Menghadapi Tantangan: Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Testimoni Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina

BASUKI Tjahaja Purnama, dikenal sebagai Ahok, memberikan pernyataan tegas dan berpenuh emosi dalam persidangan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, ia mengkritik sistem pemecatan direksi yang menurutnya dipengaruhi kepentingan pribadi, sehingga merusak prinsip meritokrasi.

Dalam kesaksian, Ahok menyoroti kebijakan yang mengakibatkan kehilangan posisi orang-orang terbaik di Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa profesional yang paham teknis kilang dan pengadaan BBM justru ditinggalkan, sementara keputusan bermasalah dibiarkan berjalan tanpa hambatan.

“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?”

Ahok secara eksplisit menyebutkan dua mantan direktur utama subholding Pertamina, Joko Priyono (mantan Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional) dan Mas’ud Khamid (mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga). Menurutnya, keduanya adalah sosok paling kompeten dalam mengelola sektor minyak mentah dan BBM.

Ketegangan terasa saat Ahok menunjukkan kekecewaannya atas keputusan pemecatan Joko Priyono, yang kini bekerja sebagai tukang las setelah diberhentikan dari jabatannya. “Itu yang bikin saya marah,” ungkapnya. Ia juga mempertanyakan alasan di balik penggantian direksi berprestasi, dengan menantang jaksa untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat tanpa memihak.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dugaan korupsi tata kelola Pertamina menyebabkan kerugian yang sangat besar. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp285,9 triliun, dengan nilai yang bisa berubah tergantung kurs yang dipakai dalam perhitungan akhir.

Kerugian tersebut terdiri dari dua aspek utama: pengelolaan impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi. Angka gabungan mencapai sekitar US$2.732.816.820,63, yang setara dengan Rp45,1 triliun. Meski jumlah ini bersifat dinamis, keberadaannya memperlihatkan tingkat keparahan masalah yang dihadapi Pertamina.