New Policy: Airlangga minta perusahaan tanggung 30 persen uang saku peserta magang
Airlangga Minta Perusahaan Ikut Menanggung 30 Persen Uang Saku Peserta Magang
New Policy – Jakarta, 12 Mei 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan rencana pembagian tanggung jawab dalam pendanaan uang saku peserta program Magang Nasional untuk tahap kedua. Ia menekankan bahwa perusahaan harus memberikan kontribusi sebesar 20–30 persen dalam pengelolaan biaya tersebut. “Kami berharap perusahaan bisa berpartisipasi aktif melalui mekanisme burden sharing, yaitu pembagian beban biaya uang saku peserta magang,” ujar Airlangga saat berbicara di Jakarta Globe Insight, Selasa, 12 Mei 2025.
“Ya, 20–30 persen uang saku itu ditanggung oleh korporasi,” tambahnya.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menanggung seluruh biaya uang saku peserta. Namun, untuk tahap kedua, Airlangga ingin menggeser beban tersebut ke sektor swasta. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan partisipasi perusahaan yang lebih luas dalam mendukung program pemerintah ini. “Burden sharing harus kita dorong agar program ini lebih berkelanjutan,” kata Airlangga. Ia menilai bahwa pengalaman selama tahap pertama memberikan gambaran bahwa keterlibatan perusahaan dalam pembinaan peserta sangat penting, meski tidak selalu optimal.
Pelaksanaan Magang Nasional Tahap I Ditutup
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara resmi menutup pelaksanaan Magang Nasional 2025 Tahap I. Program ini berlangsung dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026, dengan total peserta yang terpilih mencapai 16.112 orang. Sebanyak 14.952 peserta diterima untuk Tahap 1A dan 1.160 orang untuk Tahap 1B. Namun, jumlah peserta aktif yang terlibat dalam program mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.
Dalam pelaksanaan Tahap 1A, sekitar 11.110 peserta tercatat sebagai anggota aktif. Sementara itu, Tahap 1B hanya memiliki 839 peserta aktif. Total peserta aktif dalam batch pertama mencapai 11.949 orang. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta mungkin menghentikan partisipasinya sebelum menyelesaikan seluruh masa magang. Yassierli mengatakan bahwa kebijakan ini diimplementasikan secara bertahap, dengan perusahaan mitra menjadi pusat pembinaan utama.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan bahwa uang saku harus ada kontribusi dari korporasi, walaupun tidak dominan,” ujar Yassierli.
Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang sebagai pengakuan atas keseluruhan masa penguasaan. Sementara itu, peserta yang hanya mengikuti program selama lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan diberikan surat keterangan sebagai bukti partisipasi. Yassierli menekankan bahwa penyelesaian program magang menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pembinaan. “Kita ingin memastikan bahwa peserta tidak hanya mengikuti program secara formal, tetapi benar-benar mendapatkan manfaat yang berkelanjutan,” kata dia.
Persiapan Tahap Kedua dan Peran Korporasi
Yassierli menambahkan bahwa kontribusi perusahaan dalam tahap kedua tidak hanya terbatas pada uang saku. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pembimbingan yang diberikan. “Korporasi diberikan ruang untuk memperkuat peran mereka dalam mendidik peserta, karena mereka yang secara langsung mengelola kegiatan magang,” ujarnya.
Magang Nasional 2025 menjadi program kunci dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sebelum memasuki era transformasi ekonomi. Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian tanggung jawab ini sejalan dengan tujuan membangun kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta. “Kolaborasi ini penting agar program magang bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya. Dengan menanggung sebagian kecil biaya, perusahaan diharapkan bisa lebih antusias dalam menyeleksi dan melatih peserta, sehingga hasilnya lebih berkualitas.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan anggaran penuh untuk tahap pertama, dengan 100 persen uang saku dibiayai oleh negara. Airlangga menilai hal tersebut sudah mendorong partisipasi peserta secara luas, tetapi keterlibatan perusahaan masih terbatas. Dengan menggeser beban ke korporasi, pemerintah ingin mengurangi beban keuangan yang berpotensi melebar, sementara perusahaan bisa mengoptimalkan sumber daya mereka dalam pelatihan. “Kami juga menginginkan agar perusahaan mengambil kebijakan ini sebagai peluang untuk merekrut talenta berkualitas,” ujarnya.
Yassierli menegaskan bahwa perusahaan mitra penyelenggara program menjadi fokus utama dalam menilai kemajuan pembinaan peserta. Ia menilai bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya menjadi penyalur program tetapi juga pelaku utama dalam pengembangan sumber daya manusia. “Kami percaya bahwa kehadiran perusahaan dalam program magang akan memberikan dampak lebih besar dalam jangka panjang,” katanya. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah, terutama dalam aspek keterlibatan swasta.
Airlangga menambahkan bahwa program Magang Nasional 2025 akan terus dikembangkan, dengan penyesuaian kebijakan sesuai masukan dari berbagai pihak. Ia mengatakan bahwa kebijakan sharing beban ini akan
