Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026 guna lindungi jamaah

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Perlindungan Jamaah

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Tujuan utamanya adalah melindungi calon jamaah haji dan umrah dari tindakan ilegal serta penipuan. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang bertujuan menjamin perlindungan menyeluruh bagi jamaah.

Dalam pidatonya di Jakarta, Kamis, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pendekatan yang digunakan mencakup edukasi, pencegahan, dan penindakan. “Satgas ini dibentuk untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tuturnya.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Polri akan melakukan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Sementara itu, dalam penindakan, institusi tersebut akan menangani pelaku penipuan dan haji ilegal secara langsung. Satgas juga akan menyediakan hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan dari publik.

Tidak hanya itu, jenderal polisi bintang tiga tersebut menyatakan bahwa koordinasi akan diperluas hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan di Jeddah dan Makkah untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan setempat. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan jamaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di tanah suci.

Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran haji dengan visa nonresmi. Ia menekankan pentingnya memverifikasi apakah travel memiliki izin resmi. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat disarankan segera melaporkan ke pihak yang berwenang.

READ  Strategi Penting: Cerai usai, tanggung jawab tak selesai