Pemkab Pidie Jaya perpanjang masa transisi penanganan pasca-bencana
Pemkab Pidie Jaya perpanjang masa transisi penanganan pasca-bencana
Pemkab Pidie Jaya perpanjang masa transisi – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, memutuskan memperpanjang periode transisi dalam upaya penanganan dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah daerah kabupaten tersebut. Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Okta Handifa, memberikan pernyataan mengenai keputusan ini melalui telepon dari Banda Aceh, Selasa. Ia menyebutkan bahwa masa transisi yang diumumkan sebelumnya akan berlangsung hingga 10 Agustus 2026. “Peningkatan durasi masa transisi ini dilakukan karena masih ada dampak dari bencana banjir bandang akhir November 2025 yang belum terselesaikan,” tuturnya.
Kondisi Wilayah yang Masih Rentan
Dalam pernyataannya, Okta Handifa menyebutkan bahwa beberapa aspek yang belum tuntas dalam penanganan bencana hidrometeorologi menjadi alasan utama perpanjangan tersebut. Di antaranya, masalah ketersediaan air bersih dan kerusakan infrastruktur PDAM yang terus berlanjut. Pemulihan jaringan air yang terganggu akibat banjir bandang masih membutuhkan waktu tambahan. Selain itu, kondisi sungai-sungai seperti Krueng Meureudu yang masih dangkal serta keberadaan embankment yang rawan jebol menjadi perhatian. Keadaan ini berpotensi memicu banjir susulan jika intensitas hujan meningkat.
Perpanjangan masa transisi penanganan pasca-bencana ini dilakukan karena adanya dampak yang belum sepenuhnya ditangani dari bencana banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025.
Okta Handifa juga menegaskan bahwa pemulihan wilayah yang terkena dampak bencana belum mencapai titik optimal. “Oleh karena itu, pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi hingga tiga bulan ke depan,” tambahnya. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mencatat telah terjadi beberapa gelombang banjir susulan. Banjir pertama terjadi pada 15 Februari 2026, kemudian diikuti oleh peristiwa pada 8, 25, dan 28 April 2026. Total jumlah rumah yang terdampak oleh banjir susulan mencapai 20.293 unit.
Pemkab Pidie Jaya telah melakukan beberapa langkah penanganan darurat. Bantuan stimulan untuk rumah rusak berat tahap pertama telah disalurkan kepada 282 keluarga. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana sebesar Rp8,46 miliar. Selain itu, pembangunan 1.342 hunian sementara juga sedang berlangsung. Namun, meski ada pencapaian, Okta Handifa menyatakan bahwa ada beberapa tantangan yang masih menghambat proses pemulihan.
Evaluasi Masa Transisi Sebelumnya
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menjelaskan bahwa evaluasi telah dilakukan terhadap masa transisi penanganan bencana yang sebelumnya berlangsung dari 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa masih ada sejumlah isu yang memerlukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat. “Dari masa transisi Februari hingga Mei 2026, banyak pencapaian yang berhasil dicapai, termasuk pendataan rumah rusak, pembangunan hunian sementara, penyaluran bantuan sosial, serta pemulihan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagian besar dari kegiatan yang telah dilakukan dianggap efektif, tetapi Sibral Malasyi menekankan bahwa beberapa masalah masih belum selesai. “Beberapa hal yang belum tuntas termasuk pengelolaan air bersih, kondisi sungai yang masih dangkal, tanggul yang rentan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang,” katanya. Menurutnya, luas wilayah yang terdampak bencana menjadi salah satu faktor utama yang menghambat percepatan pemulihan. “Karena itu, diperlukan perpanjangan masa transisi untuk menangani kondisi tersebut secara lebih mendalam,” tambahnya.
Persoalan yang belum selesai di antaranya jaringan air bersih, kondisi sungai yang dangkal, tanggul rawan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang belum sepenuhnya selesai karena luasnya wilayah terdampak.
Dalam upaya mempercepat proses pemulihan, Pemkab Pidie Jaya terus memperluas koordinasi dengan berbagai pihak. Dukungan dari pemerintah pusat dianggap penting untuk menyelesaikan masalah infrastruktur yang terparah, seperti sistem penyuplai air bersih dan peningkatan kualitas embankment sungai. Selain itu, pihaknya juga fokus pada rehabilitasi ekosistem sungai untuk mengurangi risiko banjir susulan di masa depan.
Kondisi cuaca dan persiapan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam perencanaan masa transisi. Meski bencana telah terjadi sejak akhir November 2025, dampaknya terus berlanjut hingga saat ini. Perpanjangan masa transisi ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup untuk memastikan semua aspek pemulihan telah ditangani secara utuh. “Kami yakin dengan langkah ini, kondisi masyarakat akan lebih stabil dan siap menghadapi musim hujan berikutnya,” tutur Sibral Malasyi.
Koordinasi dengan dinas terkait dan lembaga pengelola air juga menjadi bagian penting dari rencana pemulihan. PDAM, sebagai penyuplai air bersih, terus berupaya memperbaiki jaringan yang rusak akibat banjir bandang. Sementara itu, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga aktif dalam memperkuat embankment dan menyiapkan sistem drainase tambahan. “Dengan adanya masa transisi yang diperpanjang, kami berharap bisa menyelesaikan semua proyek yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Kebutuhan tambahan bantuan dari pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Sibral Malasyi mengungkapkan bahwa pemulihan tidak bisa dilakukan sepenuhnya hanya dengan dana lokal. Dukungan keuangan dan teknis dari pusat diperlukan untuk mempercepat proses penanganan. “Ini bukan hanya tugas pemerintah kabupaten, tetapi juga memerlukan kerja sama yang lebih intensif dari pihak lain,” katanya. Perpanjangan masa transisi diharapkan bisa memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah kabupaten dan pusat.
