TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar Kepada 2 Keluarga ASN di Riau

4 minggu ago  ·  3 min read
By Jennifer Miller - pesonatropis.com
e37d9419-9a68-4250-9a46-1f212f092310-0

Special Plan: TASPEN Salurkan Rp 1,08 Miliar Manfaat JKK-JKM ke Riau

Pesonatropis.com – PT TASPEN (Persero) kembali membuktikan peran pentingnya dalam sistem jaminan sosial nasional melalui program perlindungan bagi aparatur sipil negara. Melalui mekanisme Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), perusahaan ini menyalurkan total manfaat senilai Rp 1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kepulauan Riau. Langkah strategis ini merupakan bagian dari Special Plan TASPEN untuk memastikan hak-hak peserta serta keluarga mereka tetap terlindungi secara komprehensif saat menghadapi berbagai risiko, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian selama masa pengabdian berlangsung.

Upacara penyerahan manfaat kepada ahli waris kedua almarhum ASN tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi. Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemy Franscis, hadir langsung bersama Branch Manager TASPEN Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting, untuk menyerahkan bantuan secara simbolis. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga hadir sebagai saksi. Sementara itu, penyerahan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis disaksikan secara terpisah oleh Wali Kota Batam.

Fary Djemy Franscis menekankan bahwa perlindungan sosial yang diberikan TASPEN tidak hanya berlaku saat ASN sedang menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga berlanjut ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian. Hak-hak tersebut menjadi bagian integral dari jaminan perlindungan yang telah disediakan. “TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT),” jelas Fary dalam pernyataannya. Komitmen ini sejalan dengan Special Plan perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial.

Detail Manfaat untuk Keluarga PPPK Nurijanah

Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Nurijanah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Pada saat meninggal dunia, ia berusia 33 tahun. Menariknya, Nurijanah baru diangkat sebagai PPPK selama enam bulan dan baru sekitar dua bulan membayar iuran sebesar kurang lebih Rp 46 ribu per bulan. Meskipun masa kepesertaannya relatif singkat, seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja berhasil ditanggung hingga mencapai Rp 649.564.597.

Selain biaya perawatan, keluarga Nurijanah juga menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 182.994.400. Tidak berhenti di situ, mereka juga mendapatkan pengembalian iuran beserta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 312.800. Total manfaat yang diterima keluarga Nurijanah menjadi bagian dari keseluruhan nilai Rp 1,08 miliar yang disalurkan TASPEN melalui Special Plan program jaminan sosial mereka.

Komitmen Jangka Panjang TASPEN

Penyaluran manfaat ini merupakan wujud nyata dari peran strategis TASPEN dalam sistem jaminan sosial nasional. Dengan menjangkau ASN maupun PPPK, perusahaan ini memastikan bahwa setiap pekerja negara memiliki akses terhadap perlindungan komprehensif. Program-program seperti pensiun, JKK, JKM, dan THT dirancang untuk memberikan ketenangan bagi peserta dan keluarga mereka di masa depan maupun saat terjadi hal-hal yang tidak terduga. Special Plan TASPEN menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak mengenal batas waktu kepesertaan.

Bagi keluarga ASN di Riau, manfaat ini tentu menjadi bantuan yang sangat berarti. Terutama dalam kasus Nurijanah, meskipun masa iurannya singkat, manfaat yang diterima jauh melampaui jumlah iuran yang telah dibayarkan. Hal ini menunjukkan efektivitas sistem jaminan sosial yang dikelola TASPEN dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh peserta. Special Plan ini juga menjadi contoh bagaimana program jaminan sosial dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

“TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT),” kata Fary Djemy Franscis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program-program TASPEN dan manfaat yang tersedia, masyarakat dapat mengakses berbagai sumber informasi resmi. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News. Special Plan TASPEN terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan jaminan sosial seluruh masyarakat Indonesia.

MORE FROM THIS CATEGORY