Aliran dana hasil pemerasan Bupati nonaktif Tulungagung didalami KPK

Aliran Dana Hasil Pemerasan Bupati Nonaktif Tulungagung Didalami KPK

Di Tulungagung, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki arus dana yang diduga berasal dari tindakan pemerasan oleh mantan Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo. Tim penyidik masih menggarap kasus dugaan penerimaan suap dari 16 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Jika diperlukan, penyidik akan mengulangi pemeriksaan terhadap pejabat terkait. Pemeriksaan bisa dilakukan di Tulungagung, tidak harus di Jakarta,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, Selasa.

Budi menjelaskan bahwa penyidik sedang memastikan sumber dana yang diberikan oleh kepala OPD kepada tersangka. Sumber tersebut bisa berupa dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pengembangan kasus penting untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, karena waktu pada tahap awal penindakan terbatas.

Setelah proses awal selesai, KPK berencana menyelidiki lebih mendalam dan menyeluruh. Selain para kepala OPD, tim juga mempertimbangkan pemeriksaan jajaran Forkopimda Tulungagung, terutama dalam hal penggunaan dana untuk tunjangan hari raya (THR).

“Kami akan menginvestigasi penggunaan dana tersebut, termasuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” tambah Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4) atas dugaan pemerasan dan korupsi. Pemimpin kota tersebut ditangkap bersama belasan pejabat lainnya karena diduga mengatur pemenang lelang proyek dan menerima setoran dari OPD.

READ  Info Terbaru: KPK tahan ajudan Abdul Wahid untuk 20 hari pertama