Polda Bali Ciduk Kurir Sabu-Sabu dengan Modus Tempel di Pinggir Jalan

4 minggu ago  ·  4 min read
By William Garcia - pesonatropis.com
7f9c37b3-16f9-4c3e-8407-389d15747fe8-0

Polda Bali Tangkap Kurir Sabu dengan Teknik Menempelkan Barang di Jalan

Pesonatropis.com – Badung, Denpasar — Direktorat Resnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap seorang kurir narkotika berinisial BDP (40) yang diduga ingin mengedarkan sabu-sabu dengan metode memasukkan barang ke tempat tersembunyi di sepanjang jalan. Penangkapan terjadi pada Rabu dini hari, 25 Juni, di kawasan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Gang Taman Indah, Banjar Delod Pempatan, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi. Pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu-sabu dengan berat lebih dari 242 gram netto, selain beberapa barang bukti lainnya. Rina Isriana, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, menjelaskan bahwa penyitaan berawal dari pengintaian di lokasi yang curiga. “Petugas menyadari keberadaan pelaku saat ia sedang menempelkan sesuatu di tepi jalan,” ujarnya. Setelah mendekati dan melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong kresek hitam yang berisi sabu-sabu seberat 98,05 gram bruto, setara 97,04 gram netto.

“Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati pelaku BDP sedang menempel sesuatu di pinggir jalan,” kata Rina.

Pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di kamar indekosnya yang berada di Jalan Wilis, Banjar Tegal, Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi. Dalam wawancara, ia menyebutkan bahwa barang-barang tersebut akan diantarkan ke lokasi tujuan sesuai perjanjian dengan pihak lain. Polisi menyatakan bahwa seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri jaringan peredaran sabu-sabu yang terkait.

Penyelidikan Berawal dari Laporan Warga

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Jalan Sempidi, Kecamatan Mengwi, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas di area tersebut selama beberapa hari. Rina Isriana mengungkapkan bahwa tim kepolisian berhasil mengamati kebiasaan pelaku yang mencurigakan.

Selama penyelidikan, petugas menemukan indikasi bahwa pelaku menggunakan metode menempelkan sabu-sabu di tempat yang strategis agar lebih mudah diambil oleh pihak yang dituju. Teknik ini dipilih karena area yang dipakai sering dilewati kendaraan bermotor, memudahkan pelaku untuk menyembunyikan barang ilegal. “Kawasan ini menjadi jalur aktif untuk peredaran narkotika, sehingga tim langsung melakukan pengecekan,” tambah Rina.

Analisis Modus Peredaran

Polda Bali menjelaskan bahwa metode tempel ini bukan pertama kalinya digunakan oleh pelaku narkoba di wilayah tersebut. Dalam kasus serupa sebelumnya, kurir biasanya menyembunyikan sabu-sabu di bawah tanah atau dalam kantong pakaian. Namun, dalam penangkapan kali ini, pelaku memilih cara menempelkan barang ke tepi jalan, mungkin untuk meminimalkan risiko tertangkap saat mengangkut.

Kasus ini menunjukkan bahwa para pelaku narkoba terus berinovasi dalam memperluas jaringan distribusi. Rina menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan operasi pengawasan di wilayah Badung, khususnya di sekitar kawasan yang dianggap rawan. “Kami memantau aktivitas di beberapa titik strategis, termasuk Jalan Sempidi, karena sering dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal,” tuturnya.

Langkah Selanjutnya

Setelah mengamankan barang bukti, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada barang lain yang terlewat. Rina menjelaskan bahwa penyelidikan ini akan terus berjalan hingga semua jaringan terungkap. “Kami juga akan mengecek apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Modus tempel di pinggir jalan ini bisa menjadi sinyal awal bagi polisi untuk menelusuri jalur distribusi narkoba di luar kawasan terpantau. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan. “Setiap informasi bisa menjadi kunci untuk membongkar operasi besar,” ujar Rina. Dengan menangkap kurir yang beroperasi di jalur umum, polisi berharap dapat mengurangi tingkat kejahatan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam upaya pencegahan, Polda Bali juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak setempat dan instansi lainnya. “Kami akan menggandeng TNI dan masyarakat untuk memantau area rawan,” tambah Rina. Dengan memperketat pengawasan, diharapkan transaksi narkoba bisa diminimalisir, dan kurir seperti BDP dapat dihentikan sebelum menyebar lebih luas.

Modus tempel ini menunjukkan adaptasi pelaku narkoba terhadap lingkungan sekitar, menggabungkan keamanan dan kecepatan dalam pengiriman. Meski cara ini terbilang sederhana, tetapi efektif untuk menghindari deteksi saat bepergian. Polisi mengatakan bahwa selain menangkap pelaku, mereka juga akan menyita alat-alat yang digunakan dalam operasi tersebut.

Dengan menangkap kurir sabu-sabu ini, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menekan penggunaan dan penyebaran narkoba di Bali. “Kasus ini adalah salah satu dari banyak langkah yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah ini,” ujar Rina. Selain itu, pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat turut serta dalam memerangi peredaran narkoba melalui pelaporan aktif.

Kurir BDP akan dihadapkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum. Jika terbukti bersalah, ia akan dikenai hukuman penjara sesuai ketentuan UU Narkotika. ” Kami berharap dengan penangkapan ini, warga Badung lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya,” pungkas Rina.

Penangkapan BDP menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian terus berinovasi dalam mendeteksi kejahatan narkoba. Dengan memanfaatkan laporan masyarakat dan pengintaian intensif, tim berhasil menemukan celah dalam operasi pengiriman sabu-sabu. Casus ini menegaskan pentingnya kerja sama antara warga dan pihak berwajib dalam menekan peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MORE FROM THIS CATEGORY