Latest Program: Pemprov Banten dan Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya

Pemprov Banten dan Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya

Latest Program – Serang – Pemerintah Provinsi Banten dan Danantara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Senin, terkait pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Serang Raya. Kesepakatan ini diharapkan mempercepat penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah), gagasan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangan resmi di Serang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional untuk menangani sampah secara efisien dan ramah lingkungan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Proyek PSEL

Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan perannya dalam memastikan proyek PSEL Serang Raya berjalan sesuai rencana. “Kami optimis pembangunan fasilitas ini dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat setempat,” ujar Andra Soni. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus memantau pelaksanaan proyek, baik dari segi teknis maupun keuangan, untuk memastikan keberhasilan proyek tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di berbagai wilayah. Ini adalah langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Andra Soni.

Kesepakatan ini juga mencakup koordinasi untuk membangun PSEL di tujuh lokasi strategis, termasuk PSEL Serang Raya. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan pengolahan sampah dan potensi kontribusi pada pengurangan limbah serta pengembangan sumber energi terbarukan. Proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong perubahan positif di sektor lingkungan.

READ  What Happened During: Barasuara dongkrak pengunjung Nipah Park tembus 11 ribu

Dasar Hukum dan Tujuan Percepatan Penanganan Sampah

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kerja sama ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini dirancang untuk mengatasi masalah sampah dalam kondisi darurat, yaitu wilayah dengan volume sampah harian melebihi 1.000 ton, seperti Bantargebang dan wilayah lainnya. “Kami fokus pada percepatan pembangunan PSEL di daerah-daerah yang kritis, agar sampah tidak mengganggu kualitas hidup masyarakat,” jelas Zulkifli.

“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tegas Zulkifli Hasan.

Dalam program ini, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 25 lokasi PSEL di seluruh Indonesia, yang mencakup 62 kabupaten/kota. Zulkifli mengapresiasi keterlibatan Pemprov Banten dan berbagai daerah lainnya dalam menyelaraskan kebijakan lingkungan dengan visi nasional. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk mencapai Indonesia ASRI, di mana setiap wilayah dapat menjadi lebih aman, sehat, dan indah,” tambahnya.

Detail Proyek PSEL Serang Raya

Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah ini akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki kapasitas pengelolaan sampah yang cukup besar, serta aksesibilitas terhadap infrastruktur pendukung. Proyek ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah perkotaan dan mengurangi beban lingkungan sekitar.

Danantara, sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengelola sampah, akan bertanggung jawab atas perencanaan, pemasangan, serta pengawasan proyek PSEL Serang Raya. Dukungan dari Pemprov Banten, baik melalui alokasi dana maupun koordinasi teknis, diharapkan menjadi faktor penentu keberhasilan proyek tersebut. “Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan maksimal, termasuk dalam aspek perizinan dan pengembangan sumber daya manusia,” imbuh Zulkifli Hasan.

READ  New Policy: KKP rampungkan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih

Manfaat dan Perspektif Jangka Panjang

Pembangunan PSEL Serang Raya diharapkan memberikan dampak signifikan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi polusi udara. Dengan mengubah sampah menjadi energi listrik, proyek ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang mengendap di TPSA, tetapi juga memberikan kontribusi pada kebutuhan energi daerah. Selain itu, proyek ini dianggap sebagai langkah awal menuju ekonomi sirkular, di mana limbah dijadikan sumber daya baru.

Menurut Zulkifli Hasan, keberhasilan PSEL Serang Raya akan menjadi acuan untuk proyek serupa di kota-kota lain. “Kami yakin, dengan mendirikan PSEL di 25 lokasi, kita dapat memenuhi target pengurangan sampah yang diharapkan dalam Peraturan Presiden 109 Tahun 2025,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan teknologi modern dalam proses pengolahan sampah, agar efisiensi dan keberlanjutan dapat tercapai.

Perbandingan dengan Proyek Serupa di Daerah Lain

Di samping PSEL Serang Raya, kesepakatan ini mencakup pembangunan PSEL di beberapa lokasi lain, seperti Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Proyek-proyek ini memiliki konsep serupa, yakni mengubah sampah menjadi energi listrik untuk mengurangi limbah dan mengefisiensikan sumber daya. “Setiap proyek PSEL akan dirancang sesuai kebutuhan lokal, tetapi dengan prinsip keseluruhan yang sama, yaitu keberlanjutan lingkungan,” tambah Zulkifli.

Danantara juga berharap proyek ini mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya PSEL, warga diharapkan lebih aktif dalam memilah sampah dan memanfaatkan limbah sebisa mungkin. “Kami akan melibatkan komunitas dalam sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah,” jelas Zulkifli. Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek PSEL tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat.

Menyusul kesepakatan ini, Pemprov Banten berencana mempercepat pengajuan izin dan rencana tindak lanjut untuk proyek PSEL Serang Raya. Pemprov juga akan mengupayakan kolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta perusahaan pengolahan sampah, untuk memastikan proyek dapat berjalan secara optimal. “Kami akan mengawal setiap tahap hingga selesai,” tambah Andra Soni.

READ  Key Strategy: Wamenaker: Kesiapan SDM ekonomi kreatif fondasi jadikan Indonesia Emas

Target Nasional dan Konsistensi dengan Visi Indonesia ASRI

Percepatan pembangunan PSEL nasional mencakup 25 lokasi strategis, dengan fokus pada daerah dengan kebutuhan tinggi. Proyek ini merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia ASRI, yang bertujuan menciptakan lingkungan hidup yang aman, sehat, dan indah. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa PSEL Serang Raya menjadi salah satu pilar penting dalam mencapai visi tersebut.

“PSEL akan menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi tantangan sampah perkotaan. Dengan teknologi yang tepat, sampah tidak hanya bisa dikurangi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai energi alternatif,” ujar Zulkifli Hasan. Ia juga menyebutkan