KPK periksa suami Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq dan Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi
KPK periksa suami Fadia Arafiq – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap Ashraff Abu, suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang juga menjabat anggota DPR RI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Rabu, dan Ashraff Abu diperiksa sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan informasi kepada para jurnalis bahwa Ashraff Abu tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Komisaris PT Rokan Citra Money Changer berinisial YLD juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Fadia Arafiq.
Detail Pemeriksaan dan Kontribusi Saksi
Dalam proses penyelidikan, KPK mengungkap bahwa Ashraff Abu diperiksa sebagai bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 3 Maret 2026. Pada hari itu, lembaga anti-korupsi tersebut menangkap Fadia Arafiq, ajudannya, dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan ini menjadi OTT ketujuh pada tahun 2026, yang jatuh tepat pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
“Pemeriksaan terhadap Ashraff Abu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024,” kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ashraff Abu dan YLD bertujuan untuk menggali lebih lanjut dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membangun perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), menjadi pemenang dalam beberapa pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam rangkaian penangkapan tersebut, Fadia Arafiq disebut menerima total Rp19 miliar dari kontrak pengadaan yang diduga terkait jasa outsourcing dan kegiatan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, KPK menyebutkan bahwa dari total Rp19 miliar, sebesar Rp13,7 miliar langsung dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya. Sementara itu, Rp2,3 miliar didistribusikan kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, serta seorang ART yang juga terlibat. KPK menegaskan bahwa dana tersebut berupa keuntungan dari perusahaan keluarga yang diduga memenangkan kontrak pengadaan melalui jaringan koneksi atau kepentingan pribadi.
Kasus Korupsi dan Penetapan Tersangka
Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penetapan ini diumumkan setelah pemeriksaan awal yang dilakukan dalam rangka OTT. Dalam pernyataannya, KPK menjelaskan bahwa Fadia Arafiq diperiksa karena diduga mengambil keuntungan pribadi dari proses pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama tahun anggaran 2023-2026.
Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ashraff Abu dan YLD menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelidikan terhadap Fadia Arafiq. “Dengan diperiksa sebagai saksi, kami berharap dapat memperjelas hubungan antara para tersangka dan perusahaan keluarga,” tuturnya. Dalam peristiwa ini, KPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara terstruktur untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat atau disalahartikan.
Peran Perusahaan Keluarga dalam Kasus
PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dianggap menjadi pusat keuntungan dalam kasus dugaan korupsi ini. Perusahaan tersebut diduga memenangkan beberapa kontrak pengadaan yang diberikan oleh Pemkab Pekalongan. Fadia Arafiq, sebagai pendiri dan pengelola perusahaan, diduga memanfaatkan posisi serta koneksi politiknya untuk memperoleh keuntungan finansial. Sementara itu, PT Rokan Citra Money Changer yang diperiksa oleh YLD juga disebut terlibat dalam pengadaan jasa outsourcing, yang menjadi salah satu elemen utama dalam kasus ini.
KPK menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam menyusun kronologi kejadian. Ashraff Abu, yang juga merupakan anggota DPR RI, dianggap dapat memberikan perspektif tambahan mengenai pengambilan keuntungan keluarga. Pemeriksaan terhadap YLD, sementara itu, dilakukan untuk menguji kemungkinan keterlibatan perusahaan RNB dalam skema korupsi tersebut.
Proses Penyelidikan dan Keterlibatan Lainnya
Dalam proses penyelidikan, KPK menyoroti bahwa para tersangka dan saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan langsung dengan kontrak-kontrak yang diduga bermasalah. Pemeriksaan terhadap Ashraff Abu di Gedung Merah Putih dianggap sebagai langkah untuk mengungkap alur dana yang diduga dialirkan melalui perusahaan keluarga. Selain itu, YLD yang diperiksa pada pukul 08.58 WIB, diharapkan dapat memberikan detail mengenai peran perusahaan Rokan Citra Money Changer dalam penyelidikan ini.
Pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk memperkuat kasus korupsi yang sedang ditangani. Dengan mengumpulkan data dari berbagai pihak, lembaga anti-korupsi tersebut berupaya memastikan bahwa semua aspek kejadian terungkap secara jelas. Dalam penyelidikan, KPK juga memeriksa dana yang diperoleh dari kontrak pengadaan, termasuk aliran keuntungan yang diduga berupa uang tunai yang belum dibagikan.
Konteks Kasus dan Dampaknya
Kasus ini menyoroti dampak besar yang ditimbulkan oleh konflik kepentingan dalam dunia pemerintahan. Fadia Arafiq, sebagai mantan bupati, diduga memanfaatkan jabatannya untuk memberi keuntungan kepada perusahaan keluarga. Pemeriksaan terhadap suaminya, Ashraff Abu, serta saksi lainnya menjadi titik penting dalam membangun kasus yang lengkap. KPK menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan dijalani secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pelaksanaan OTT pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah juga menjadi sorotan, karena KPK berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pemberantasan korupsi. Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh pihak yang diperiksa memberikan kesaksian yang konsisten, sehingga memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Dengan terus berjalannya proses penyelidikan, KPK berupaya memastikan bahwa kasus korupsi ini dituntut secara tuntas dan adil.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq ini menjadi contoh nyata tentang bagaimana kepentingan pribadi dapat memengaruhi pengambilan keputusan dalam pemerintahan. KPK mengingatkan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan diambil dengan hati-hati, termasuk pemeriksaan terhadap individu yang memiliki hubungan kel
