Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Jakarta, 24 Juni 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Dari data yang telah diverifikasi, total penerima BSU mencapai 3,69 juta orang. Menaker menuturkan, jumlah yang belum tersalurkan mencapai 1,24 juta, dan akan terus diberikan secara bertahap dalam bulan Juni hingga Juli.

Menurut Yassierli, program BSU ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama untuk pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi. Ia menambahkan bahwa pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan nominal total Rp600 ribu per peserta.

Proses Validasi Berjalan untuk Tahap Selanjutnya

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sedang memverifikasi data untuk BSU tahap berikutnya. Menurutnya, terdapat sekitar 4,5 juta calon penerima yang akan ditentukan setelah validasi selesai.

“BSU tahap 2 sedang dalam proses distribusi, dengan jumlah penerima sebanyak 3.697.836 orang,” tutur Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menaker menjelaskan bahwa syarat menerima BSU adalah pekerja dengan gaji tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP, bukan anggota TNI, polisi, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Kebijakan Penyaluran melalui Bank dan Agen

BSU saat ini disalurkan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Bank BRI kembali ditetapkan sebagai penyalur utama, dengan pencairan bisa dilakukan via BRImo atau Agen BRILink. Untuk pekerja di Aceh, penyaluran juga melibatkan BSI.

“Kami mengantisipasi bagi peserta yang belum memiliki rekening di bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.

Pekerja yang menerima BSU juga diutamakan bagi yang belum mendapat program keluarga harapan (PKH) sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk prioritas dalam distribusi bantuan tersebut.

READ  Pembahasan Penting: Prabowo Cium Tangan Pengasuh Ponpes Al Falah Kediri di Istana Merdeka