Ada Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Palembang, Kantor Dishub Digeledah KPK
Pesonatropis.com – Pada Senin (29/6/2026), tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Tindakan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan lampu jalan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan sesuai instruksi dari Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan keputusan Pengadilan Negeri Palembang. Surat perintah penggeledahan dikeluarkan dengan nomor 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026, sementara penetapan pengadilan bernomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg, yang ditandatangani pada tanggal yang sama.
Proses Penggeledahan dan Tujuannya
Penggeledahan berlangsung di kantor Dishub Kota Palembang sebagai bagian dari upaya menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Ali Rizza menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim penyidik fokus pada pencarian dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di berbagai lokasi strategis di kota.
“Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini,” kata Ali Rizza.
Di samping kantor Dishub, tim penyidik juga melakukan penyitaan di rumah salah satu saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat investigasi terhadap proyek yang diduga terlibat praktik korupsi. Pihak KPK mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi menyelidiki penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai nilai puluhan miliar rupiah.
Proyek Pemeliharaan Lampu Jalan dan Dana yang Digunakan
Proyek pemeliharaan lampu jalan yang menjadi fokus penyelidikan ini menggunakan dana yang berasal dari APBD-P Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan, dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur penerangan jalan di sejumlah titik penting di kota. Namun, adanya dugaan korupsi membuat KPK mengambil langkah tegas dengan menggeledah tempat-tempat yang dianggap berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Penggeledahan di kantor Dishub bertujuan untuk mengidentifikasi dokumen-dokumen yang mungkin menjadi bukti terkait penggunaan anggaran. Tim penyidik menyita berbagai jenis bukti, termasuk dokumen administratif, laporan keuangan, dan barang-barang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Tindakan ini dilakukan setelah pihak KPK menemukan indikasi adanya penggelapan dana atau kesepakatan korupsi antara pihak-pihak terkait.
Upaya untuk Mengungkap Perkara Korupsi
Ali Rizza menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Dalam beberapa hari terakhir, KPK terus mengintensifkan investigasi terhadap proyek pemeliharaan lampu jalan, terutama setelah menemukan data yang menunjukkan adanya penyimpangan. Proses penyelidikan tersebut juga mencakup pemeriksaan terhadap para pejabat Dishub dan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dalam penyelidikan ini, KPK fokus pada pengumpulan bukti seperti kontrak proyek, daftar penerimaan dana, dan catatan transaksi yang dilakukan selama masa pengerjaan. Selain itu, tim juga mengecek apakah ada kesepakatan antara pihak-pihak tertentu untuk mempercepat pencairan dana atau mengalihkan penggunaannya. Langkah penggeledahan ini diharapkan dapat memperjelas kronologi pelaksanaan proyek serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Proyek pemeliharaan lampu jalan dinilai sangat penting bagi pengembangan infrastruktur kota Palembang. Dengan mengurangi kegelapan di jalan-jalan utama, proyek ini seharusnya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga. Namun, dugaan korupsi membuat masyarakat menjadi waspada terhadap penggunaan dana publik. Ali Rizza menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh aspek perkara ini, termasuk investigasi terhadap saksi-saksi lain yang mungkin terlibat.
Kantor Dishub Kota Palembang terletak di pusat kota, menjadi lokasi yang strategis untuk penyitaan. Selain itu, penggeledahan di rumah saksi di Perumahan OPI juga menunjukkan bahwa penyidik KPK tidak hanya menyasar tempat kerja, tetapi juga tempat tinggal para pelaku atau saksi. Tujuan utama dari penggeledahan tersebut adalah untuk menemukan dokumen-dokumen yang dapat membantu memperkuat dugaan korupsi, serta mengidentifikasi pola pengelolaan dana yang mencurigakan.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap proyek ini berlangsung secara profesional dan terbuka. Setiap dokumen yang disita akan dianalisis secara rinci untuk mengetahui tingkat keterlibatan pihak-pihak terkait. Dalam beberapa minggu ter

