Key Issue: Komisi VIII DPR tegaskan negara tak boleh lengah lindungi anak

Komisi VIII DPR tegaskan negara tak boleh lengah lindungi anak

Jakarta (Minggu) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa anak merupakan amanah dan masa depan bangsa, sehingga pemerintah tidak boleh remehkan upaya perlindungan terhadap mereka. Menurutnya, insiden kekerasan di daycare Yogyakarta menjadi contoh kejadian kemanusiaan yang memprihatinkan, serta momentum untuk merevisi sistem pengasuhan anak di Indonesia secara menyeluruh.

“Daycare seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak. Namun dalam kasus ini, terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, setidaknya 53 anak balita menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, dari total 103 anak yang pernah ditempatkan di fasilitas tersebut. Singgih mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menyebabkan pelanggaran hukum oleh individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam sistem perlindungan anak secara keseluruhan.

Menurutnya, banyak daycare beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Padahal, standar operasional prosedur (SOP) untuk layanan pengasuhan anak sudah ada. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam penerapan regulasi di lapangan.

Selain itu, orang tua yang menggunakan layanan tidak mendapatkan akses informasi yang memadai, baik tentang fasilitas, metode pengasuhan, maupun pengawasan harian anak. Singgih menyoroti ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan—seperti ruang ber-AC, tempat tidur layak, dan sarana edukatif—dengan kondisi nyata, yang menurutnya mencerminkan adanya penipuan terhadap konsumen layanan.

Singgih juga mendorong perlunya tindakan hukum yang lebih tegas agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Ia menginginkan penyelidikan yang menyeluruh dilakukan hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya pengelolaan yang biar sistematis. Penetapan 13 tersangka harus diiringi proses hukum yang transparan dan adil.

READ  Meeting Results: Kumham Imipas: Konsep "port to port" solusi optimalkan PLBN Sebatik

Dalam kesempatan tersebut, Singgih meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih konsisten antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PPPA, serta wajib adanya mekanisme pelaporan yang cepat dan aman bagi orang tua serta tenaga kerja di dalam institusi tersebut.

Di sisi lain, Singgih menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan untuk korban kekerasan. Namun, ia menegaskan bahwa pemulihan anak-anak korban harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis jangka panjang, perlindungan hukum bagi keluarga, serta rehabilitasi sosial yang efektif.