Meeting Results: Menkomdigi: TikTok penuhi PP Tunas, tutup 1,7 juta akun anak

Menkomdigi: TikTok Penuhi PP Tunas, Tutup 1,7 Juta Akun Anak

Meeting Results –

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyoroti peran TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang pertama kali memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) dalam perlindungan anak di lingkungan digital. Menurutnya, platform tersebut melakukan penutupan sebanyak 1,7 juta akun anak sejak berlakunya aturan tersebut. “TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen diimbangi oleh langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik melalui Kementerian Kominfo,” ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa.

Pemenuhan PP Tunas oleh TikTok

Pada pertemuan antara TikTok dan Kementerian Kominfo, diungkapkan bahwa hingga 28 April 2026, platform tersebut telah menutup 1,7 juta akun anak. Angka ini meningkat signifikan dari 780 ribu akun yang ditutup pada 10 April 2026. Meutya menekankan bahwa PP Tunas merupakan aturan yang berlaku untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia, baik yang berskala global maupun lokal. “Langkah nyata seperti yang dilakukan TikTok diharapkan bisa segera dilaporkan oleh PSE lainnya dan tidak hanya berhenti pada komitmen kepatuhan semata,” jelasnya.

Dampak Penutupan Akun Anak

Penonaktifan akun anak berdampak pada sebagian akun pengguna dewasa, tetapi Meutya mengapresiasi upaya ini sebagai langkah penting untuk menjaga generasi penerus bangsa. “Mungkin kemarin ada sedikit gangguan yang saya rasa mohon dimengerti karena ini juga untuk perlindungan anak-anak kita,” tambahnya. Menurut Meutya, meski ada kekhawatiran dari sebagian pengguna, kebijakan ini tetap diperlukan untuk meminimalkan risiko paparan konten negatif pada anak-anak.

READ  Meeting Results: Kemkomdigi ingatkan masyarakat berhati-hati saat bertransaksi digital

TikTok Berikan Kesempatan Banding

Menghadapi kritik terkait dampak penutupan akun anak, TikTok memberikan solusi berupa mekanisme banding bagi pengguna dewasa yang terdampak. “Pengguna akun dewasa yang terkena penonaktifan bisa mengajukan banding agar layanan akunnya dapat segera dinormalisasi,” ungkap perwakilan TikTok dalam pertemuan dengan Menkominfo. Langkah ini diharapkan membantu mengurangi kesan negatif dari kebijakan, sekaligus memastikan bahwa pengguna dewasa tetap dapat mengakses platform tersebut.

Komitmen TikTok untuk Perlindungan Anak

Dalam kesempatan yang sama, TikTok menyampaikan rencana aksi kepatuhan lebih lanjut. Perusahaan ini menjanjikan laporan terukur dan spesifik mengenai upaya perlindungan anak di masa depan. Meutya menilai langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PSE dalam memenuhi PP Tunas. “Kita mengimbau para platform yang sudah menyatakan komitmen kepatuhan untuk tidak berhenti di situ saja, tapi segera melaporkan langkah nyata yang telah dilakukan masing-masing platform kepada publik di Indonesia,” tegasnya.

PP Tunas sebagai Standar Nasional

Meutya juga menjelaskan bahwa PP Tunas tidak hanya berlaku bagi TikTok, tetapi untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. “Aturan ini diperuntukkan bagi semua PSE, baik yang menyediakan layanan nasional maupun internasional,” ujarnya. Dengan adanya PP Tunas, PSE wajib memastikan keberadaan anak-anak dalam ruang digital tetap terjaga.

Menurut data yang diberikan, TikTok telah menutup 1,7 juta akun anak dalam waktu sekitar dua minggu sejak berlakunya PP Tunas. Angka ini mencerminkan upaya serius platform tersebut dalam memenuhi kewajiban regulasi. Namun, Meutya menambahkan bahwa angka ini mungkin masih bisa ditingkatkan seiring berjalannya waktu. “Kita akan terus mengawasi progres kepatuhan ini, terutama dari PSE lain yang belum melakukan penutupan akun anak secara signifikan,” katanya.

READ  Kebijakan Baru: China luncurkan satelit dengan roket pengangkut Lijian-1 Y12

Kemitraan antara TikTok dan Kemkominfo

Dalam pertemuan tersebut, TikTok juga berkomitmen untuk memperkuat upaya melawan kejahatan digital yang menargetkan Indonesia. “Komitmen ini meliputi penanganan berbagai bentuk kejahatan digital seperti judi online dan lainnya,” kata Helena Lersch, Wakil Presiden Global Public Policy TikTok. Meutya menyambut baik komitmen tersebut, menilai bahwa peran TikTok sebagai pelaku utama dalam pelindungan anak semakin menonjol.

PP Tunas memerlukan pengawasan intensif dari semua PSE, termasuk TikTok. Meutya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan. “Kita berharap semua PSE mampu menyesuaikan diri dengan PP Tunas secepat mungkin, karena ini tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dalam membangun masyarakat digital yang lebih aman,” imbuhnya.

Kebijakan Jangka Panjang untuk Perlindungan Anak

Dengan adanya PP Tunas, Meutya berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya regulasi ini. “Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada anak-anak, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi seluruh pengguna,” jelasnya. Ia menekankan bahwa peran pemerintah dalam mengawasi PSE harus tetap aktif, sementara itu perusahaan-perusahaan juga diwajibkan melakukan langkah-langkah proaktif.

Meutya menambahkan bahwa PP Tunas memerlukan adaptasi yang cepat dari semua penyelenggara sistem elektronik, terutama yang memiliki basis pengguna besar. “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh PSE selalu didukung oleh data dan transparansi,” katanya. Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya sekadar peraturan, tetapi juga sebagai pedoman dalam mengoptimalkan manfaat teknologi digital bagi anak-anak tanpa mengorbankan kepentingan pengguna dewasa.

Meutya menyatakan bahwa penutupan akun anak yang dilakukan TikTok adalah awal dari upaya yang lebih luas untuk menjaga kualitas ruang digital. “Ini adalah langkah awal, tetapi kita berharap PSE lainnya juga bisa mengikuti jejak TikTok dalam menjaga kesehatan digital anak-anak Indonesia,” tutupnya. Dalam perjalanan implementasi PP Tunas, ia optimis bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif jangka panjang, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan manfaat teknologi digital.

READ  Important Visit: Chip Dimensity 7450 dan 7450X debut, fokus pada performa gaming dan AI