Kunjungan Penting: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi

Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman Diringkus di Bekasi

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka pembunuhan Ermanto Usman, mantan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), di wilayah Bekasi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus ini awalnya disebut-sebut bermula dari kejadian perampokan di rumah korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” kata Abdul Rahim saat diwawancarai, Selasa (10/3/2026). Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pelaku atau jumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

Ermanto ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dini hari. Penemuan jasad korban terjadi setelah anaknya merasa waspada karena tidak dibangunkan untuk sahur. Biasanya, ibu korban membangunkan anggota keluarga menjelang waktu sahur. Namun hingga alarm berbunyi sekitar pukul 04.00 WIB, tidak ada respons.

Anak korban turun dari kamar dan menemukan rumah dalam kondisi gelap. Saat memanggil kedua orangtuanya, tidak ada jawaban. Dengan membuka jendela kamar, mereka menemukan ayahnya, EU (65), dalam kondisi tergeletak dan tewas, sementara istrinya, P (60), dalam keadaan kritis. “Saat itu, kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, ayahnya tewas dan istrinya kondisinya kritis,” jelas Kompol Andi Muhammad, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.

Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Permohonan perlindungan telah diajukan oleh anak sulung, anak bungsu yang ada di lokasi kejadian, serta menantu korban pada Kamis (5/3/2026). Koordinasi awal juga telah dilakukan dengan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus.

“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Achmadi, Ketua LPSK.

Sementara itu, di Cirebon, Polresta Cirebon mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu asal Ciamis. Jasad korban ditemukan di Arjawinangun, dengan dua pelaku diamankan dan satu masih buron. Pelaku menjual HP seken kepada korban seharga Rp250.000, namun hanya menerima Rp200.000.

READ  Rencana Khusus: Pemprov Sulsel Alokasikan THR Khusus untuk Seluruh PPPK, Termasuk Paruh Waktu

Di Jombang, polisi membekuk PU (60), suami siri yang tega membunuh istrinya, Tri Retno Jumilah (62). Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati. Korban ditemukan dengan luka tembak di pelipis mata kiri yang menembus ke belakang kepala. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.