Main Agenda: Kemendag: Kenaikan harga beras dipicu meningkatnya harga gabah

Kemendag: Kenaikan harga beras dipicu meningkatnya harga gabah

Main Agenda – Jakarta, Antaranews – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa lonjakan harga beras dalam dua minggu terakhir disebabkan oleh naiknya harga gabah di tingkat petani dan peningkatan biaya distribusi. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri dari Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gabah saat ini berada pada rentang Rp7.600 hingga Rp8.000 per kilogram. Angka ini, menurutnya, menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga beras di tingkat eceran.

“Perlu kami laporkan, tingginya harga beras pada kurun waktu dua minggu ini disinyalir karena meningkatnya harga gabah di pasar,” ujar Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Nawandaru juga menambahkan bahwa kenaikan harga beras terkait dengan meningkatnya biaya transportasi dan harga kemasan plastik, yang secara bersamaan menambah beban distribusi. Menurutnya, situasi ini perlu diwaspadai, karena beras tetap menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional. Pada April, komoditas beras tercatat memberikan kontribusi terhadap inflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan dan 0,18 persen secara tahunan.

Kemendag menekankan pentingnya penguatan instrumen stabilisasi harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Nawandaru berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan merata dan berkelanjutan hingga ke pasar rakyat. “Kami harapkan wilayah kabupaten/kota yang disebutkan perlu juga meminta bantuan Bulog untuk mendeliver secara merata dan kontinyu,” katanya.

READ  Special Plan: Wamen PKP tinjau lokasi pembangunan kampung nelayan MP di Aceh Jaya

Strategi Distribusi dan Tantangan

Nawandaru menyoroti bahwa penyaluran SPHP perlu dioptimalkan langsung kepada pedagang pengecer di pasar rakyat. Hal ini telah terimplementasi dalam mekanisme distribusi Minyakita melalui penugasan BUMN. Dengan pendekatan serupa, Kemendag berharap bisa mengurangi perbedaan harga antar daerah serta memastikan akses beras yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan laporan SP2KP, harga beras medium masih menunjukkan variasi signifikan antar wilayah. Di zona 1, harga beras medium berada di level Rp13.400 per kilogram, yang masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kilogram. Namun di zona 2, harga beras medium mencapai Rp14.500 per kilogram, atau naik 3,38 persen dibandingkan HET. Di zona 3, harga beras medium mencapai Rp17.500 per kilogram, atau meningkat 13,05 persen dari HET.

Sementara itu, harga beras premium di semua zona menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Di zona 1, harga beras premium tercatat sebesar Rp15.000 per kilogram, atau naik 0,38 persen dari HET. Di zona 2, harga mencapai Rp16.300 per kilogram, atau meningkat 5,59 persen dari HET. Di zona 3, harga beras premium menyentuh angka Rp20.000 per kilogram, atau melonjak 26,49 persen di atas HET. Angka-angka ini menunjukkan ketimpangan harga beras yang semakin mengkhawatirkan, terutama di daerah dengan biaya distribusi yang lebih tinggi.

Peran Pemerintah dalam Mengendalikan Inflasi

Kemendag menegaskan bahwa harga beras, baik medium maupun premium, menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat. Pada masa krisis ekonomi, kenaikan harga beras dapat berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga, terutama bagi keluarga miskin dan masyarakat pedesaan yang bergantung pada beras sebagai bahan pokok.

READ  Important Visit: Bank BJB raih sejumlah penghargaan dalam ajang Infobank 2026

Nawandaru menekankan perlunya kerja sama yang lebih intensif antara Kemendag, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. Ia mengatakan bahwa pengendalian inflasi memerlukan langkah-langkah terkoordinasi, termasuk perbaikan mekanisme distribusi dan pengawasan harga. “Kebijakan stabilisasi harga tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.

Menurut data SP2KP, kenaikan harga beras terjadi secara bertahap, tetapi kecenderungan ini bisa berlanjut jika tidak ada intervensi yang tepat. Kemendag mengingatkan bahwa harga beras tidak hanya terkait dengan produksi, tetapi juga dengan faktor-faktor seperti permintaan pasar, biaya transportasi, dan kebijakan distribusi. Dengan meningkatnya permintaan akan beras, ketersediaan pasokan yang terbatas dapat memperkuat tekanan pada harga.

Nawandaru menyoroti bahwa inflasi nasional tidak hanya dipengaruhi oleh komoditas utama seperti beras, tetapi juga oleh variasi harga di berbagai wilayah. Ia menyatakan bahwa perbedaan harga antar zona perlu menjadi perhatian khusus, karena dapat menciptakan ketimpangan ekonomi yang berdampak pada daya beli masyarakat. “Mekanisme distribusi yang efisien akan meminimalkan risiko ini,” ujarnya.

Program SPHP diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga harga beras tetap stabil. Selain itu, Kemendag juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah tambahan, seperti menegakkan harga eceran tertinggi (HET) dan menekan keuntungan yang tidak wajar dari para pedagang. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Kemendag yakin inflasi bisa diatasi secara lebih efektif.

Kenaikan harga beras tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga nasional. Kemendag menyatakan bahwa fluktuasi harga ini memerlukan pemantauan terus-menerus, terutama pada masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi. “Kita harus waspada, karena harga beras bisa berubah drastis dalam waktu singkat jika tidak dikelola dengan baik,” tambah Nawandaru.

Di sisi lain, Kemendag juga berharap masyarakat aktif dalam mengawasi harga beras dan melaporkan adanya penyalahgunaan kebijakan harga. Dengan partisipasi masyarakat, upaya pengendalian inflasi akan lebih terarah dan efisien. “Transparansi dalam distribusi beras adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan dan keadilan,” jelasnya.

READ  Special Plan: Menperin sambut seruan Presiden untuk pacu industrialisasi nasional

Kemendag terus memperkuat kerangka kebijakan untuk menekan inflasi, dengan fokus pada pasokan bahan pokok dan harga jual. Program SPHP, beserta koordinasi dengan Bulog, menjadi salah satu instrumen utama dalam mencapai tujuan tersebut. “Kami yakin dengan kolaborasi yang solid, kenaikan harga beras bisa dikendalikan secara lebih baik,” pungkas Nawandaru.