News

Main Agenda: Harga Pertamax Naik, Legislator PDIP: Diumumkan Tiba-Tiba, DPR Tidak Diajak Diskusi

a-Tiba, DPR Tidak Diajak Diskusi Main Agenda - Jakarta, 10 Juni — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menuai kecaman dari sejumlah anggota

Desk News
Published Juni 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Harga Pertamax Naik, Legislator PDIP: Diumumkan Tiba-Tiba, DPR Tidak Diajak Diskusi

Main Agenda – Jakarta, 10 Juni — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menuai kecaman dari sejumlah anggota legislatif, khususnya dari fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan pemerintah yang menaikkan harga Pertamax tanpa memberi kesempatan kepada DPR untuk berdiskusi lebih dulu. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan kurangnya komunikasi yang efektif terhadap masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang terus bergerak dinamis.

Kebijakan kenaikan harga BBM, lanjut Mufti Anam, justru memperparah tekanan terhadap kemampuan beli masyarakat yang sudah terasa berat. Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan harus lebih transparan, terutama ketika melibatkan kepentingan rakyat. “Pemerintah seharusnya merespons dengan lebih hati-hati, agar kebijakan tersebut tidak menyulitkan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

“Pemerintah tidak memberikan cukup waktu untuk menyosialisasikan kebijakan ini, dan DPR pun tidak didengar sebelumnya,” tambah Mufti Anam melalui pesan layanan komunikasi, Rabu (10/6).

Kenaikan harga Pertamax yang signifikan dinilai terjadi secara mendadak, sehingga masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk bersiap. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan reaksi negatif yang lebih luas, terutama di tengah krisis ekonomi yang sedang berlangsung. “Kita perlu memahami bahwa BBM bukan sekadar barang dagangan, tetapi menjadi kebutuhan primer masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Mufti Anam mengkritik cara pemerintah memberikan penjelasan kepada publik. Ia menyatakan bahwa informasi tentang kenaikan harga BBM disampaikan secara langsung tanpa ada upaya untuk menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut. “Ini membuat masyarakat merasa terasingkan dari proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Mufti Anam juga menyoroti peran DPR sebagai lembaga yang bertugas mengawasi kebijakan pemerintah. Ia mengatakan bahwa DPR tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembahasan kebijakan kenaikan harga BBM, sehingga keputusan tersebut dianggap terlalu cepat dan kurang didasari analisis matang. “DPR adalah representasi rakyat, jadi setiap kebijakan yang mengubah keadaan ekonomi harus didiskusikan bersama,” tegasnya.

“Kenaikan harga BBM yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya memperlihatkan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga legislatif. Ini bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan kepentingan masyarakat,” kata legislator tersebut.

Menurut Mufti Anam, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan kenaikan harga BBM. Ia mencontohkan bagaimana kenaikan harga bahan bakar ini memengaruhi biaya transportasi, yang secara langsung berdampak pada pengeluaran harian masyarakat. “BBM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk mendorong ekonomi, tetapi jika diambil secara terburu-buru, efeknya bisa merugikan rakyat,” imbuhnya.

Selama ini, kenaikan harga BBM dianggap sebagai salah satu faktor yang memperburuk inflasi. Mufti Anam menyarankan bahwa pemerintah perlu melakukan penelitian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. “Dengan adanya sosialisasi yang lebih baik, masyarakat akan lebih menerima perubahan ini, dan kita bisa mengurangi keluhan yang muncul,” jelasnya.

Legislator PDIP tersebut juga menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan BBM harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan umum yang melibatkan kepentingan rakyat secara utuh. “Kita perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memutuskan langkah-langkah yang akan memengaruhi daya beli mereka,” sambungnya.

Dalam konteks ini, Mufti Anam berharap pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan DPR serta masyarakat. Ia yakin, dengan koordinasi yang lebih baik, kebijakan kenaikan harga BBM bisa dijelaskan secara jelas dan mengurangi ketidakpuasan yang terjadi saat ini. “Kita semua berharap kebijakan yang diambil memiliki dampak positif, bukan hanya tekanan ekonomi yang berlebihan,” ujarnya.

Kenaikan harga Pertamax juga menjadi sorotan karena selama ini dilihat sebagai bentuk kebijakan yang lebih cepat dibandingkan jenis BBM lainnya. Mufti Anam mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan kecenderungan pasar dan kebutuhan masyarakat sebelum menetapkan harga baru. “Ini bukan sekadar perubahan harga, tetapi juga refleksi dari kebijakan yang diambil secara terburu-buru,” katanya.

Selain itu, Mufti Anam menyoroti pentingnya dukungan dari DPR dalam mengawasi kebijakan energi. Ia mengatakan bahwa keputusan kenaikan harga BBM seharusnya dijajaki dengan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif, untuk memastikan keadilan dan kestabilan ekonomi. “Dengan adanya diskusi yang lebih baik, kita bisa memperoleh solusi yang lebih baik pula,” jelasnya.

Dalam kesimpulannya, Mufti Anam menegaskan bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman sebelumnya dan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat. “Kita perlu bersinergi, bukan hanya sekadar memberi informasi secara mendadak,” tegasnya. Kebijakan kenaikan harga BBM, menurutnya, justru bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam pengambilan keputusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Leave a Comment