Hasil Pertemuan: Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Presiden Umumkan Tambahan Dana TKD Rp 10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Sumatera
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terkena dampak bencana. Anggaran tambahan mencapai sekitar Rp 10,6 triliun, yang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terpuruk akibat bencana alam.
Pengumuman ini dilakukan dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi serta Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026, yang berlangsung secara hibrida di Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026). Tito menjelaskan bahwa penambahan dana merupakan hasil usulan dari Mendagri kepada Presiden dan DPR RI, serta bertujuan untuk memperkuat ketersediaan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana.
Tambahan TKD untuk Wilayah yang Tidak Terdampak Juga Diperhitungkan
Dalam rapat virtual bersama pemerintah daerah yang terkena bencana, Tito menegaskan bahwa Presiden memutuskan untuk menyalurkan dana tambahan bukan hanya kepada wilayah langsung terdampak, tetapi juga mencakup seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta Aceh, termasuk daerah yang tidak mengalami kerusakan. “Presiden menilai bencana memengaruhi seluruh provinsi, sehingga anggaran ini diberikan secara merata,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).
“Harapannya, daerah yang terdampak bisa melakukan penanganan bencana sesuai kemampuan masing-masing. Wilayah yang tidak mampu tetap diperhatikan oleh pusat,” ujar Tito.
Penambahan anggaran ini telah diimplementasikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga menerbitkan surat edaran untuk mengatur penggunaan dana secara teknis. Total dana sebesar Rp 10,6 triliun didistribusikan dengan rincian: Aceh mendapat Rp 1,6 triliun, Sumut Rp 6,3 triliun, dan Sumbar Rp 2,6 triliun.
Dalam upaya mempercepat pemulihan, Presiden meminta agar anggaran tambahan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, seperti jembatan atau bendungan yang rawan. “Dana ini juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan tata ruang dan pelatihan mitigasi bencana, bahkan untuk menekan inflasi,” tambah Mendagri dalam rapat tersebut.
