News

Key Strategy: Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Bandung Ditertibkan Satpol PP

Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Bandung Ditertibkan Satpol PP Operasi Penertiban Berlangsung Selama Tiga Hari Key Strategy - Kota Bandung menjadi

Desk News
Published Juni 18, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Bandung Ditertibkan Satpol PP

Operasi Penertiban Berlangsung Selama Tiga Hari

Key Strategy – Kota Bandung menjadi sorotan setelah Satpol PP melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja. Operasi gabungan ini dijalankan selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat keamanan. Tujuan utama dari tindakan ini adalah mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya, yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan lalu lintas dan infrastruktur kota.

Proses Penertiban Menggunakan Alat Berat

Sebanyak 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar GT Pasirkoja. Operasi ini menggandengkan kekuatan dari Satpol PP Jawa Barat, Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Jawa Barat, serta unsur kewilayahan. Dalam upaya mempercepat proses pembongkaran, petugas menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko untuk menanganai bangunan-bangunan yang berdiri di area yang tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, penertiban ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan ruang publik. “Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (18/6). Dia menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang jalan bagi warga serta pengguna jalan.

“Kita ingin menciptakan ruang jalan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Bambang.

250 Personel Diturunkan untuk Dukung Operasi

Operasi penertiban ini menyelesaikan kerja sama antara berbagai lembaga yang berperan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Total personel yang diterjunkan ke lapangan mencapai 250, yang terdiri dari beberapa elemen seperti Satpol PP Jawa Barat, Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga, serta petugas kewilayahan. Dengan adanya kekuatan yang lebih besar, penertiban bisa berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dengan pengamanan yang cukup ketat dari seluruh unsur yang terlibat. Hingga hari pertama pelaksanaan operasi, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Pemangkasan ini dilakukan secara terstruktur, dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar agar tidak mengganggu aktivitas warga yang berada di sekitar area tersebut.

Penertiban Sebagai Upaya Pembenahan Infrastruktur

Terusan Pasirkoja, sebagai salah satu jalan utama di Kota Bandung, seringkali menjadi saksi bisu peningkatan aktivitas pembangunan liar. Bangunan-bangunan yang ditempatkan di atas Rumija tersebut, menurut Bambang, berdampak negatif terhadap alur lalu lintas dan keindahan kota. “Pembangunan liar ini tidak hanya mengganggu fungsi ruang jalan, tetapi juga menciptakan keterbatasan bagi warga yang membutuhkan ruang publik,” lanjutnya.

Dengan penertiban ini, Satpol PP mengharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pejalan kaki, kendaraan, dan aktivitas komersial yang seharusnya berada di jalur yang sudah ditentukan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekitar, mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan kota yang lebih rapi dan terencana. Bambang menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi masalah pembangunan liar di Kota Bandung.

Konteks Operasi dan Pelaksanaan Selanjutnya

Operasi penertiban di Terusan Pasirkoja adalah salah satu dari beberapa upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan ruang publik. Area yang diterjangkan bangunan liar ini terletak di dekat gerbang tol Pasirkoja, yang menjadi akses utama bagi warga dan pengguna jalan dari berbagai wilayah. Dengan penertiban tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi kesan kumuh yang terlihat di sepanjang jalur tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan semua bangunan yang ditertibkan memang berada di area yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Setiap bangunan yang dibongkar dikategorikan sebagai bangunan liar berdasarkan izin dan penggunaan lahan. Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat, yang juga turut terlibat dalam operasi ini, mengatakan bahwa selain Satpol PP, pihaknya memberikan dukungan teknis dalam mengidentifikasi bangunan yang menjadi target.

Bambang Sukardi menambahkan bahwa operasi penertiban ini sejalan dengan rencana penataan kota yang telah dibuat pemerintah Kota Bandung. “Penertiban yang dilakukan hari ini adalah salah satu bentuk penerapan kebijakan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa warga yang masih memiliki bangunan liar di area yang diterjangkan harus segera memperbaiki kondisi atau mengikuti prosedur penertiban secara mandiri untuk menghindari penggusuran yang lebih besar.

Sebagai penutup, operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengendalikan pembangunan liar. Keterlibatan berbagai elemen pemerintah dan aparat keamanan menunjukkan koordinasi yang baik dalam menangani masalah yang seringkali kompleks. Proses penertiban di Terusan Pasirkoja juga menjadi contoh bagus bagaimana tindakan tegas bisa memberikan hasil yang signifikan dalam waktu singkat.

Selain itu, kegiatan ini memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan penggunaan lahan. Dengan adanya pemerintah yang aktif dalam melakukan penertiban, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan sekitar. Bambang juga menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan setelah operasi selesai untuk menilai efektivitas dan kesiapan untuk tindakan serupa di daerah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Leave a Comment