Program Terbaru: Awas, jebakan di dalam layar siap menjerat anak-anak

Awas, jebakan di dalam layar siap menjerat anak-anak

Jakarta – Upaya atau empati yang terlihat di layar perangkat digital bisa menjadi penghalang untuk menyadari ancaman nyata terhadap anak-anak. Perangkat gawai kini memudahkan akses teknologi, yang meningkatkan risiko anak menjadi korban kekerasan seksual. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) mengakui adanya kejahatan yang disebut child grooming, yaitu bentuk manipulasi untuk memperoleh kontrol atas anak.

Child grooming bisa terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Pelaku umumnya membangun hubungan emosional terlebih dahulu, lalu menumbuhkan kepercayaan dan perhatian, bahkan memberi hadiah atau janji manis. Setelah hubungan terjalin, mereka melakukan isolasi anak-anak, yang bisa berujung pada pemaksaan mengirimkan foto atau video intim. Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, menjelaskan bahwa anak dan remaja sering kali merasa sulit meminta bantuan karena ketergantungan pada pelaku.

“Biasanya, pelaku membuat anak merasa tidak punya pilihan karena kontrol mereka sudah mendalam,” ujar Meinita.

Di Jakarta, remaja menjadi kelompok rentan terbesar. Mereka lebih aktif berinteraksi dengan teman sebaya daripada keluarga, sehingga lebih mudah terpapar risiko online grooming. Dalam era AI, ancaman terhadap anak-anak semakin mengkhawatirkan, karena pelaku bisa menyamar sebagai identitas yang lebih mudah diakui.

Strategi DKI Jakarta

DPPAPP DKI Jakarta memperhatikan masalah ini secara serius. Mereka mencatat bahwa dari 13.027 permohonan perlindungan yang masuk sepanjang 2025, 1.776 di antaranya terkait tindak pidana kekerasan seksual. Dari angka tersebut, 1.464 korban adalah anak-anak. Angka ini menggambarkan bahwa anak tetap rentan terhadap kejahatan seksual, terutama dalam era digital.

Dari data yang dihimpun, jumlah anak korban kekerasan seksual di Jakarta mencapai 1.422 dalam tiga tahun terakhir, Januari 2023 hingga 12 Maret 2026. Sementara secara nasional, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.063 anak menjadi korban pada tahun 2025. Angka-angka ini memperkuat bahwa anak-anak harus lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.