Bacok Pria di Depan Pospol Srigunung, Pemuda Muba Diringkus
Pesonatropis.com – Musi Banyuasin, 6 Juli 2026 – Seorang pria berinisial I (25) yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di depan Pos Polisi Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, telah ditangkap polisi. Pemuda yang berada di penginapan Kota Sekayu itu berhasil diringkus oleh personel Polsek Sungai Lilin dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Menurut Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, kejadian berawal dari laporan yang diterima pada 2 Juli 2026, terkait aksi kekerasan yang terjadi Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban Mengalami Luka Parah
Korban dalam insiden ini adalah Ristandi (41), warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat. Pria tersebut menderita luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kanan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Lilin. Hutahaean menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan yang tidak jelas, yang berujung pada konflik. “Kasus ini muncul dari laporan polisi yang diterima pada 2 Juli 2026. Insiden terjadi Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Pospol Srigunung,” katanya.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa insiden tersebut dimulai ketika dua pria datang ke Pospol Srigunung untuk mencari korban. Melihat korban tidak ada di lokasi, keduanya pergi. Beberapa waktu kemudian, korban datang ke tempat tersebut dan pelaku kembali. Pertemuan ini memicu adu mulut yang berujung pada keributan, hingga akhirnya korban disebut mengikuti pelaku menggunakan golok, menyebabkan pelaku lari.
Peristiwa kembali memanas ketika pelaku datang lagi dengan membawa parang dan sepotong kayu. Situasi memanas hingga korban diduga dibacok dengan parang di belakang kepala. Dari sumber kepolisian, kejadian tersebut terjadi setelah korban berusaha mengejar pelaku yang sebelumnya telah kabur. “Korban sempat mengejar para pelaku menggunakan golok, sehingga mereka melarikan diri. Namun, setelah kembali, mereka menyerang korban dengan parang,” terang Hutahaean.
Deteksi Awal dan Penangkapan
Polisi yang menangani kasus ini mengungkap bahwa awal mula kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dua pelaku yang diduga menganiaya korban datang ke Pospol Srigunung untuk menemui seseorang. Setelah mengetahui korban tidak ada, keduanya pergi. Tapi, tak lama kemudian, korban datang ke lokasi dan pelaku kembali. Pertemuan ini memicu adu mulut, yang berujung pada perkelahian.
Korban melukai salah satu pelaku dengan golok, sehingga pelaku melarikan diri. Namun, peristiwa kembali memanas ketika pelaku lain kembali dengan membawa senjata tajam dan benda keras. Keributan berlanjut hingga korban diduga terluka parah. Kasi Humas Polres Muba menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim penyidik menemukan tempat persembunyinya.
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 2 Juli 2026, terkait insiden penganiayaan yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua pelaku yang diduga melukai korban datang ke Pospol Srigunung untuk mencari korban. Setelah mengetahui korban tidak ada, keduanya pergi. Korban datang ke lokasi beberapa saat kemudian, dan pelaku kembali. Perkelahian terjadi akibat adu mulut yang memicu ketegangan.
Menurut informasi yang dihimpun, konflik bermula dari perselisihan pribadi antara pelaku dan korban. Dalam perkelahian, korban sempat mengejar pelaku menggunakan golok, tetapi pelaku lari. Situasi berubah ketika pelaku kembali dengan bawaan parang dan kayu. Perkelahian berlanjut hingga korban menerima luka bacok. “Korban terluka parah setelah dibacok dengan parang. Pelaku kemudian melarikan diri,” ungkap Hutahaean.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Penangkapan terhadap pelaku di Kota Sekayu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Tim penyidik Polsek Sungai Lilin dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Muba menemukan lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan tindakan. Pemuda yang ditangkap tersebut diduga memiliki hubungan dengan korban, meski motifnya belum diketahui secara pasti.
Kasi Humas Polres Muba menambahkan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh peristiwa tersebut. “Kita masih memeriksa saksi dan bukti-bukti lainnya untuk memastikan motif dan detail peristiwa,” jelasnya. Proses penangkapan ini menunjukkan upaya kepolisian untuk mengatasi konflik yang berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut.
Konflik di Pospol Srigunung
Dalam penjelasannya, Hutahaean menjelaskan bahwa kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat. “Penyelidikan menunjukkan bahwa insiden ini terjadi di depan Pospol Srigunung, sehingga petugas kepolisian langsung terlibat dalam menangani konflik tersebut,” katanya. Pelaku yang berjumlah dua orang diduga bersama-sama menyerang korban.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana konflik bisa memuncak di tempat umum, bahkan di depan pos polisi. Hutahaean menekankan pentingnya kepolisian dalam mengamankan wilayah dan mencegah aksi kekerasan. “Kami terus memantau situasi di sekitar Pospol Srigunung untuk mencegah peningkatan ketegangan,” katanya.
Kondisi Korban dan Upaya Pemulihan
Korban Ristandi (41) sedang menjalani perawatan di RSUD Sungai Lilin. Dokter mengatakan bahwa luka bacok yang dideritanya cukup parah, tetapi belum memicu kerusakan organ dalam. Pemulihan korban menjadi fokus utama pihak rumah sakit. “Kondisi korban stabil, dan kami sedang menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut,” kata dokter di RSUD Sungai Lilin.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan kekecewaan atas tindakan pelaku. “Kami berharap pelaku dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu kerabat korban. Dalam penyelidikan, polisi juga mengumpulkan bukti-bukti fisik seperti alat yang digunakan dalam perkelahian, serta saksi mata di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Muba menegaskan bahwa tindakan kekerasan di depan Pospol Srigunung masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta alasan konflik muncul,” tuturnya. Penangkapan

