New Policy: Dirjen: Pencegahan haji nonprosedural bentuk Imigrasi lindungi WNI
Dirjen: Pencegahan Haji Nonprosedural Sebagai Bentuk Perlindungan WNI
New Policy – Jakarta, Sabtu – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa upaya mencegah keberangkatan jamaah calon haji yang dianggap tidak sesuai prosedur merupakan komitmen Imigrasi dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya, langkah ini bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan visa serta potensi masalah hukum yang mungkin terjadi saat mereka berada di Arab Saudi. “Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kepentingan WNI,” tutur Hendarsam dalam pernyataannya di Jakarta.
Pemeriksaan di Terminal Soekarno-Hatta
Pernyataan Dirjen Imigrasi tersebut disampaikan setelah petugas melakukan pengawasan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pada Jumat (1/5) dini hari, 23 WNI terindikasi akan bertolak ke tanah suci secara nonprosedural. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, yang tergabung dalam satu rombongan menuju Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Pemeriksaan awal menemukan ketidaksesuaian antara data perjalanan dan dokumen yang dibawa oleh para calon jamaah tersebut.
“Petugas menemukan bahwa rombongan tersebut menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan perjalanan mereka,” kata Galih P. Kartika, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap rencana keberangkatan ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Awalnya, calon jamaah tersebut diberi waktu untuk menjelaskan tujuan perjalanan mereka, sebelum akhirnya mengakui bahwa mereka akan melaksanakan ibadah haji melalui jalur yang tidak resmi. Galih menambahkan bahwa satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya adalah jamaah calon haji nonprosedural.
Koordinasi dengan Satgas Haji
Menindaklanjuti temuan ini, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta instansi kepolisian. Langkah penundaan keberangkatan rombongan diambil untuk mencegah penyalahgunaan visa serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur haji. “Kami memutuskan menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sebagai upaya meminimalkan risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Galih juga menegaskan bahwa sejak awal musim haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan pencegahan terhadap total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural. “Angka ini menunjukkan komitmen kami dalam mengawasi jalur keberangkatan jamaah haji,” lanjutnya. Ia menuturkan bahwa lembaga Imigrasi terus meningkatkan pengawasan serta kerja sama lintas instansi dalam Satgas Haji untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman.
Importansi Jalur Resmi dalam Ibadah Haji
Menurut Hendarsam, pencegahan keberangkatan nonprosedural tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Imigrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi WNI dari keuntungan yang bisa disalahgunakan. “Dengan melalui jalur resmi, seluruh proses keberangkatan jamaah haji diatur secara terpadu dan transparan,” katanya. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap visa haji penting untuk menghindari pembuatan visa palsu atau penyalahgunaan dokumen yang bisa mengganggu pemerintahan di Arab Saudi.
Hendarsam juga mengimbau masyarakat agar memilih jalur keberangkatan yang sah sesuai aturan yang ditetapkan. “Seluruh jajaran Imigrasi terus berupaya memperkuat pengawasan dan sinergi dengan institusi terkait agar WNI terlindungi selama berada di tanah suci,” imbuhnya. Dalam konteks ini, Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut tidak hanya berupa layanan administratif, tetapi juga sebagai perlindungan aktual bagi WNI.
Konteks Musim Haji 2026
Pencegahan ini dilakukan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang meminta seluruh jajaran Imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. “Kami telah memperkuat mekanisme pengawasan sejak awal persiapan musim haji,” jelas Galih. Dengan penguatan tersebut, kantor Imigrasi Soekarno-Hatta berupaya memastikan bahwa tidak ada WNI yang terlewat dalam proses verifikasi dan pemeriksaan.
Galih P. Kartika menjelaskan bahwa keberangkatan nonprosedural sering kali terjadi karena adanya kesenjangan informasi atau permintaan ekstra dari jamaah haji. “Pengecekan dokumen serta data perjalanan menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi rencana yang mungkin menyalahi aturan,” katanya. Ia menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya fokus pada visa, tetapi juga mengenai keberangkatan yang memakai dokumen lengkap, tetapi tujuannya tidak sesuai dengan persyaratan haji.
Penguatan Sinergi dalam Satgas Haji
Langkah pencegahan terhadap 23 WNI di Terminal Soekarno-Hatta menjadi contoh nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan selama musim haji. “Imigrasi tetap menjadi bagian aktif dalam Satgas Haji, baik melalui pengawasan langsung maupun kerja sama dengan instansi lain,” ujar Hendarsam. Ia menekankan bahwa upaya ini adalah bentuk tanggung jawab Imigrasi terhadap kepentingan rakyat.
Pencegahan keberangkatan nonprosedural selama musim haji 2026 tidak hanya memperkuat proses verifikasi, tetapi juga memberi pelajaran bagi calon jamaah haji untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. “Kami terus berupaya memperbaiki sistem agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan,” katanya. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif, pihak Imigrasi berharap bisa meminimalkan risiko seperti penyimpangan visa atau masalah hukum di Arab Saudi.
Komitmen Terhadap Kepentingan Rakyat
Hendarsam menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap calon jamaah haji adalah bagian dari komitmen Imigrasi terhadap perlindungan rakyat. “Langkah ini tidak hanya mengurangi risiko, tetapi juga memastikan bahwa WNI mendapat perlindungan maksimal sepanjang keberangkatan haji,” imbuhnya. Dalam kesempatan ini, Dirjen Imigrasi juga mengapresiasi kerja sama Satgas Haji yang telah dijalankan sejak awal persiapan musim haji.
Galih P. Kartika menambahkan bahwa pengawasan terhadap keberangkatan jamaah haji akan terus dilakukan hingga keberangkatan resmi berjalan. “Kami berupaya memastikan semua jamaah haji masuk melalui jalur yang sah agar tidak ada penyalahgunaan dan risiko yang mungkin terjadi selama berada di tanah suci,” ujarnya. Dengan tindakan ini, pihak Imigrasi bertindak proaktif untuk melindungi WNI dan menjaga kredibilitas jalur haji yang telah ditetapkan.
Menurut Hendarsam
