Yang Dibahas: Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Panggilan untuk Revisi UU Peradilan Militer

Dalam kasus serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukardis, mengatakan bahwa pemerintah dan DPR harus kembali menganalisis revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Menurutnya, langkah ini menjadi krusial untuk menghindari penindasan terhadap warga sipil oleh anggota TNI.

“Dorongan untuk mengaktifkan kembali pembahasan revisi undang-undang peradilan militer adalah langkah penting agar norma hukum selaras dengan praktik di lapangan,” terang Beni kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

Beni menekankan bahwa kekerasan tidak bisa hanya dicegah melalui penegakan disiplin individu. Ia meminta adanya reformasi menyeluruh terhadap peraturan, agar tidak ada ruang untuk ambiguitas dalam menangani kasus pidana yang melibatkan prajurit.

Saat ini, ada ketidakjelasan dalam penerapan hukum. Secara aturan, prajurit yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diproses di pengadilan umum. Namun, dalam praktiknya, masih banyak kasus yang menggunakan mekanisme UU Peradilan Militer, karena revisi regulasi ini terhenti sejak lama.

Kondisi ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik, terutama jika melibatkan masyarakat sipil. Sebagai solusi sementara, Beni menyarankan penggunaan pengadilan konektivitas yang melibatkan elemen sipil dan militer agar proses hukum tetap terbuka.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penerapan tanggung jawab komando jika terbukti ada keterlibatan atau kelalaian dari atasan. Penegakan hukum internal harus dilakukan secara tegas dan adil untuk menjawab kecurigaan masyarakat.

Beni menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh dan komitmen reformasi yang konsisten adalah fondasi utama. Tanpa perubahan pada aspek ini, upaya revisi hukum dan kelembagaan berisiko tidak efektif.

READ  Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening