Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara merupakan residivis

Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara merupakan residivis

Penangkapan Residivis Pencopet

Jakarta – Kepolisian mengungkapkan bahwa salah satu pelaku pencopetan di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara, berinisial BS (36), memiliki riwayat tindakan kriminal yang tercatat hampir 17 tahun. Selama ini, BS kerap menghadirkan senjata tajam sebagai alat perlindungan saat melakukan aksi. “BS telah menjalani tindakan pencopetan sejak 2009 hingga kini, berarti hampir 17 tahun,” terang Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

“Dari tubuh tersangka BS, kami temukan senjata tajam yang selalu dibawa. Alat itu digunakan untuk melindungi diri dan mengancam korban ketika situasi memungkinkan,” ujar Samsono.

Keterlibatan Pelaku U

BS bukanlah pelaku pertama kali dalam kasus serupa. Ia sebelumnya pernah menerima hukuman penjara selama setahun. Pria itu masuk penjara pada 2024 dan baru bebas pada 2025, lalu kembali terlibat dalam kejahatan. Aktivitas BS di kawasan Stasiun Jatinegara sendiri baru dimulai sekitar empat tahun terakhir. Bersama rekan berinisial U (37), ia menjalankan operasi pencopetan.

Pelaku U berperan sebagai penjaga situasi. Ia bertugas memastikan keamanan sebelum dan selama aksi berlangsung. Berbeda dengan BS, U baru aktif beraksi di wilayah tersebut dalam satu tahun terakhir. Saat ini, polisi masih menggali informasi lebih lanjut terkait peran U, termasuk mencari korban yang belum melaporkan kejadian.

Awal Pelaporan dan Penangkapan

Kasus ini berawal dari laporan warga pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Masyarakat mengeluhkan maraknya pencopetan, terutama di area JPO stasiun yang sering ramai. Kedua pelaku ditangkap pada malam hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, di lokasi dekat lampu lalu lintas Stasiun Jatinegara.

“Kebetulan saat itu keduanya sedang berkumpul dan diduga siap menargetkan korban. Anggota langsung mengamankan berdasarkan ciri-ciri yang diberikan pelapor,” jelas Samsono.

Polisi menyebut bahwa pelaku ditangkap saat sedang mencari mangsa. “Barang bukti senjata tajam ditemukan di lokasi, yang mungkin digunakan untuk memperkuat ancaman saat aksi berlangsung,” tambahnya.

READ  Yang Terjadi Saat: 17 saksi disiapkan dalam sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta

Saat ini, kedua tersangka telah diperiksa di Polsek Jatinegara. Petugas masih mengejar kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pencopetan di sekitar area tersebut. Aksi pencopetan ini juga menjadi viral di media sosial setelah video kejadian direkam saksi. Di akun Instagram @jakarta.ku, terlihat pelaku mengikuti korban yang menggunakan tas gemblok. Ia mengambil barang berharga tanpa terdeteksi, sementara saksi terlihat cemas karena adanya komplotan lain di sekitar trotoar Jalan Raya Bekasi Barat.