Main Agenda: Kapuas masuk daerah risiko tinggi rawan kebakaran hutan dan lahan
Kabupaten Kapuas Ditetapkan Sebagai Wilayah Berisiko Tinggi Kebakaran Hutan dan Lahan
Main Agenda – Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2022–2026, daerah Kabupaten Kapuas masuk kategori wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan risiko tinggi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Rabu. Menurut Dodo, keseluruhan luas area yang berpotensi mengalami karhutla mencapai 1.443.774 hektare, sehingga diperlukan persiapan matang dan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah serta mengendalikan dampak bencana tersebut.
Antisipasi Musim Kemarau dan Titik Panas
Rapat koordinasi tersebut diadakan sebagai langkah pencegahan sebelum musim kemarau tiba dan menghadapi kemungkinan meningkatnya titik panas di sekitar wilayah Kabupaten Kapuas. Dodo menekankan pentingnya kesiapsiagaan karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya membawa ancaman api, tetapi juga menyebabkan kabut asap yang merugikan kesehatan, sektor pendidikan, transportasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat. “Ini adalah tanggung jawab bersama, jadi kita harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi dampak kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” demikian Dodo.
Dalam kajian yang disebutkan, Dodo menyebutkan bahwa BMKG memprediksi titik panas akan mulai meningkat pada bulan Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Kondisi ini memperkuat perlunya tindakan proaktif sejak awal musim kemarau. Pemkab Kapuas, kata Dodo, ingin menjadi contoh wilayah yang berhasil mengurangi risiko karhutla melalui upaya kolaboratif yang terorganisir.
Langkah-Langkah yang Diambil
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Kapuas mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, posko siaga karhutla di tingkat desa dan kelurahan akan diaktifkan kembali untuk memantau dan mengantisipasi bahaya api secara real-time. Kedua, patroli terpadu akan dilakukan untuk mengidentifikasi sumber api sebelum terjadi kebakaran besar. Ketiga, Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan menjadi pihak utama dalam mengawasi serta mengendalikan situasi di sekitar wilayah konsesi perusahaan-perusahaan pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
Pemkab Kapuas juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Dodo menyatakan bahwa aparatur penegak hukum perlu bekerja sama dengan Satgas Karhutla untuk menindak tegas siapa pun yang menyebabkan kebakaran di wilayahnya. “Kita harus memastikan aturan berlaku dengan tegas, agar tidak ada pelaku yang terlepas dari sanksi,” tegasnya.
Peran Perusahaan dan Komunitas
Perusahaan-perusahaan seperti perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Produksi Hulu (HPH), dan pertambangan diminta untuk aktif menjaga wilayah konsesi mereka. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) terus didorong, khususnya melalui kegiatan yang melibatkan tokoh adat dan tokoh agama. “Kami ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya api dan mengadopsi metode yang lebih ramah lingkungan,” kata Dodo.
Pemkab Kapuas juga memperkuat sinergi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta semua elemen terkait dalam satu komando penanggulangan karhutla. Langkah ini bertujuan memastikan respons cepat dan terkoordinasi jika terjadi kebakaran. “Kami ingin semua pihak bergerak sebagai satu kesatuan, agar pengendalian karhutla lebih efektif,” imbuhnya.
Kemungkinan Kebakaran Besar dan Harapan Masa Depan
Dodo mengingatkan bahwa kejadian kabut asap yang meluas pada 2015 hingga 2019 harus dihindari. “Mari kita jadikan Kabupaten Kapuas sebagai contoh daerah yang berhasil menekan angka karhutla melalui kerja kolaboratif yang solid,” tegas Dodo. Ia menambahkan bahwa strategi ini tidak hanya memperkuat keamanan lingkungan, tetapi juga menjaga kualitas hidup masyarakat di masa depan.
Dalam rapat koordinasi, seluruh pihak menyepakati bahwa musim kemarau menjadi momen kritis. Oleh karena itu, pembagian tugas dan pengawasan terhadap kegiatan pembakaran harus ditingkatkan. Dodo juga menyebutkan bahwa keberhasilan mengurangi risiko karhutla bergantung pada komitmen bersama, termasuk partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Persiapan untuk Masa Mendatang
Dengan luas area risiko sebesar 1.443.774 hektare, Pemkab Kapuas memastikan bahwa setiap tahap pencegahan akan dikerjakan secara berkelanjutan. Pemkab juga berharap agar upaya ini dapat meminimalkan kerugian yang selama ini dialami oleh warga. Dodo menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi ancaman lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk memperkuat persiapan, pihak pemerintah daerah mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat langsung. Dodo menyatakan bahwa keberhasilan mengatasi karhutla tidak bisa dicapai hanya dengan kerja pemerintah, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk pemilik lahan dan petani. “Kita harus bersatu dan saling melengkapi, agar semua kejadian bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan, menurut Dodo, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi. Ia menambahkan bahwa pengendalian karhutla membutuhkan kesadaran kolektif, bukan hanya dalam hal penanganan darurat, tetapi juga dalam cara pengelolaan lahan secara rutin. “Pencegahan harus dilakukan sebelum api benar-benar berkobar,” pungkas Dodo.
Kesiapsiagaan dan Kolaborasi
Pemkab Kapuas berkomitmen untuk menjaga kesiapsiagaan melalui pengorganisasian yang lebih ketat. Kegiatan rapat koordinasi kali ini diharapkan menjadi
