlintasan yang ditutup benar-benar aman dan tidak digunakan secara sembarangan,” jelas Djoko Setjowarno.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara kedua pihak, Djoko yakin bahwa perlintasan liar bisa menjadi lebih sedikit. “Kita perlu membangun sistem yang saling mendukung dan tidak ada ego daerah atau pusat yang menghalangi penanganan masalah ini,” pungkasnya.