Yang Dibahas: Legislator dorong pemerataan magang Kemenaker hingga daerah TPT tinggi

Legislator Dorong Pemerataan Magang Kemenaker hingga Daerah TPT Tinggi

Dalam upaya meningkatkan keadilan dalam pelatihan kerja, anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman menyoroti perlunya distribusi peserta program magang nasional yang lebih merata ke berbagai daerah, terutama daerah dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tinggi. Ia mengatakan bahwa saat ini, keberadaan peserta magang lebih banyak terpusat di kota besar, sehingga menimbulkan kebutuhan untuk mengarahkan akses tersebut ke wilayah yang membutuhkan. “Kemenaker harus memastikan adanya pemerataan akses magang bagi daerah-daerah yang TPT-nya tinggi, karena mereka membutuhkan program ini untuk mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

Rapat Kerja dengan Menaker

Dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Tubagus mengusulkan pembentukan kuota peserta magang yang proporsional sesuai dengan tingkat pengangguran di masing-masing provinsi. “Kami harap daerah dengan TPT melebihi 7 persen, seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, bisa lebih banyak menerima peserta,” terangnya. Ia menambahkan bahwa data publik mengenai partisipasi peserta magang di beberapa wilayah masih minim, meskipun TPT di sana cukup tinggi.

Distribusi wilayah saat ini lebih banyak terpusat di kota besar. Bagaimana Kemenaker memastikan pemerataan akses untuk daerah-daerah dengan TPT yang tinggi? Karena di daerah dengan pengangguran tinggi juga membutuhkan itu,” kata Tubagus.

Tubagus juga menekankan perlunya penguatan sosialisasi program magang ke daerah yang akses informasinya terbatas. “Beberapa waktu lalu, banyak wilayah belum memahami adanya program ini,” katanya. Selain itu, ia meminta evaluasi terkait tingkat pengunduran diri peserta magang dan penyerapan tenaga kerja setelah program selesai.

READ  Strategi Penting: 51 SPPG di Sulteng disetop sementara karena belum penuhi standar IPAL

Jumlah Peserta Magang Nasional

Kemenaker menyampaikan bahwa total peserta pemagangan nasional hingga saat ini mencapai 102.696 orang. Rinciannya adalah 14.952 peserta untuk tahap pertama (20 Oktober 2025–19 April 2026), 1.160 peserta tahap lanjutan (24 Oktober 2025–23 April 2026), 62.128 peserta tahap kedua (24 November 2025–23 Mei 2026), serta 24.456 peserta tahap ketiga (16 Desember 2025–15 Juni 2026).

Ada beberapa pertanyaan terkait dengan sebaran peserta magang, Pak Tubagus, apakah kita bisa mengatur ada daerah tertentu berdasarkan TPT. Menaker Yassierli menyatakan bahwa Kemenaker yakin bisa mewujudkan hal tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang akan dilakukan.

Menaker Yassierli mengatakan bahwa program magang nasional 2026 akan lebih selektif, dengan aturan yang lebih ketat untuk memastikan pemerataan peserta. “Kami akan mengatur sebaran wilayah secara lebih proporsional,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan magang menjadi alat yang efektif dalam mengurangi pengangguran, bukan hanya sebagai sumber tenaga kerja murah.