Mengatasi Masalah: Mendikdasmen Sambangi 2 Sekolah di Depok, Sosialisasi PP Tunas
Mendikdasmen Sosialisasikan PP Tunas di Depok
Senin (30/3), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan kunjungan ke dua institusi pendidikan di Kota Depok, Jawa Barat, yakni SMPN 2 dan SDN Depok Baru 08. Dalam acara tersebut, Mu’ti didampingi oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dan mengapresiasi upaya sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan konsep green school, yang dikenal juga sebagai Sekolah Adiwiyata.
PP Tunas: Pengaturan Penggunaan Teknologi
Pada kesempatan tersebut, Mu’ti juga menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. “Regulasi ini tidak bertujuan melarang penggunaan gadget, melainkan membatasi durasinya agar lebih terkontrol,” jelas Mu’ti.
“Yang paling penting adalah pengelolaan screen time dan pembatasan area penggunaan perangkat digital, karena teknologi harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti pembelajaran dan pengembangan karakter siswa,” tegas Mu’ti.
Menurut Mu’ti, penggunaan media internet di Indonesia mencapai rata-rata 7,3 jam per hari. “Ini berarti hampir satu pertiga dari waktu sehari-sehari digunakan untuk berinteraksi di dunia maya,” tambahnya. Ia menyoroti risiko anak-anak terpapar berbagai konten negatif, seperti judi online atau kriminalitas, melalui layanan media sosial yang tidak terawasi.
