Meeting Results: Kemkomdigi ingatkan masyarakat berhati-hati saat bertransaksi digital

Kemkomdigi ingatkan masyarakat berhati-hati saat bertransaksi digital

Meeting Results –

Dari Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan penting kepada masyarakat tentang risiko yang mungkin muncul dalam kegiatan transaksi digital, khususnya melalui aplikasi keuangan yang diinstal di perangkat ponsel. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam sesi diskusi yang diadakan di ibu kota, Selasa, mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi finansial menawarkan kecepatan dan kemudahan dalam bertransaksi, pengguna yang tidak teliti bisa terjebak dalam skema penipuan. “Transaksi digital memang praktis, tapi kita harus waspada terhadap ancaman yang tersembunyi di balik layar teknologi,” ujarnya.

Empat Prinsip Literasi Digital untuk Ketenangan

Boni dalam paparannya menekankan bahwa kurikulum literasi digital nasional, yang dikenal sebagai CABE (Cakap, Aman, Budaya, dan Etika Digital), menjadi pedoman utama bagi masyarakat dalam menjaga keamanan selama berinteraksi di dunia digital. Ia mengungkapkan bahwa keempat prinsip ini dirancang untuk membantu pengguna memahami cara melindungi diri dari berbagai risiko, termasuk pencurian data atau penipuan online.

“Keamanan transaksi finansial itu penting. Berbelanja secara online di ruang digital itu memberikan makna yang mudah dan cepat, tapi kita ga boleh terpancing,” kata Boni.

Dalam praktiknya, Boni menekankan bahwa transaksi digital yang cepat justru bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengambil keuntungan. Ia mencontohkan bahwa aplikasi keuangan yang tidak terpercaya mungkin mengandung fitur yang tidak terdeteksi, seperti sensor data pengguna atau pemantauan aktivitas transaksi. “Masyarakat harus selalu memeriksa aplikasi yang digunakan sebelum melakukan transaksi besar, karena kehilangan informasi sensitif bisa berdampak serius,” jelasnya.

READ  Meeting Results: Menkomdigi: TikTok penuhi PP Tunas, tutup 1,7 juta akun anak

Tiga Langkah untuk Mengamankan Data Digital

Boni memberikan tiga kiat penting yang bisa diaplikasikan oleh masyarakat untuk mengurangi risiko kejahatan siber. Pertama, ia menyarankan untuk tidak mudah membagikan data pribadi seperti PIN, kata sandi, atau OTP (One Time Password) kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk yang mengaku sebagai pegawai lembaga keuangan. Menurut Boni, data-data ini seharusnya hanya diketahui oleh pemilik akun dan penggunaannya harus sangat hati-hati.

Kedua, pengguna diminta untuk memilih metode pembayaran digital yang terdaftar secara resmi. Ia menyarankan agar transaksi dilakukan melalui lembaga keuangan yang terawasi oleh pemerintah, karena sistem yang terverifikasi lebih aman dan memiliki pengawasan yang ketat. “Jika tidak memilih metode yang tepat, uang atau informasi pribadi bisa hilang tanpa kita menyadari,” tambah Boni.

Ketiga, Boni menekankan perlunya mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) dan menggunakan kata sandi kuat untuk semua akun finansial. Langkah ini, meskipun terdengar sederhana, sering kali diabaikan oleh pengguna. “Dengan menggunakan sandi yang kompleks dan aktivasi dua langkah, kita bisa memperkuat pertahanan akun dari serangan luar,” jelasnya.

Risiko Kejahatan Digital yang Menipu

Boni juga memperingatkan bahwa saat ini banyak kejahatan digital yang menyerang masyarakat dengan cara yang tersembunyi. Ia menjelaskan bahwa pelaku kejahatan seringkali menggunakan teknik phishing, malware, atau skema penipuan yang menyerupai aplikasi asli. “Jika masyarakat tidak memiliki literasi digital, mereka rentan terjebak oleh penipuan yang sengaja dirancang untuk mengambil keuntungan,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Kemkomdigi terus menggalakkan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia mengatakan bahwa CABE bukan hanya sekadar panduan, tetapi alat penting untuk membentuk perilaku digital yang lebih bijak. “Kurikulum ini mengajarkan bagaimana mengenali ancaman, menggunakan teknologi dengan tepat, dan menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital,” ujarnya.

READ  Main Agenda: Praktisi sebut 5G mesin utama tumbuhkan AI & ekonomi digital Indonesia

Pentingnya Saring Sebelum Berbagi

Sebagai penutup, Boni mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan prinsip dasar “saring sebelum sharing.” Prinsip ini sangat penting karena konten yang dibagikan di media sosial atau aplikasi digital bisa menjadi sarana penyebaran informasi palsu atau penipuan. “Dengan menerapkan kebiasaan ini, kita bisa mencegah penyebaran berita hoaks dan kejahatan siber yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Boni menjelaskan bahwa literasi digital tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga keterampilan mengelola informasi secara bijak. Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi berupaya keras untuk menyebarkan pengetahuan ini melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, webinar, dan kampanye media. “Tujuannya adalah agar masyarakat bisa merespons aktivitas digital dengan lebih cerdas dan terhindar dari masalah keamanan,” tuturnya.

Dengan adopsi CABE, Kemkomdigi berharap masyarakat dapat menjadi pengguna digital yang lebih tangguh. Ia menekankan bahwa transaksi digital bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang kehati-hatian. “Setiap klik atau masukan data di aplikasi bisa menjadi langkah awal kejahatan, jadi kita harus selalu waspada,” kata Boni.

Kemkomdigi juga berharap masyarakat terus berpartisipasi dalam kegiatan literasi digital, karena pengetahuan ini menjadi tulang punggung melindungi diri dari ancaman yang semakin kompleks. “Digitalisasi memang mengubah cara kita berinteraksi, tapi kita harus mengendalikan penggunaannya agar tidak menjadi sarana penipuan,” pungkasnya.