Pengamat Tegaskan Reformasi Sistem Ekonomi Politik Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi
Solution For – JAKARTA — Dr. Pieter C. Zulkifli, seorang ahli hukum dan politik, menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum mencapai titik optimal jika tidak disertai perbaikan mendalam pada sistem yang mendasari. Menurutnya, fokus hanya pada pelaku korupsi tidak akan menghasilkan perubahan yang berkelanjutan, karena penyebab utama masalah ini terletak pada struktur sistem yang memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Systemic Corruption: Masalah yang Tak Hanya Terkait Individu
Dalam pernyataannya, Pieter menekankan bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar perilaku kejahatan individu, melainkan mencerminkan dinamika relasi kekuasaan yang terbentuk dalam sistem ekonomi dan politik. Meski pemerintah terus melakukan operasi penindakan hukum, masyarakat tetap mempertanyakan mengapa praktik korupsi masih berkembang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. “Korupsi adalah bagian dari sistem, bukan hanya hasil kesalahan orang-orang tertentu,” ujarnya.
“Persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai kejahatan individu semata, melainkan berkaitan erat dengan struktur ekonomi politik yang membentuk relasi kekuasaan di Indonesia,” kata Dr. Pieter C. Zulkifli dalam keterangan yang diterima, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut pengamat tersebut, selama sistem politik dan ekonomi tidak mengalami perubahan signifikan, korupsi akan terus bertahan sebagai fenomena yang mengakar. Ia menjelaskan bahwa sistem ini menciptakan lingkungan di mana para pelaku korupsi dapat beroperasi dengan bebas, bahkan berulang kali memperoleh keuntungan dari mekanisme yang tidak transparan. “Sistem ekonomi politik ini tidak hanya mempermudah korupsi, tetapi juga memperkuatnya sebagai bagian dari proses kekuasaan,” tambahnya.
Dalam wawancara yang diadakan sebelumnya, Pieter mengungkapkan bahwa korupsi tidak akan pernah benar-benar dihapus selama tidak ada perubahan pada struktur kekuasaan. “Korupsi terus berlangsung karena sistem yang mengatur proses pengambilan keputusan masih memiliki celah untuk memperbolehkan penyalahgunaan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa meski KPK memiliki peran penting, perbaikan pada sistem adalah kunci utama agar upaya pemberantasan korupsi bisa terus berjalan efektif.
KPK Sebagai Simbol Harapan di Era Reformasi
Dr. Pieter mengakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pada masa Reformasi menjadi salah satu langkah kritis dalam sejarah demokrasi Indonesia. Di masa awal berdirinya, KPK dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melawan praktik korupsi yang selama ini dianggap sebagai musuh utama kepercayaan masyarakat. Namun, ia menyoroti bahwa keberhasilan KPK tidak cukup hanya bergantung pada kekuatannya sebagai lembaga anti-korupsi, tetapi juga pada kemampuan sistem politik untuk mendukung fungsinya.
“Korupsi bukan lagi penyimpangan dari sistem, tetapi kerap menjadi bahan bakar yang membuat sistem itu terus bergerak,” kata Pieter.
Ia juga menyoroti bahwa meski KPK memiliki wewenang besar, keberhasilannya masih tergantung pada dukungan dari institusi lain. “Jika sistem tidak bersih, maka KPK akan terus dihadapkan pada tantangan yang sama, seperti tekanan dari kelompok kekuasaan atau mekanisme yang belum sepenuhnya transparan,” jelasnya. Dengan kata lain, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa terlepas dari upaya memperbaiki struktur dan proses politik yang mengakar.
KPK, menurut Pieter, tidak hanya bertindak sebagai lembaga yang menindak, tetapi juga menjadi perisai bagi masyarakat yang ingin melihat perubahan. Namun, ia menambahkan bahwa pada kenyataannya, lembaga ini sering kali menjadi sasaran serangan dari pihak-pihak yang ingin memperkuat dominasi mereka. “Pemerintah harus memperhatikan bahwa KPK adalah bentuk resistensi terhadap korupsi, dan jangan sampai dijegal oleh kepentingan politik yang mempermainkan sistem,” tegasnya.
Reformasi yang Belum Sepenuhnya Tuntas
Selama 80 tahun sejak kemerdekaan, korupsi tetap menjadi masalah yang menghambat kemajuan Indonesia. Pieter menyebut bahwa ini menunjukkan bahwa reformasi politik dan ekonomi masih belum sempurna. “Sistem yang ada kini harus menjadi fondasi baru bagi pemberantasan korupsi, bukan hanya menjegal praktik penyalahgunaan kekuasaan,” katanya. Ia juga mengkritik bahwa banyak masyarakat masih menganggap korupsi sebagai masalah individu, padahal korupsi adalah manifestasi dari struktur kekuasaan yang tidak seimbang.
Pieter menekankan bahwa perlu ada transformasi besar dalam cara kerja pemerintahan. Misalnya, sistem pemerintahan harus diatur sedemikian rupa agar kekuasaan tidak hanya terpusat pada sejumlah kelompok tertentu. “Perubahan pada sistem ekonomi politik akan membuat korupsi menjadi kebiasaan yang bisa dihindari, bukan lagi fenomena yang tak terelakkan,” imbuhnya. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya butuh lembaga anti-korupsi yang kuat, tetapi juga sistem yang mendorong akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.
Dalam konteks ini, Pieter mengingatkan bahwa reformasi harus diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam pengambilan keputusan, transparansi anggaran, dan mekanisme pengawasan. Ia mencontohkan bahwa pengaturan kebijakan yang tidak merata bisa menjadi sumber utama korupsi. “Jika satu kelompok memiliki akses lebih besar pada kekayaan negara, maka mereka akan cenderung menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi juga tergantung pada keterlibatan masyarakat. Masyarakat harus aktif dalam mengawasi proses politik dan ekonomi, serta memberikan tekanan pada pihak-pihak yang melakukan korupsi. “Korupsi adalah bagian dari sistem, tetapi sistem juga bisa dirubah dengan kemauan masyarakat untuk mengawasi dan memperbaikinya,” pungkas Pieter.
Untuk mendorong perubahan, Pieter menyarankan pemerintah dan lembaga-lembaga kekuasaan harus memperhatikan keseimbangan dalam penggunaan wewenang. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik dan ekonomi bagi masyarakat, agar mereka dapat memahami bagaimana korupsi berkembang dan bagaimana cara mengatasinya. “Korupsi tidak bisa dihapus selama masyarakat tidak sadar akan cara kerja sistem yang memberi ruang bagi praktik itu,” katanya.
Dengan memperbaiki sistem ekonomi politik, Indonesia bisa menghadirkan pemberantasan korupsi yang lebih maksimal. Pieter menilai bahwa ini adalah langkah penting untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan yang lebih luas di seluruh negeri. “Korupsi adalah penyakit yang mengakar, dan hanya dengan memperbaiki sistem, kita bisa mengobatinya secara akar,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
