KPK periksa Plt Wali Kota Madiun terkait korupsi proyek dan dana CSR

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun terkait Korupsi Proyek dan Dana CSR

Pemeriksaan Dimulai Senin (11/5) untuk Klarifikasi Dugaan Penyelewengan

KPK periksa Plt Wali Kota Madiun – Senin (11/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, dalam rangka menyelidiki dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan wali kota Madiun, Maidi. Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pemerasan imbalan proyek serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan pihak-pihak terkait.

KPK mengungkap bahwa Bagus Panuntun diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyelamatkan Maidi dari tuntutan korupsi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, setelah KPK mengantarkan laporan kepolisian tentang dugaan penyelewengan dana CSR dan proyek pembangunan di kota tersebut. Proses penyelidikan ini dimulai setelah pihak penyidik menemukan indikasi kuat adanya kesepakatan antara pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ekstra melalui pengalihan dana publik.

Menurut informasi yang dihimpun, dana CSR yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini berasal dari perusahaan-perusahaan mitra kota Madiun. Dugaan korupsi terjadi saat dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang tidak memiliki kriteria penilaian yang jelas, sehingga berpotensi terjadi penyelewengan. Selain itu, ada indikasi bahwa proyek-proyek tertentu dihimpun melalui pemerasan imbalan, di mana pihak tertentu diminta menyisihkan sebagian dana proyek sebagai bayaran atas keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan.

Bagus Panuntun, yang sekarang menjabat sebagai Plt. Wali Kota, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam pengawasan proyek dan dana CSR. Pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka, di mana para penyidik menghadirkan sejumlah petugas untuk memastikan proses transparan. Dalam pemeriksaan, Bagus disebut-sebut memberikan keterangan mengenai alur penggunaan dana dan koordinasi dengan para pengusaha lokal dalam beberapa proyek strategis kota.

READ  Ombudsman Banten dorong Pemkot Cilegon perbanyak ruang pengaduan OPD

Kasus ini juga terkait dengan penuntutan yang sedang diproses terhadap Maidi, yang dituduh melakukan korupsi selama masa jabatannya. Menurut KPK, Maidi diduga memperoleh keuntungan pribadi melalui pengalihan dana CSR dan proyek yang dianggap tidak sesuai dengan target penggunaan dana. Pihak penyidik menyatakan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat dihimpun untuk mendukung kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pemeriksaan Plt. Wali Kota Madiun adalah salah satu langkah untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindakan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait,” kata salah satu petugas KPK dalam wawancara terpisah. Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya memperoleh perspektif dari pejabat lokal dalam menyusun alur kasus korupsi.

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah menginvestigasi lebih dari tiga puluh proyek yang dilakukan saat Maidi menjabat sebagai wali kota. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah. Dana CSR, yang biasanya dianggarkan untuk program sosial dan ekonomi, diduga digunakan untuk membiayai proyek-proyek tertentu yang lebih menguntungkan para pihak tertentu.

Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa ada indikasi adanya kesepakatan antara pihak pemerintah daerah dan pengusaha untuk memperoleh keuntungan ekstra. Proses ini dilakukan melalui skema yang dirahasiakan, di mana dana proyek dialihkan ke luar kerangka penggunaan yang sudah diatur. Pihak penyidik menyebutkan bahwa adanya pembukuan ganda dan pengalihan dana yang tidak tercatat dalam laporan keuangan menjadi bukti kuat kesepakatan tersebut.

Pemeriksaan Bagus Panuntun juga menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap peran aktif seorang pejabat dalam kasus korupsi. Sebagai Plt. Wali Kota, Bagus diduga mengetahui dan mengambil keputusan yang mempercepat proses pencairan dana. Selain itu, pihak penyidik sedang memeriksa sejumlah dokumen yang terkait dengan proyek-proyek tersebut, termasuk kontrak, laporan keuangan, dan bukti fisik penggunaan dana.

READ  Realisasi investasi di Sulsel triwulan I 2026 capai Rp5,4 triliun

KPK mengatakan bahwa penyelidikan ini akan dilanjutkan hingga semua fakta dan alur keuntungan ditemukan. Pihak penyidik juga menegaskan bahwa dana CSR dan proyek yang diperiksa memiliki potensi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan daerah. Menurut data yang dikeluarkan KPK, setidaknya empat proyek besar telah diselidiki, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 18 miliar rupiah.

Sebagai langkah tambahan, KPK juga mengundang para pelaku proyek dan pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat memantau langsung proses penyelidikan. Dalam pernyataan resmi, KPK menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang terlibat diberi kesempatan untuk menjelaskan sisi mereka.

Kasus ini menambah jumlah dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK di Jawa Timur. Sebelumnya, KPK telah menginvestigasi beberapa kasus serupa di Kota Surabaya dan Malang, yang menunjukkan bahwa fenomena korupsi di sektor proyek dan CSR menjadi masalah serius. Dengan meneruskan penyelidikan terhadap Plt. Wali Kota Madiun, KPK berharap dapat memperjelas peran masing-masing pihak dan mengungkap seluruh detail keuntungan yang diperoleh.

KPK juga mengingatkan bahwa dana CSR yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan lokal harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Selama ini, beberapa proyek CSR dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap Plt. Wali Kota Madiun merupakan langkah strategis untuk memastikan dana tersebut tidak dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dengan adanya pemeriksaan ini, KPK semakin dekat untuk mengungkap detail kasus korupsi yang melibatkan Maidi. Pihak penyidik menargetkan selesainya penyelidikan dalam waktu