Polres Kuningan Sita 90 Paket Sabu-sabu dan 2 Pohon Ganja

3 minggu ago  ·  3 min read
By Anthony Lopez - pesonatropis.com
khrisna-gen-1784042427-96a9f50774

Operasi Penegakan Hukum Polres Kuningan: Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras

Pesonatropis.com – Polres Kuningan Sita 90 Paket Sabu-sabu dan dua pohon ganja dalam operasi besar yang berlangsung selama tiga bulan terakhir. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh pihak kepolisian, sembilan puluh paket sabu-sabu berhasil diamankan dengan total berat mencapai seratus dua puluh lima koma dua puluh satu gram. Barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai pasar sebesar seratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribu rupiah. Selain itu, petugas juga menemukan dua batang tanaman ganja yang sedang dalam tahap pertumbuhan aktif di wilayah Kecamatan Cilimus.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukumnya. Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengungkap sebelas kasus berbeda selama periode Mei hingga Juli tahun dua ribu dua puluh enam. Dari keseluruhan kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan dua belas tersangka yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam jaringan peredaran narkoba.

“Selama Mei hingga Juli 2026 kami mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka. Lima tersangka yang berinisial AA, IS alias J, AJ, RMR, dan DK merupakan residivis dalam perkara narkoba,” katanya, Selasa (14/7).

Kehadiran lima tersangka residivis dalam kasus ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku masih aktif melakukan kejahatan meskipun sebelumnya pernah menjalani hukuman. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendekatan dan penanganan yang lebih efektif terhadap para pengedar yang sudah memiliki rekam jejak kriminal. Penanganan terhadap residivis memerlukan strategi khusus untuk mencegah mereka kembali ke jalur kejahatan.

Barang Bukti Tambahan dan Jenis Kasus

Selain sabu-sabu dan tanaman ganja, petugas juga menyita berbagai jenis obat-obatan terlarang. Sebanyak dua puluh empat butir psikotropika berhasil diamankan, yang terdiri atas Riklona, Alprazolam, dan Lorazepam. Barang bukti ini biasanya digunakan untuk keperluan medis namun sering disalahgunakan atau diedarkan secara ilegal. Selain itu, terdapat tiga ribu delapan ratus empat puluh tujuh butir obat keras terbatas dengan berbagai jenis dan fungsi yang berbeda-beda.

Kapolres Ali Akbar menjelaskan bahwa sebelas perkara yang berhasil diungkap memiliki karakteristik yang beragam. Empat kasus melibatkan sabu-sabu sebagai barang bukti utama. Satu kasus menggabungkan sabu-sabu dengan psikotropika dalam satu jaringan peredaran. Satu kasus lainnya melibatkan tanaman ganja yang disertai dengan obat keras terbatas. Lima kasus terakhir berfokus pada peredaran obat keras terbatas di berbagai lokasi.

Sebaran Wilayah Operasi

Pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak hanya terpusat di satu area, melainkan tersebar di enam kecamatan berbeda. Wilayah operasi mencakup Kecamatan Kuningan sebagai pusat kota, Kecamatan Cilimus yang dikenal sebagai daerah pertanian, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Garawangi, Kecamatan Maleber, dan Kecamatan Hantara. Sebaran ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di Kuningan bersifat komprehensif dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Detail barang bukti sabu-sabu menunjukkan variasi jumlah paket yang dimiliki masing-masing tersangka. Tersangka AA memiliki sekitar tiga paket dengan berat kotor mencapai lima puluh tujuh koma enam puluh sembilan gram. Tersangka UN mengamankan empat puluh delapan paket dengan total berat sebelas koma delapan puluh empat gram. Tersangka FMT memiliki dua puluh lima paket seberat tujuh koma satu lima gram. Sementara itu, tersangka RMR menyimpan dua belas paket dengan berat empat puluh delapan koma lima tiga gram.

Dua batang tanaman ganja yang ditemukan berasal dari tersangka IM yang berada di wilayah Kecamatan Cilimus, Kuningan. Tanaman ini diperkirakan masih dalam masa pertumbuhan dan siap untuk dipanen. Keberadaan tanaman ganja di wilayah ini menunjukkan bahwa produksi lokal juga menjadi salah satu sumber pasokan narkoba di daerah tersebut.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan meningkatkan koordinasi antar unit, kepolisian berharap dapat menekan angka peredaran narkoba secara signifikan di masa mendatang. Keberhasilan operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kuningan.

MORE FROM THIS CATEGORY