News

Oknum Komcad TNI di Bali Ini Malah Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal – Alamak

Oknum Komcad TNI di Bali Ini Malah -

Desk News
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Oknum Komcad TNI di Bali Terlibat Perdagangan Senjata Api Ilegal, Tindakan Pemalsuan Terungkap

Penyelidikan Kasus Berawal dari Pemikiran Pribadi Anggota Komcad

Oknum Komcad TNI di Bali Ini Malah – Sidang perdana terkait kasus peredaran senjata api ilegal yang melibatkan seorang anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI bernama Akhmad Soleh Ricardo (34) berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 11 Juni 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Denpasar, Ni Luh Hartini Pustpita Sari, menjelaskan bahwa tindakan Ricardo bermula dari keinginan pribadinya untuk memiliki senjata api. Dalam prosesnya, pria kelahiran Bandar Lampung itu menghubungi seseorang bernama MHD Harold Patrick melalui pesan WhatsApp.

Harold, yang sebelumnya dikenal sebagai teman Ricardo, terlibat dalam penyelidikan ini karena menjadi sumber informasi terkait penjualan senjata api. “Saksi MHD Harold merupakan kenalan terdakwa saat Pendidikan KOMCAD-AD (Komando Cadangan Angkatan Darat) di Lahat, Sumatera Selatan,” ujar Ni Luh Hartini dalam persidangan. Menurut jaksa, Harold memulai komunikasi dengan Ricardo setelah menerima permintaan untuk mencari pelaku penjualan senpi. Dalam percakapan tersebut, Harold menyatakan telah menemukan pihak yang menjual senjata rakitan berkaliber 9 mm.

“Saksi MHD Harold merupakan kenalan terdakwa saat Pendidikan KOMCAD-AD (Komando Cadangan Angkatan Darat) di Lahat, Sumatera Selatan,”

Dalam proses selanjutnya, Ricardo kembali menghubungi Harold pada Desember 2024 untuk mengetahui perkembangan terkait senpi yang dimintai. Harold memberi kabar bahwa senpi tersebut dijual seharga Rp 15 juta, termasuk lima butir peluru tajam. Setelah berdiskusi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan harga Rp 14 juta. Persiapan pembelian senjata api tersebut diduga berlangsung secara diam-diam, mengingat keberadaan senpi ilegal seringkali dianggap sebagai ancaman bagi keamanan masyarakat.

Komcad Jadi Titik Tertinggi Kasus Korupsi Senpi di Bali

Kasus ini menyoroti peran Komcad dalam pengawasan senjata api. Sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat, Komcad bertugas membantu operasional militer dalam kondisi darurat atau saat dibutuhkan. Namun, dalam kasus ini, Ricardo diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan transaksi ilegal. Pihak kejaksaan menekankan bahwa senjata api yang diperjualbelikan adalah jenis rakitan, yang biasanya lebih mudah diakses dibandingkan senpi buatan pabrik.

Menurut Ni Luh Hartini, tindakan Ricardo tidak hanya melibatkan pembelian senpi, tetapi juga memperkuat dugaan adanya jaringan perdagangan senpi yang beroperasi di Bali. “Perkembangan kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan yang lebih luas,” katanya. Selain itu, keberhasilan penangkapan terdakwa ini menjadi bukti bahwa pihak berwajib terus mengintensifkan penyelidikan terhadap aktor-aktor dalam peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

Konsekuensi Hukum dan Dampak pada Komunitas Militer

Kasus ini memberikan dampak signifikan bagi komunitas militer, terutama Komcad yang selama ini dianggap sebagai bagian dari struktur pertahanan negara. Penjualan senpi ilegal oleh anggota Komcad dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja dan ketaatan mereka terhadap aturan. “Kita harus memastikan bahwa setiap anggota TNI, termasuk Komcad, tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” tegas Ni Luh Hartini.

Berdasarkan penyelidikan, kepolisian menyatakan bahwa senpi rakitan yang diperjualbelikan memiliki kekuatan tembak yang cukup mematikan, terutama jika diisi peluru tajam. Hal ini memperbesar risiko penggunaannya untuk tindak kriminal seperti pembunuhan atau pencurian. Sementara itu, dari sisi hukum, kasus ini berpotensi menimbulkan konsekuensi berat, termasuk hukuman penjara dan denda. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyakit Menular, perdagangan senpi ilegal bisa dihukum hingga 10 tahun penjara.

Keterlibatan Harapan dan Prosedur Pemeriksaan

Persidangan ini juga mengungkap keterlibatan Harold Patrick dalam proses penyelidikan. Meski ia tidak dianggap sebagai pelaku utama, namun peran Harold sebagai pemberi informasi menunjukkan adanya kolaborasi antar anggota Komcad. Jaksa menambahkan bahwa Harold tidak hanya menginformasikan ada penjual senpi, tetapi juga memastikan bahwa transaksi tersebut berjalan lancar. “Terdakwa Harold menjadi jembatan antara Ricardo dan penjual senpi,” jelas Ni Luh Hartini.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menyatakan bahwa dokumen-dokumen terkait transaksi telah disimpan dan akan diperiksa lebih lanjut. Kasus ini juga menyebutkan bahwa Ricardo membeli senpi dengan uang tunai, sehingga mempermudah proses pengiriman barang ilegal. Dalam sidang perdana, jaksa juga menyebutkan bahwa Ricardo telah menyerahkan senpi tersebut ke pihak pembeli setelah pembayaran dilakukan. “Terdakwa secara aktif terlibat dalam proses pengiriman senpi ke tujuan akhir,” tambah Ni Luh Hartini.

Kejadian Serupa di Bali dan Dampak pada Masyarakat

Kasus Ricardo bukan yang pertama di Bali. Tahun lalu, ada laporan serupa tentang penjualan senpi ilegal oleh anggota Komcad di wilayah Kuta.

Leave a Comment